Mubadalah.id – Khadijah binti Khuwailid Ra merupakan salah satu model perempuan teladan yang sangat masyhur di kalangan umat Islam. Beliau merupakan perempuan terhormat, mandiri, kaya, dan pengusaha sukses. Khadijah pula perempuan yang melamar Nabi Muhammad terlebih dahulu. Lalu ia menemani dan melindungi Nabi Muhammad SAW.
Bahkan beliau merupakan perempuan pencari nafkah utama yang menafkahi keluarganya. Beliau merupakan sosok perempuan yang seharusnya kita jadikan panutan dan contoh di masa sekarang. Terlebih dalam permasalahan keluarga.
Kita mengetahui bahwa ekonomi dalam keluarga merupakan permasalahan yang sangat penting dan dasar. Bahkan dalam kriteria pemilihan pasangan hidup pun menjadi sebuah pertimbangan. Karena tidak kita pungkiri bahwa ketahanan keluarga salah satunya adalah karena faktor ekonomi yang stabil. Banyak kasus perceraian yang penyebabnya karena ekonomi yang tidak terpenuhi. Kemudian menjadikan kedua pihak cekcok dan memutuskan untuk bercerai.
Dalam Islam, tanggung jawab ekonomi tidak kita bebankan pada salah satu pihak (pihak suami). Kita dikenalkan oleh budaya yang mewajibkan seorang suami untuk mencari nafkah (ekonomi). Sedangkan istri hanya mengurus urusan domestik saja. Padahal dalam menciptakan rumah tangga yang harmonis, segala permasalahan yang ada di rumah tangga menjadi tanggung jawab keduanya.
Dalam sebuah keluarga, boleh saja jika perempuan menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga. Hal itupun pasti dilakukan karena untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
Pasti ada alasan khusus seperti, suami yang benar-benar sudah tidak bisa bekerja lagi, single parent, atau bahkan kesepakatan dalam keluarga bahwa istri yang bekerja. Sedangkan suami mengurusi masalah domestik. Tidak ada kesalahan dalam hal-hal tersebut. Khadijah Ra. lah yang menjadi contoh problematika Perempuan menafkahi keluarga.
Perempuan yang sukses dalam mencari nafkah
Khadijah Ra, merupakan perempuan yang lahir dari keluarga terhormat, berbudi luhur dan ayahnya merupakan pedagang yang sangat sukses. Khadijah mempunyai paras yang rupawan, berkepribadian cerdas, tekun dan penyayang sehingga oleh bangsa Quraisy dijuluki sebagai “Perempuan Suci.”
Di samping julukan dari bangsa Quraisy, Khadijah terkenal dengan kepintarannya dalam mengelola keuangan. Beliau tidak tergoda dengan harta yang kedua orang tuanya wariskan. Justru sebaliknya, beliau menjadikan warisan dari kedua orang tuanya tersebut menjadi ladang bisnis yang sangat sukses, lebih sukses dari yang dulu kedua orang tuanya pegang.
Dua pertiga wilayah Makkah adalah milik Khadijah. Hal ini membuktikan bagaimana pintarnya Khadijah dalam mengelola usaha dan keuangannya. Benar bahwa Khadijah kita katakan sebagai perempuan yang menyandang kemuliaan dan kelimpahan harta kekayaan.
Dikisahkan bahwa awal mula Khadijah bertemu dengan Nabi Muhammad adalah dalam interaksi pegawai dan bosnya. Khadijah mengenal Nabi Muhammad sebagai pemuda yang tangguh, ulet dan jujur dalam berdagang.
Siapapun yang mengenal Nabi Muhammad pasti akan takluk dengan kepribadiannya, termasuk Khadijah Ra. Inilah yang membuat Khadijah ingin melamar Nabi Muhammad. Ketika sudah menjadi istri Nabi Muhammad, Khadijah rela seluruh hartanya Nabi gunakan untuk berdakwah.
Jika kita katakan, Khadijah binti Khuwilid ini tidak hanya menafkahi keluarganya saja, tetapi juga menafkahi umat Islam pada masa itu.
Perempuan pencari nafkah dalam konsep mubadalah
Menganalisis dari kisah Khadijah yang mempunyai harta yang berlimpah, jika kita lihat dalam konsep Mubadalah yakni melalui pilar zawaj dan musyawarah bil ma’ruf. Di mana segala kebutuhan keluarga tertanggung bersama, maka nafkah pun menjadi kewajiban Bersama.
Harta yang keduanya hasilkan atau salah satunya adalah milik bersama. Suami tidak boleh memonopoli dengan menguasai seluruh harta yang istri hasilkan, begitupun sebaliknya. Kemudian berlakulah pilar musyawarah dalam keluarga, beban nafkah keluarga dipikulbersama sesuai kemampuan dan kesempatan masing-masing.[]