Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Khalifah di Bumi: Peran Perempuan dalam Keberlanjutan Lingkungan

Mendukung keterlibatan perempuan, tidak hanya memenuhi tanggung jawab agama tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan global yang lebih adil dan efektif

Thoha Abil Qasim Thoha Abil Qasim
8 Agustus 2024
in Publik
0
Khalifah di Bumi

Khalifah di Bumi

598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa tahun terakhir, masalah perubahan iklim dan keberlanjutan menjadi perhatian utama di seluruh dunia. Dalam urgensi isu ini tentu tidak sedikit orang yang mengetahuinya. Akan tetapi peran perempuan dalam gerakan ini kurang mendapat sorotan yang layak.

Padahal dengan mengaitkan peran perempuan dalam keberlanjutan dengan prinsip-prinsip syariat Islam, kita dapat melihat bagaimana ajaran agama mendukung keterlibatan aktif mereka dalam melindungi lingkungan.

Islam mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah di bumi, yang berarti kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat lingkungan. Konsep ini menekankan bahwa setiap individu, tanpa memandang gender atau status sosial, sama-sama memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menjaga keseimbangan alam dan melindungi sumber daya yang diberikan oleh Allah Swt.

Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an;

” وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (Q.S Al-Baqarah [2]: 30).

Allah Swt menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi dengan tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sumber daya alam. Dalam hal ini  tidak hanya dibebankan kepada laki-laki tetapi juga perempuan. Dalam ingatan sejarah Islam banyak contoh perempuan yang berperan aktif dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang sosial dan lingkungan.

Kepemimpinan Perempuan

Sejarah Islam memberikan contoh konkret tentang kepemimpinan dan kontribusi perempuan. Salah satu contohnya adalah sosok Khadijah binti Khuwailid, istri Nabi Muhammad Saw. Beliau dikenal sebagai seorang pebisnis sukses dan dermawan. Khadijah tidak hanya berperan penting dalam keluarga, tetapi juga memberikan kontribusi besar kepada masyarakat melalui usahanya.

Keterlibatan perempuan dalam gerakan lingkungan saat ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang Islam ajarkan. Perempuan aktif dalam berbagai inisiatif, mulai dari program daur ulang hingga konservasi alam, yang mencerminkan tanggung jawab mereka sebagai khalifah di bumi. contohnya seperti “Kampung Iklim” (IKLIM) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Program ini melibatkan perempuan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan penanggulangan perubahan iklim. Perempuan di daerah ini terlibat dalam kegiatan seperti penanaman pohon, pemeliharaan kebun komunitas, dan pendidikan lingkungan.

Keterlibatan perempuan dalam isu lingkungan tidak hanya memberikan manfaat bagi keberlanjutan tetapi juga berdampak positif pada masyarakat secara keseluruhan. Penelitian menunjukkan bahwa perempuan sering kali memiliki pendekatan yang lebih holistik dan berorientasi komunitas. Terutama dalam menangani masalah lingkungan yang tidak menyimpang dengan prinsip keadilan dalam Islam.

Alquran menekankan pentingnya keadilan dan kebajikan

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ

“sesungguhnya Allah Swt memerintahkan untuk berbuat adil dan kebajikan”. (Q.S. An-Nahl [16]: 90)

Kontribusi Perempuan dalam Gerakan Lingkungan

Dengan melibatkan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek keberlanjutan, kita dapat memanfaatkan pandangan yang beragam. Selain itu memastikan bahwa kebijakan dan tindakan yang kita ambil lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

Seperti Wangari Maathai yang menerima Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2004 untuk usahanya dalam meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak perempuan. Fakta ini menunjukkan pengakuan internasional atas dampak positif dari keterlibatan perempuan dalam gerakan lingkungan. Maathai, W. (2006). Unbowed: A Memoir. Pantheon Books.

Untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam gerakan keberlanjutan, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan. Di antaranya memberikan pendidikan dan pelatihan tentang isu-isu lingkungan kepada perempuan, sehingga dapat membantu mereka memahami dan menangani masalah lingkungan.

Pelatihan ini memberikan keterampilan yang perempuan perlukan untuk terlibat dalam proyek-proyek keberlanjutan. Seibert (2021) menyatakan bahwa pendidikan yang baik mempersiapkan perempuan untuk berperan aktif dalam solusi lingkungan.

Perempuan harus terlibat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan lingkungan. Dengan keterwakilan yang baik, kebijakan yang dibuat akan lebih adil dan mencakup berbagai perspektif. Ahmed (2022) menunjukkan bahwa melibatkan perempuan dalam pembuatan kebijakan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan lingkungan.

Seibert (2021) juga mencatat bahwa dukungan untuk proyek perempuan mempercepat dampak positif bagi lingkungan dan memberdayakan perempuan. Mendukung proyek-proyek yang dipimpin oleh perempuan sangat penting. Perempuan sering memimpin inisiatif yang bermanfaat bagi lingkungan, seperti program daur ulang atau konservasi alam.

Dalam konteks syariat Islam, peran perempuan dalam gerakan iklim dan keberlanjutan merupakan bagian penting dari tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi. Islam memberikan kerangka moral untuk melibatkan perempuan dalam perlindungan lingkungan dan mengakui kontribusi mereka sebagai elemen penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.

Dengan demikian artinya mendukung keterlibatan perempuan, kita tidak hanya memenuhi tanggung jawab agama tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan global yang lebih adil dan efektif. []

 

Tags: gerakan perempuanIbu BumiIsu LingkunganKeberlanjutankemanusiaankhalifahmanusia
Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim terbit di pulau Kangean, Sumenep yang kondisinya sedang ngaji Fikih Ushul Fikih di Ma'had Aly Situbondo

Terkait Posts

Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Ekofeminisme
Publik

Ekofeminisme; Perempuan yang Berjuang Mempertahakan Ruang Hidup

13 Agustus 2025
Ego
Personal

Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

9 Agustus 2025
Humanisme Inklusif
Publik

Humanisme Inklusif : Sebuah Tawaran Untuk Kesetaraan

8 Agustus 2025
Freud
Hikmah

Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

4 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID