Rabu, 7 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    KUPI Indonesia

    Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

    Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Islam dan Kemanusiaan

    Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

    Nikah Muda

    Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

    Pembaruan

    Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

    Pacaran

    Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    Konsolidasi Ulama Perempuan

    KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

    Keistimewaan KUPI

    Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    Tafsir Agama

    KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    KUPI Indonesia

    Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

    Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kiat-kiat Mewujudkan Keluarga Maslahah Menurut DR. Jamal Ma’mur Asmani

Keluarga sebagai unit terkecil di masyakarat kita harapkan mampu melahirkan bibit bonus demografi unggul pada tahun 2030

Arif Hilman Zabidi Arif Hilman Zabidi
28 Juni 2025
in Keluarga
0
Keluarga Maslahah

Keluarga Maslahah

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi kebanyakan orang Indonesia, ketika mendatangi resepsi pernikahan tentunya tak lupa mengucapkan sakinah, mawadah, dan warahmah kepada kedua mempelai. Maksud dari mengucapkan ungkapan tersebut adalah untuk mengharapkan agar menjadi keluarga yang diberi ketenangan, cinta kasih, dan senantiasa diberi rahmat oleh Allah.

Namun, seiring waktu berjalan terdapat satu tingkatan yang lebih tinggi dari sebuah keluarga sakinah, yaitu keluarga maslahah. Melalui tulisan ini penulis akan menguraikan ringkasan bagaimana kiat-kiat mewujudkan keluarga maslahah dari buku karya Dr. Jamal Ma’mur Asmani yang berjudul “Keluarga Maslahah: Kiat Membangun Keluarga Sehat, Anak Kuat, Akhirat Selamat.

Apa Itu Keluarga Maslahah?

Secara bahasa maslahah merupakan akar kata dari bahasa arab yaitu salaha, yasluhu, salahan. Artinya sesuatu yang baik, patut, dan bermanfaat.

Jadi, keluarga maslahah adalah keluarga yang memahami dan melaksanakan hal-hal yang membawa kebaikan dan mengetahui serta menjauhi hal-hal yang menolak kerusakan dunia dan akhirat untuk keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa dan umat manusia secara umum.

Berbeda halnya dengan keluarga sakinah, keluarga maslahah memiliki sisi kebermanfaatan yang lebih luas, bukan hanya keluarga lingkungan sekitar, bahkan bangsa dan negara terkena manfaatnya.

Indikator Keluarga Maslahah

Setelah sebelumnya saya jelaskan mengenai pengertian keluarga maslahah, selanjutnya apa indikator sebuah keluarga kita katakan maslahah? Dalam buku ini menjelaskan bahwa kemaslahatan keluarga terbagi menjadi tiga indikator, yaitu: kemaslahatan primer, kemaslahatan sekunder dan kemaslahatan tersier.

Lalu, dari tiga kemaslahatan tersebut kita lihat lagi dari beberapa hal. Seperti kemaslahatan primer yang dapat terlihat dari agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Dari agama tertandai dengan doktrin religius terinternalisasi dengan baik, dan jiwa tertandai dengan kesehatan fisik terjaga dengan baik. Lalu akal tertandai dengan pendidikan yang berkualitas, keturunan yang tertandai dengan anak menjadi kader yang berkualitas tinggi.

Selanjutnya. yaitu kemaslahatan sekunder yang dapat kita lihat dari, rumah sesuai standar layak, fasilitas transportasi tersedia, dan mampu bergaul-berinteraksi secara harmonis dengan masyarakat.

Berikutnya, adalah kemaslahatan  tersier yang dalam hal ini dapat kita lihat dari tiga hal, yaitu: Pertama, pasangan yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Kedua, sumber ekonomi memadai sehingga dapat meningkatkan ibadah sosial. Terakhir, yaitu terwujudnya Sakinah (ketenangan), Mawaddah (cinta), dan Rahmah (sayang) dengan ciri-ciri menjadi tim yang solid, terhindar dari konflik, dan berkolaborasi dalam kebaikan dan ketakwaan.

Bagaimana Kiat-kiat Menuju Keluarga Maslahah?

Pertama, melakukan pemilihan pasangan sesuai standar agama

Dalam hadis menyebutkan bahwa pasangan terbaik adalah pasangan yang berdasarkan agama yang terejawantahkan dalam karakter positif (religius, penyabar, penyayang, peduli orang lain, dan perekat persaudaraan). Nabi Muhammad Saw bersabda:

حَدَّثَنَامُسَدَّدُ حَدَّثَنَايَحْيَ عَنْ عُبَيْدِاللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِيْ سَعِيْدُ بْنِ أَبِي سَعِيدِعَنْ أَبِي هُرَيْ رَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِّيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُلِأََبَعِ لِأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِيْنِهَا فَاظْ فَرْبِذَاتِ الدِيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. مُتَّفَقُّ عَلَيهِ

“Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menveritakan kepada kami Yahya dari Ubaidillah ia berkata: telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abud Sa’id dari bapaknya dari Abu Huraitah raddilalhu ‘anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda: “wanita itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, karena nasabnya, karena kevantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah yang punya agama, maka niscaya kedua tanganmu akan dipenuhi dengan debu (beruntung).” (HR. Al-Bukhari-Muslim).

Kedua, saling mempelajari dan memahami karakter pasangan

Di antara kita meskipun pernikahannya sudah berlangsung lama tetapi pasangan belum mengetahui karakter spesifik pasangan. Suami belum mengetahui sepenuhnya apa yang membuat istri bahagia atau marah begitupun juga sebaliknya. Hal ini karena suami istri terjebak pada rutinitas yang tidak ada habisnya, sehingga membuat lupa mempelajari dengan seksama karakter spesifik pasangannya

Oleh sebab itu, baik itu pasangan yang akan menikah, sudah menikah, baik baru atau sudah lama, mari secepatnya mempelajari pasangan secara detail. Apakah itu kelebihannya, kekurangannya, karakteristiknya dan lain-lain.

Hasil dari ini semua akan bermanfaat terhadap proses berlangsungnya rumah tangga, seperti adaptasi, kolaborasi, dan integrasi keluarga dalam jangka panjang. Masing-masing pasangan setelah mengetahui akan melakukan hal-hal yang membuat bahagia dan menjauhi hal-hal yang dapat menimbulkan amarah.

Ketiga, membangun visi ke depan

Visi merupakan cita-cita masa depan dalam jangka panjang. Misalnya, hendak kita bawa ke mana keluarga ini? Visi ini harus kita bangun bersama lalu melakukannya secara bertahap. Proses perjalanan keluarga akan menghasilkan kerangka visi yang kita laksanakan dengan jangka waktu yang panjang.

Harapannya agar keluarga yang terbangun mampu menebarkan kebaikan, kedamaian, kemajuan yang dirasakan seluruh penghuni rumah lalu melebar kepada tetangga, lingkungan, dan masyarakat secara lebih luas.

Kebanyakan keluarga tidak merencanakan untuk membuat visi sehingga keluarga berjalan tanpa target dan terkesan apa adanya. Oleh sebab itu, keluarga ideal adalah keluarga yang mempunyai visi. Cita-cita besar tentunya adalah membangun keluarga yang bahagia lahir dan batin yang harus kita tinjau dengan kemandirian ekonomi, pendidikan anak yang cukup, lingkungan sosial yang kondusif.

Keempat, membangun kolaborasi

Kolaborasi lahir dari sebuah tim yang bergerak dengan baik, berkelanjutan, dan penuh kekuatan. Bekerja secara individu melelahkan dan mudah jatuh dalam kebosanan. Oleh sebab itu, dalam membangun kolaborasi membutuhkan tim yang mempunyai kapabilitas dan integrasi yang baik. Tim berasal dari ikatan emosial seperti kerabat, guru-murid dan sejenisnya.

Pada setiap keluarga masing-masing anggota harus berpartisipasi aktif dan memiliki sifat terbuka. Keluarga menjadi paham akan ke mana arah keluarga ini dari kolaborasi yang selama ini terbangun. Kolaborasi aktif dan sinegritas inilah yang akan mengantarkan kebangkitan sebagai instrumen kebangkitan bangsa di masa depan.

Keluarga sebagai unit terkecil di masyakarat kita harapkan mampu melahirkan bibit bonus demografi unggul pada tahun 2030. Maka dari itu, dari setiap anggota keluarga tentunya tidak ingin menjadi beban demografi bagi negara. Melalui keluarga maslahah, anak dapat lahir dari kedua orang tua yang mampu mendidik putra-putrinya dengan nilai-nilai kehidupan dasar sehingga, anak menjadi kader penerus bangsa yang berkualitas. []

 

 

Tags: keluargaKeluarga MaslahahmaslahahparentingperkawinanRelasi
Arif Hilman Zabidi

Arif Hilman Zabidi

Terkait Posts

Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan atas Tubuhnya

    Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keistimewaan KUPI: Ketika Semua Manusia Didudukkan Setara di Hadapan-Nya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal
  • Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?
  • Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan
  • Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara
  • KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID