Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Nyai Khairiyah Hasyim percaya bahwa membaca adalah penting, dan bisa menjadi sarana belajar untuk memenuhi kewajiban umat muslim mempelajari berbagai ilmu pengetahuan

Ai Umir Fadhilah by Ai Umir Fadhilah
1 April 2023
in Figur
A A
0
Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim

16
SHARES
782
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nyai Khairiyah lahir di lingkungan Pesantren Tebuireng pada tahun 1326 H/ 1908 M. Beliau merupakan anak kedua dari pasangan Kiai Hasyim Asy’ari dan Nyai Nafiqah. Dari kedua orangtuanya nasabnya bersambung dengan Sayyid Abdurrahman atau yang lebih terkenal dengan Sayyid Syambu Lasem.

Dalam masalah pendidikan, kiprah Nyai Khairiyah kecil berbeda dengan saudara-saudaranya yang lelaki seperti Kiai Wahid Hasyim dan Kiai Yusuf Hasyim yang mempunyai langkah lebih besar dibandingkan dia. Memang di waktu itu, masih terdengar asing, dan tabu. Kebanyakan perempuan masih mereka anggap konco wingking, yang tidak diberikan kesempatan untuk melangkah, dan mendapatkan pengajaran. Sebagaimana kebanyakan laki-laki, terlebih orang ningrat, seperti kaum feodal, yang keseharian waktunya dihabiskan di rumah atau dalam lingkungan istana.

Nyai Khairiyah kecil tidak menemui masa kehidupan Kartini. Namun pengaruhnya sangat kuat di Jombang. Karena sepak terjangnya yang sedikit banyak mirip dengan Kartini, maka tidak mengherankan jika ia bersama putrinya yaitu Nyai Abidah disebut sebagai Kartini from Jombang. Karena tidak dapat melangkah jauh sebagaimana saudaranya laki-laki.

Jejak Pendidikan

Pendidikan Nyai Khairiyah kecil ia dapatkan langsung dari ayahnya, yang nantinya akan dilanjutkan oleh suaminya, baik yang pertama maupun yang kedua. Yaitu, Kiai Ma’shum Ali dan Syeikh Muhaimin Al-Lasemi. Saat menjalani dirasah kepada sang ayah, Nyai Khairiyah kecil tidak ikut bergabung dengan halaqah yang terselenggara di aula pesantren atau kediaman kiai (selain muhrimnya). Ia mendengarkan di balik tirai, yang terpisah, tidak terlihat oleh kaum santri putra yang sedang mengaji.

Selain dengan cara di atas, kiprah Nyai Khairiyah kecil juga sering belajar secara otodidak. Ia mempelajari kitab-kitab salaf seperti ilmu gramatika Arab, fikih, hadist, tafsir, dan lain-lain. Jika ia tidak paham terhadap disiplin keilmuan yang ia geluti, maka ia tidak segan-segan untuk menanyakan hal tersebut kepada ayahnya. Sang ayah pun dengan senang hati akan menjawab pertanyaan tersebut.

Pendidikan Nyai Khairiyah kecil terpantau langsung oleh sang ayah. Siang-malam, hari-hari sang ayah terpenuhi dengan mulang ngaji. Nyai Khairiyah kecil aktif dalam rutinitas tersebut. Di samping itu, ia adalah sosok yang mudah menangkap keilmuan yang sang ayah sampaikan. Dengan banyaknya koleksi kitab milik ayahnya, maka hal ini menjadi salah satu faktor pendukung dalam membentuk pola pikirnya dengan rajin membaca.

Pendiri Madrasah Kuttabul Banat

Masalah pendidikan perempuan di Arab Saudi belum terurus dengan baik dan sistematis. Sebagian pengajaran untuk perempuan hanya seadanya, tidak terorganisir sebagaimana lembaga klasikal untuk pelajar laki-laki yang ada di Makkah yaitu lembaga Shaulatiyah, lembaga Dar- al-Ulum dan lembaga al-Falah. Ketiga lembaga tersebut merupakan warisan dari budaya patriarki. Yaitu hanya para laki-laki yang berhak sekolah di lembaga tersebut.

Meskipun budaya patriarki di Arab sangat kuat, kiprah Nyai Khairiyah Hasyim tetap mampu memperjuangkan hak pendidikan untuk kaum perempuan di Arab. Dibuktikan dengan kuatnya pendirian Nyai Khairiyah Hasyim dalam mengembangkan pendidikan perempuan, sehingga ia mampu menjadi pendobrak sistem pendidikan bagi kaum perempuan di Makkah.

Atas izin Kiai Hasyim, Nyai Khairiyah lalu mendirikan sekolah khusus untuk perempuan yang ia namakan Madrasah Banat di Makkah. Ini merupakan langkah pendobrakan terhadap tradisi Arab yang menabukan sekolah bagi kaum Hawa. Tak heran bila sekolah itu sempat terkenal dan banyak kaum perempuan dari kalangan Kerajaan Arab Saudi yang masuk menjadi muridnya.

Madrasah Banat yang merupakan hasil rintisan Nyai Khairiyah Hasyim itu sampai sekarang masih ada, dan Kiai Dahlan mengatakan bahwa Nyai Khairiyah Hasyim merupakan perintis kebebasan belajar bagi kaum perempuan di Mekkah. Bahkan sekarang di sana terdapat lembaga PKK dengan nama Jam’iyatul Khairiyah yang menurut sebagian informasi nama itu dinisbatkan kepada Nyai Khairiyah Hasyim.

Sedangkan  yang menangani lembaga ini sekarang juga seorang perempuan Putri bin Abdul Aziz Malik Faishal. Dia juga merupakan seorang pendobrak pendidikan yang juga sangat keras, sebagai kelanjutan dari Madrasah Banat yang telah Nyai Khairiyah Hasyim rintis.

Pendiri dan Pengasuh Pesantren Seblak

Perkembangan awal Pesantren Putri Seblak bermula dari santri putri yang datang ke rumah Nyai Abidah. Yaitu cucu tertua Kiai Hasyim Asy’ari yang mengaji Iqra dan kitab kuning. Setelah itu diutuslah Nyai Khairiyah untuk mengembangkan menjadi pesantren khusus putri. Dalam pengasuhan Nyai Khairiyah pesantren semakin maju dan keilmuan yang ia berikan pada santri semakin luas.

Dalam pengasuhan pesantren Nyai Khairiyah menganggap santrinya seperti anak sendiri, sehingga hubungan antara guru dan murid terjalin sangat akrab. Proses pengasuhan Pesantren Seblak juga Nyai Khairiyah manfaatkan untuk mengembangkan sistem pendidikan yang berada di naungan Pesantren Seblak.

Madrasah Tsanawiyah ia kembangkan dengan adanya Madrasah Aliyah dan Sekolah Persiapan Tsanawiyah. Selama pengasuhan pesantren di bawah naungan Nyai Khairiyah Hasyim, beliau sangat memperhatikan pengembangan para santri. Terobosan dalam bidang formal dan non formal juga beliau kembangkan di sana.

Kegiatan yang beliau usung selain sistem kegiatan belajar mengajar bidang agama dan akademik juga terdapat kegiatan Pengajian Al-Qur’an, Khitabiyah, Tartil Qira’ah, Majelis Taklim, musyawarah dan kegiatan rutin malam Jum’at bagi kelompok ibu dai warga sekitar pesantren.

Beliau juga menciptakan kerudung Rubu’ yang menjadi kerudung seragam dalam pesantren. Hal ini berdasarkan padai keinginan beliau agar para santri bisa menutup aurat dengan benar. Karakter pemikiran terbuka dan luas yang Nyai Khairiyah Hasyim miliki membuat beliau bisa menjadi panutan perempuan berkemajuan. Bagi beliau santri atau perempuan harus melek informasi, cerdas, memiliki keberanian untuk belajar, dan harus mandiri. Hal semacam itulah yang selalu ia tanamkan kepada para santri untuk membentuk karakter perempuan yang baik dan bijak.

Mendirikan Perpustakaan dan Pemberantasan Perempuan Buta Huruf

Nyai Khairiyah Hasyim percaya bahwa membaca adalah penting, dan bisa menjadi sarana belajar untuk memenuhi kewajiban umat muslim mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Sehingga membuat beliau berinisiatif untuk mendirikan perpustakaan. Pentingnya perpustakaan untuk menopang sumber bacaan bagi para santri maupun masyarakat umum.

Kiprah Nyai Khairiyah membuka perpustakaan untuk pertama kalinya yang ada di Jombang untuk para santri. Di perpustakaan tersebut beliau juga mengajar membaca huruf latin untuk para santri ataupun masyarakat umum di sekitar pesantren, terutama para kaum perempuan. Buku yang perpustakaan koleksi awalnya adalah kitab-kitab kuning, Al-Qur’an dan beberapa buku lawas milik beliau dan kerabat. Sampai akhirnya terisi oleh donatur dan hasil pembelian buku.

Dari proses kehidupan beliau yang peduli dan aktif dalam pengembangan diri kaum perempuan, membuat beliau banyak menerima penghargaan. Emansipasi yang beliau aktualisasikan dalam ranah pendidikan patut menjadi motivasi bagi para perempuan, terutama para santri dan pelajar di Indonesia. Sampai detik ini segala kiprah Nyai Khairiyah Hasyim berikan terasa manfaatnya oleh banyak orang. []

 

Tags: IndonesiaislamPerempuan UlamasejarahUlama Nusantaraulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

Next Post

Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga

Ai Umir Fadhilah

Ai Umir Fadhilah

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Next Post
kerja rumah tangga

Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0