Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Archimedes dan Mahkota Raja

Kisah Archimedes ini terabadikan oleh seorang arsitek Romawi kuno bernama Marcus Vitruvius Pollio di dalam bukunya ‘De Architectura’

Fadlan by Fadlan
17 Januari 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Kisah Archimedes

Kisah Archimedes

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Eureka!” barangkali Anda tidak asing lagi dengan seruan ini. Ini sangat terkenal. Dalam bahasa Yunani, ini berarti “Aku menemukannya!”. Meskipun seruan itu sangat terkenal, namun mungkin sedikit yang mengetahui bahwa seruan tersebut berasal dari seorang filsuf dan matematikawan Yunani kuno, Archimedes (287-212 SM).

Tidak banyak yang dapat kita ketahui tentang sejarah hidupnya. Paling jauh yang saya temukan adalah karya Polybius, Plutarch, Valerius Maximus dan Heracleides. Tetapi kita tahu ia merupakan salah satu ilmuwan paling penting di zamannya, bahkan sampai saat ini. Kontribusinya dalam sains sangat berlimpah, salah dua di antaranya adalah merumuskan hukum masa jenis (atau Prinsip Archimedes) dan merancang pompa ulir.

Terlepas dari itu, kisah Archimedes memiliki nilai yang menginspirasi sekaligus menjadi asbab seruan “Eureka!”-nya. Kisah Archimedes ini terabadikan oleh seorang arsitek Romawi kuno bernama Marcus Vitruvius Pollio di dalam bukunya ‘De Architectura’, pada buku ke-8 dan 9.

Menurut Vitruvius, saat itu Raja Heiro II dari Sirakusa ingin dibuatkan mahkota baru berbentuk karangan bunga. Dia ingin mahkotanya terbuat dari emas murni dan memanggil para pengrajin emas untuk minta dibuatkan satu untuknya. Para pengrajin pun menyanggupi permintaan sang raja itu.

Kecurigaan Raja

Ketika mahkota tersebut telah diselesaikan dan dibawakan kepada raja, raja memperhatikan bahwa mahkota tersebut tampak seperti mahkota pada umumnya. Bentuknya persis seperti yang dia inginkan. Tetapi, begitu raja mengangkat mahkota barunya, dia merasa ada yang ganjil dengan berat mahkotanya. Bukankah mahkota emas itu berat? Pikirnya.

Raja Heiro pun mulai menaruh curiga bahwa dia telah tertipu. Mahkota yang seharunya berat terasa enteng di tangannya. Raja berpikir jangan-jangan mahkotanya telah dioplos dengan bahan lain selain emas. Mungkin kandungan emasnya hanya beberapa persen saja.

Sayangnya kecurigaan sang raja tidak berdasar. Tidak ada bukti atas kecurigaannya. Mau tidak mau raja meminta ajudannya untuk memanggilkan Archimedes, yang saat itu terkenal sebagai pemikir ulung di zamannya. Raja meminta Archimedes untuk memeriksa mahkotanya; apakah mahkotanya mengandung 100% emas atau telah tercampur dengan bahan lainnya.

Archimedes pun mencoba memeriksa mahkota raja. Memang betul mahkotanya jauh lebih ringan daripada yang seharusnya, tetapi dia tidak tahu bagaimana dia akan membuktikan keganjilan mahkota tersebut. Archimedes pun meminta waktu kepada sang raja untuk memikirkannya.

Di rumah, Archimedes kesulitan tidur karena gelisah belum juga menemukan jawabannya. Istri Archimedes yang khawatir dengan situasi suaminya pun meminta suaminya untuk mandi dan beristirahat.

Archimedes mengaminkan saran istrinya itu

Dia pun pergi ke bath tub untuk membersihkan diri. Namun saat itu dia menyadari sesuatu: volume air bertambah ketika dia masuk ke dalam bak mandi. Sebaliknya volume air berkurang ketika dia keluar dari bak mandi. Dia beberapa kali masuk dan keluar dari bak mandi untuk memastikan fenomena itu, hingga dia terdiam sejenak dan berteriak “Eureka!”. 

Dia berteriak kegirangan sambil berlari-lari di rumahnya

Sejak saat itu Archimedes menyadari tentang prinsip massa dan volume benda. Dia menyadari bahwa volume air yang bertambah saat ia masuk ke dalam bak mandi, setara dengan volume dirinya sendiri. Prinsip ini juga dapat ia jadikan sebagai pembuktian mahkota palsu sang raja.

Untuk membuktikan apakah kandungan mahkota tersebut adalah emas asli atau oplosan, Archimedes tinggal membandingkan massa per satuan volume dari emas murni dengan mahkota raja.

Setelah bersiap, Archimedes pun menghadap sang raja. Archimedes mencoba memasukkan mahkota milik raja ke dalam air. Hasilnya, volume air berubah dan dari perubahan itu Archimedes dapat menentukan massa jenis dari mahkota tersebut. Setelah itu ia mencoba membagi massa jenis pada mahkota dengan volume perubahan air.

Setelah eksperimen ia lakukan, kemudian mencari tahu mengenai massa jenis emas murni. Dan hasilnya ternyata mahkota yang dia masukan ke dalam air tadi memiliki massa jenis yang berbeda dari emas murni. Archimedes pun akhirnya menyimpulkan bahwa mahkota milik raja itu tidak mengandung emas murni, melainkan telah bercampur dengan perak. []

Tags: EurekaFilsafat BaratFilsufKisah ArchimedesSejarah Dunia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menegakkan Martabat Kemanusiaan Perempuan

Next Post

Mengenal Cendekiawan dan Intelektual Perempuan Pada Masa Nabi Muhammad Saw

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Althusser
Publik

Althusser, Seorang Filsuf Marxis yang Membunuh Isterinya

17 Maret 2025
John Locke
Personal

John Locke: Sistem Patrilineal dan Pernikahan

11 Januari 2025
Plato Bicara tentang Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Plato Bicara tentang Perempuan dalam Politeia

12 Desember 2024
Perempuan Beracun
Pernak-pernik

Kisah Perempuan Beracun dari India

10 Desember 2024
Next Post
cendekiawan

Mengenal Cendekiawan dan Intelektual Perempuan Pada Masa Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0