Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Archimedes dan Mahkota Raja

Kisah Archimedes ini terabadikan oleh seorang arsitek Romawi kuno bernama Marcus Vitruvius Pollio di dalam bukunya ‘De Architectura’

Fadlan Fadlan
17 Januari 2025
in Pernak-pernik
0
Kisah Archimedes

Kisah Archimedes

997
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Eureka!” barangkali Anda tidak asing lagi dengan seruan ini. Ini sangat terkenal. Dalam bahasa Yunani, ini berarti “Aku menemukannya!”. Meskipun seruan itu sangat terkenal, namun mungkin sedikit yang mengetahui bahwa seruan tersebut berasal dari seorang filsuf dan matematikawan Yunani kuno, Archimedes (287-212 SM).

Tidak banyak yang dapat kita ketahui tentang sejarah hidupnya. Paling jauh yang saya temukan adalah karya Polybius, Plutarch, Valerius Maximus dan Heracleides. Tetapi kita tahu ia merupakan salah satu ilmuwan paling penting di zamannya, bahkan sampai saat ini. Kontribusinya dalam sains sangat berlimpah, salah dua di antaranya adalah merumuskan hukum masa jenis (atau Prinsip Archimedes) dan merancang pompa ulir.

Terlepas dari itu, kisah Archimedes memiliki nilai yang menginspirasi sekaligus menjadi asbab seruan “Eureka!”-nya. Kisah Archimedes ini terabadikan oleh seorang arsitek Romawi kuno bernama Marcus Vitruvius Pollio di dalam bukunya ‘De Architectura’, pada buku ke-8 dan 9.

Menurut Vitruvius, saat itu Raja Heiro II dari Sirakusa ingin dibuatkan mahkota baru berbentuk karangan bunga. Dia ingin mahkotanya terbuat dari emas murni dan memanggil para pengrajin emas untuk minta dibuatkan satu untuknya. Para pengrajin pun menyanggupi permintaan sang raja itu.

Kecurigaan Raja

Ketika mahkota tersebut telah diselesaikan dan dibawakan kepada raja, raja memperhatikan bahwa mahkota tersebut tampak seperti mahkota pada umumnya. Bentuknya persis seperti yang dia inginkan. Tetapi, begitu raja mengangkat mahkota barunya, dia merasa ada yang ganjil dengan berat mahkotanya. Bukankah mahkota emas itu berat? Pikirnya.

Raja Heiro pun mulai menaruh curiga bahwa dia telah tertipu. Mahkota yang seharunya berat terasa enteng di tangannya. Raja berpikir jangan-jangan mahkotanya telah dioplos dengan bahan lain selain emas. Mungkin kandungan emasnya hanya beberapa persen saja.

Sayangnya kecurigaan sang raja tidak berdasar. Tidak ada bukti atas kecurigaannya. Mau tidak mau raja meminta ajudannya untuk memanggilkan Archimedes, yang saat itu terkenal sebagai pemikir ulung di zamannya. Raja meminta Archimedes untuk memeriksa mahkotanya; apakah mahkotanya mengandung 100% emas atau telah tercampur dengan bahan lainnya.

Archimedes pun mencoba memeriksa mahkota raja. Memang betul mahkotanya jauh lebih ringan daripada yang seharusnya, tetapi dia tidak tahu bagaimana dia akan membuktikan keganjilan mahkota tersebut. Archimedes pun meminta waktu kepada sang raja untuk memikirkannya.

Di rumah, Archimedes kesulitan tidur karena gelisah belum juga menemukan jawabannya. Istri Archimedes yang khawatir dengan situasi suaminya pun meminta suaminya untuk mandi dan beristirahat.

Archimedes mengaminkan saran istrinya itu

Dia pun pergi ke bath tub untuk membersihkan diri. Namun saat itu dia menyadari sesuatu: volume air bertambah ketika dia masuk ke dalam bak mandi. Sebaliknya volume air berkurang ketika dia keluar dari bak mandi. Dia beberapa kali masuk dan keluar dari bak mandi untuk memastikan fenomena itu, hingga dia terdiam sejenak dan berteriak “Eureka!”. 

Dia berteriak kegirangan sambil berlari-lari di rumahnya

Sejak saat itu Archimedes menyadari tentang prinsip massa dan volume benda. Dia menyadari bahwa volume air yang bertambah saat ia masuk ke dalam bak mandi, setara dengan volume dirinya sendiri. Prinsip ini juga dapat ia jadikan sebagai pembuktian mahkota palsu sang raja.

Untuk membuktikan apakah kandungan mahkota tersebut adalah emas asli atau oplosan, Archimedes tinggal membandingkan massa per satuan volume dari emas murni dengan mahkota raja.

Setelah bersiap, Archimedes pun menghadap sang raja. Archimedes mencoba memasukkan mahkota milik raja ke dalam air. Hasilnya, volume air berubah dan dari perubahan itu Archimedes dapat menentukan massa jenis dari mahkota tersebut. Setelah itu ia mencoba membagi massa jenis pada mahkota dengan volume perubahan air.

Setelah eksperimen ia lakukan, kemudian mencari tahu mengenai massa jenis emas murni. Dan hasilnya ternyata mahkota yang dia masukan ke dalam air tadi memiliki massa jenis yang berbeda dari emas murni. Archimedes pun akhirnya menyimpulkan bahwa mahkota milik raja itu tidak mengandung emas murni, melainkan telah bercampur dengan perak. []

Tags: EurekaFilsafat BaratFilsufKisah ArchimedesSejarah Dunia
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Althusser
Publik

Althusser, Seorang Filsuf Marxis yang Membunuh Isterinya

17 Maret 2025
John Locke
Personal

John Locke: Sistem Patrilineal dan Pernikahan

11 Januari 2025
Plato Bicara tentang Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Plato Bicara tentang Perempuan dalam Politeia

12 Desember 2024
Perempuan Beracun
Pernak-pernik

Kisah Perempuan Beracun dari India

10 Desember 2024
Pythagoras
Pernak-pernik

Mengenal Filosofi Keluarga Pythagoras

12 September 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID