Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Sosok ayah seperti Khan yang terus mendorong anak-anaknya sekolah, dan menimba ilmu di Afghanistan sangat patut diapresiasi di tengah maraknya pernikahan anak di negeri Pashtun

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
14 November 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

223
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ini akan membahas kisah ayah buta huruf di Afghanistan mengantar anak perempuannya ke sekolah. Bagi seorang Mia Khan (63 tahun), sekolah bisa diibaratkan sebagai barang mewah. Laki-laki yang sedari kecil terlilit kemiskinan ini selalu memendam impian untuk melanjutkan pendidikan.

Namun apa daya, kondisi keuangan keluarganya yang serba terbatas membuatnya harus mengubur dalam-dalam cita-citanya. Tapi, harapan untuk mencari ilmu tak lantas padam. Kini, ketika ia dikaruniai tiga anak perempuan, apa yang ia impikan di masa lalu, ia terus ceritakan pada putrinya.

Situasi serba kekurangan dan krisis ekonomi yang melanda Afghanistan beberapa tahun terakhir pun tak menyurutkannya untuk terus menabung bagi masa depan generasi penerusnya. Ia memahami bahwa sekolah adalah salah satu jalan untuk memperluas ladang amal. Dengan menuntut ilmu, putri-putrinya akan bisa berkontribusi lebih banyak di bidang kemanusiaan. Terlebih tanah air mereka telah lama porak poranda akibat perebutan kekuasaan.

Semangat mendorong anak-anaknya meraih pendidikan bahkan tak pupus ketika ia tidak bisa lagi bisa bekerja akibat penyakit jantung yang dideritanya. Saat diperiksa, dokter yang melihat kondisi Khan menyampaikan bahwa tubuhnya tak bisa lagi dipaksa untuk kerja berat. Terlebih selama ini ia bekerja sebagai buruh harian dengan beban berlapis, jika terus dipaksakan tentu hal tersebut akan memperburuk kesehatan.

Kondisi ini membuat Khan dan istrinya yang sudah berkomitmen untuk memberikan pendidikan terbaik bagi putri-putrinya terus memutar otak. Akhirnya, mereka memutuskan bahwa istrinya akan fokus mencari uang sebagai janitor di rumah sakit, dan ia akan mengantar jemput anak-anaknya ke sekolah yang cukup jauh dari rumah mereka.

Tiap hari, laki-laki tua ini akan berjalan kaki sejauh 12 km bersama tiga putrinya menuju madrasah. Karena transportasi yang terbatas dan jarak yang cukup jauh, Khan biasanya akan ikut duduk menyimak berjam-jam menunggu anak-anaknya selesai menimba ilmu. Setelah sekolah usai, ia pun kembali berjalan bersama mereka menuju ke rumah.

Sepanjang menyusuri padang pasir yang panas dan tandus di daerah Sharana Provinsi Paktika, Khan selalu menyemangati putrinya untuk terus belajar, ia berharap mereka bisa membantu orang-orang di kampungnya, “saya berharap di masa depan mereka mampu meraih pendidikan setinggi-tingginya.

Semoga anak saya, ada yang bisa menjadi dokter. Sebab, kota kami sama sekali tidak memiliki dokter perempuan. Harapan saya tentu, anak perempuan saya lah menjadi dokter pertama di Sharana.”

Demi sekolah anak-anaknya, Khan pun mengumpulkan uang untuk membeli motor. Dengan berkendara, mereka bisa jauh lebih mudah menuju Nuraniya, tempat anak Khan dan Khomra bersekolah. Meski ia mengaku masih kerap berjalan kaki untuk menghemat uang. Dedikasi Khan yang tak kenal lelah menggantungkan harapan terkait pendidikan, diaminkan oleh salah satu putrinya, Janat Bibi.

Janat Bibi menyadari bahwa ia beruntung memiliki ayah yang suportif. Ia sendiri menyampaikan bahwa ia dan ayahnya memiliki cita-cita sama, “memang betul bahwa ayah saya ingin mereka menjadi dokter. Tapi ia tak memaksa. Saya sendiri juga ingin menjadi dokter sehingga saya bisa membantu banyak orang di masa depan.”

Sosok ayah seperti Khan yang terus mendorong anak-anaknya sekolah, dan menimba ilmu di Afghanistan sangat patut diapresiasi di tengah maraknya pernikahan anak di negeri Pashtun. Problematika kemiskinan, ditambah budaya patriarki mengakar kuat membuat banyak anak perempuan di sana terpaksa putus sekolah.

Laporan dari PBB memperkirakan 3,7 juta anak tak melanjutkan pendidikan dasar, dan 60 persen di antaranya adalah perempuan. Konflik berkelanjutan selama lebih dari tiga dekade adalah alasan mendasar mengapa sistem pendidikan mereka lumpuh total. Keyakinan tradisional, norma sosial budaya, dan ketidakefisienan pemerintah juga turut mempengaruhi partisipasi siswa di sekolah terutama anak perempuan.

Teladan Khan sejatinya adalah contoh terbaik dalam mengamalkan nasihat Rasul dengan memberikan hadiah terbaik kepada anak berupa pendidikan dan perihal adab. Bukan justru membatasi mereka menuntut ilmu dengan dalih agama seperti Taliban, padahal realitanya apa yang mereka lakukan tak lebih dari cerminan maskulinitas rapuh yang memandang perempuan sebelah mata.

Demikian kisah ayah buta huruf di Afghanistan mengantar anak perempuannya ke sekolah. Semoga bermanfaat. (Baca juga:3 Langkah Advokasi Kelompok Minoritas Ala Penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku)

 

Tags: AfganistanAnak PerempuanpendidikanTaliban
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Pendidikan Anak ala Nabi
Keluarga

Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

1 Oktober 2025
Karakter
Hikmah

Pendidikan Karakter

22 September 2025
Pendidikan Adil Gender
Pernak-pernik

Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

13 September 2025
Pendidikan Agama
Hikmah

Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

5 September 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID