Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Kisah Kartini: yang Diingat Lalu Dilupakan

Kisah Kartini saat ini tetap terus mempengaruhi sudut pandang perempuan di Indonesia modern. Meskipun sebagian besar detail ideologinya telah hilang oleh waktu akibat politisasi narasi sejarahnya pada era sebelumnya

Cut Novita Srikandi by Cut Novita Srikandi
21 April 2024
in Featured, Figur
A A
0
Kisah Kartini

Kisah Kartini

19
SHARES
929
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tidak kenal dengan nama Kartini? tanggal 21 April selalu mengingatkan kita akan sosoknya. Kisah Kartini hadir melalui berbagai ingatan budaya seperti peringatan hari kelahirannya dengan berbagai pawai dan perlombaan, simbol-simbol budaya, seperti sanggul “kartini” atau kebaya “Kartini”. Dan kisah hidupnya yang tertuang dalam berbagai produk budaya popular seperti film, novel, maupun lagu wajib.

Raden Ajeng Kartini, lahir pada tahun 1879. Ia berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang hidup selama periode kolonialisme Belanda. Kartini dianggap sebagai pelopor pergerakan perempuan karena latar belakang perjuangannya adalah pendidikan perempuan dan perlawanan terhadap apa saja yang ia anggap sebagai tradisi Jawa yang bersifat menindas. Oleh karenanya, Ia selalu dipandang sebagai perempuan yang luar biasa untuk zamannya.

Sebagai bagian dari priyayi Jawa, Kartini mendapatkan hak-hak istimewa dari sistem yang dibangun kolonial di Indonesia. Sistem priyayi memberikan satu kekuatan bagi pemiliknya untuk memiliki kekuasaan dalam masyarakat langsung di bawah Belanda. Semacam royalti birokrasi dalam masyarakat

Ayahnya bernama Raden Adipati Sosroningrat. Beliau merupakan bupati dari Jepara yang memiliki tradisi mempercayakan anak-anak mereka untuk mengikuti pendidikan Belanda. Ia termasuk dalam golongan priyayi Jawa yang percaya bahwa pendidikan Belanda akan bermanfaat bagi kehidupan anak-anak mereka  kelak, termasuk bagi anak-anak perempuannya, yang menurut tradisi hanya ditakdirkan untuk menikah dan menjadi istri yang hanya mendampingi suami.

Peran Sosroningrat dalam Pendidikan Kartini

Pandangan Sosroningrat tentang pendidikan, tidak sepenuhnya terlepas dari tradisi. Ini terlihat saat Kartini terpaksa untuk keluar dari sekolah pada usia dua belas tahun. Seperti perempuan Jawa yang mengikuti tradisi, ia ditempatkan dalam pengasingan di dalam rumahnya (dipingit) dan dilarang berinteraksi dengan dunia luar.

Meskipun demikian, sang ayah tetap memberinya akses pada buku-buku dan majalah-majalah Belanda. Sosroningrat juga tetap mengizinkannya berkomunikasi melalui surat kepada kenalan-kenalannya orang Belanda. Pada momen itulah, Kartini akhirnya mulai berkenalan dengan pemikiran-pemikiran feminis.

Saat berkenalan dengan The Dutch Lily, salah satu surat kabar yang terbit di Semarang, pemikiran liarnya terhadap tradisi zamannya mulai berkembang. Kartini mulai terinspirasi dari karya-karya feminis India. Ia terus terdorong berkat satu kutipan dari karya yang ia baca. Yakni “Bukan hanya perempuan kulit putih yang mampu mengurus diri mereka sendiri — seorang perempuan India coklat dapat membuat dirinya bebas dan mandiri juga.”

Ketertarikannya dengan pandangan feminis mendorong Kartini untuk menulis dan mengirimkan opini-opininya terkait kritikannya pada tradisi Jawa kepada teman-teman Belandanya. Ia juga sering menyampaikan keresahannya pada nasib perempuan Jawa yang sangat sulit lepas pada tradisi. Di mana itu sangat mengikat dan merugikan kaumnya.

Salah seorang teman Belandanya yang sering menampung surat-surat yang berisi keresahan hati Kartini adalah Nyonya Abendanon. Sang suami, yakni J.H. Abendanon yang merupakan menteri pendidikan lah yang kelak menerbitkan surat-suratnya, tentunya setelah melakukan penyuntingan.

Ketika Kartini Menolak Perkawinan

Kartini menolak perkawinan dan mengutarakan keinginannya untuk bekerja. Dia berpendapat bahwa Pendidikan wanita adalah kunci untuk kesejahteraan bangsa. Dengan pendidikan dan lebih banyak kesadaran akan pilihan, poligami akan berkurang dan hak-hak akan meningkat.

Kartini kita katakan mampu membengkokkan banyak aturan masyarakat Jawa, tetapi ironisnya, pada akhirnya hanya dalam perlawanan ‘terbatas’. Sebagian besar perjuangannya membuat identitasnya dipertanyakan. Baik sebagai seorang bangsawan, sebagai seorang perempuan, sebagai orang Jawa, sekaligus sebagai subjek kolonial.

Kartini memegang identitasnya sebagai seorang perempuan Jawa. Dia melihat ketidakadilan yang dipaksakan akibat kontruksi gender masyarakatnya, dari harapan keluarga hingga pengasingan secara fisik. Dia mengidentifikasi, apakah benar atau salah, kelemahannya dalam budaya Jawa, yang sebagian besar sejalan dengan Islam. Bahkan dalam surat-surat yang ia tujukan kepada sahabatnya Stella, ia memisahkan diri dia dengan menegaskan bahwa dia hanya mengikuti agama karena nenek moyangnya.

Kartini saat itu terus berusaha untuk menyesuaikan diri dengan gerakan feminisme Belanda dan Barat yang berkembang. Membangun hubungan dengan para aktivis, membaca dan menulis tentang ide-ide yang ia terima.

Kisah Kartini saat ini tetap terus mempengaruhi sudut pandang perempuan di Indonesia modern. Meskipun sebagian besar detail ideologinya telah hilang oleh waktu akibat politisasi narasi sejarahnya pada era sebelumnya. Ada yang mengatakan bahwa kisah Kartini penting bagi sejarah Indonesia sebagai pemimpin gerakan perempuan Indonesia pertama, atau sebagai feminis Indonesia yang pertama.

Namun pada akhirnya, belum kita ketahui apa arti Kartini bagi publik saat ini. Gambarannya sangat terpengaruhi oleh interpretasi masa lalu. Terlebih dengan tambahan ingatan politik yang ambigu hingga saat ini. []

 

 

Tags: Bulan Kartiniemansipasihari kartiniKesetaraanpahlawan nasionalpendidikanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meneladani Pribadi Nabi Muhammad Saw

Next Post

Pekerja Infal Masa Lebaran dalam Perspektif Mubadalah

Cut Novita Srikandi

Cut Novita Srikandi

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019, Dosen dan Peneliti Sastra

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Pekerja Infal

Pekerja Infal Masa Lebaran dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0