• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Nabi Muhammad Mengajar Sahabat Perempuan

Redaksi Redaksi
28/10/2022
in Hikmah
0
Kisah Nabi Muhammad Mengajar Sahabat Perempuan

Kisah Nabi Muhammad Mengajar Sahabat Perempuan

622
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw telah banyak memberikan banyak teladan kepada kita semua, termasuk memberikan ruang pendidikan kepada para perempuan untuk belajar dan berpendidikan tinggi. Berikut kisah Nabi Muhammad mengajar sahabat perempuan.

Teladan tentang para perempuan diminta untuk belajar dan berpendidikan tinggi itu pernah Nabi Saw praktikkan saat mengajar para sahabat perempuan.

Teladan yang diberikan Nabi Saw tercatat dalam hadis shahih Bukhari yang diriwayatkan oleh Abu Said al Khudri Ra

Isi hadis tersebut sebagai berikut, Abu Sa’id al-Khudri Ra menuturkan bahwa suatu saat, ada seorang perempuan datang bertandang kepada Rasulullah Saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, para laki-laki itu telah banyak memperoleh pelajaranmu.”

“Bisakah engkau menyempatkan diri untuk kami (para perempuan) pada hari tertentu sehingga kami bisa mendatangimu mengajarkan kami apa yang diajarkan Allah kepadamu?”

Baca Juga:

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Rasulullah Saw. menjawab, “Ya, silahkan berkumpul di hari tertentu dan di tempat tertentu.”

Para perempuan kemudian datang berkumpul (di hari dan tempat yang ditetapkan), dan Rasulullah Saw pun hadir mengajari mereka apa yang diperolehnya dari Allah Swt. (Shahih al-Bukhari).

Di dalam hadits tersebut, menurut Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku 60 Hadis Shahih menegaskan dua hal.

Pertama, perempuan berhak menuntut para pengambil kebijakan mengenai hak-hak mereka.

Kedua, perempuan berhak atas pendidikan yang berkualitas sebagaimana laki-laki. Pendidikan adalah hak yang paling dasar bagi setiap orang.

“Di sini, perempuan harus diberi perhatian secara khusus dan diprioritaskan, karena seringkali hak pendidikan mereka tidak terpenuhi karena kewajiban sosial yang disematkan pada mereka, mengurus keluarga, melayani suami, menikah dini, atau memberi kesempatan kepada laki-laki,” tulis Kang Faqih.

Oleh sebab itu, Kang Faqih mengajak, bahwa teks hadis di atas, juga bisa dijadikan landasan mengenai kebijakan afirmasi (affirmative action), bagi perempuan.

“Saatnya berpikir secara adil bahwa pendidikan adalah hak dasar perempuan dan laki-laki,” tegasnya.

Selain itu, Kang Faqih menyampaikan, hadis riwayat Abu Said al Khudri Ra ini juga menjadi tuntutan para perempuan terhadap Nabi Muhammad Saw.

Para perempuan merasa, lanjut Kang Faqih, kesempatan belajar mereka lebih terbatas dan pengetahuan yang didapat dari Nabi Muhammad Saw lebih sedikit jika dibandingkan para sahabat laki-laki.

“Nabi Muhammad Saw mendengarkan, memahami, dan memenuhi tuntutan mereka (para perempuan),” tukasnya.

Demikian sekilas kisah Nabi Muhammad mengajar sahabat perempuan. Inilah contoh yang mulia yang diajarkan oleh Rasulullah. (Rul)

Tags: belajarkisahMengajarNabi Muhammad SAWperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID