Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 1)

Neng Hannah by Neng Hannah
3 Agustus 2020
in Pernak-pernik
A A
0
shortcourse, iran

Neng Hannah menjadi peserta shortcourse ke Iran, dan satu-satunya perempuan dari Indonesia.

1
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apa yang ada dalam pikiran anda mendengar kata Persia? Apakah kucing? atau Karpet? Ya kedua hal tersebut di Indonesia memang lekat dengan Persia. Tapi kali ini saya tidak akan membicarakan hal tersebut karena dalam pandangan seorang sarjana filsafat Islam, saat mendengar kata Persia, tentu yang bermunculan adalah para filsuf Islam yang kebanyakan memang berasal dari Persia.

Pada tulisan ini saya akan berbagi pengalaman berkunjung ke Persia atau Iran dalam rangka mengikuti program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam. Program ini berlangsung dari tanggal 20-29 Januari 2020. Peserta awal yang terdaftar di panitia hampir mencapai 20 orang namun yang jadi berangkat hanya 11 orang.

Berangkatnya 11 peserta menuju Iran kali ini, betul betul mendapat tantangan karena kondisi politik Iran-Amerika yang memanas. Tanggal 3 Januari 2020 Mayor Jendral Qassim Soleimani meninggal akibat serangan udara Amerika saat turun dari pesawat di Irak.

Pada 5 Januari Iran mengeluarkan pernyataan resmi tidak akan lagi menaati semua pembatasan yang diterapkan kesepakatan nuklir pada tahun 2015. Tiga hari setelah pernyataan, Iran meluncurkan operasi militer bernama Operasi Syahid Soleimani dengan meluncurkan sedikitnya 15 rudal balistik ke beberapa pangkalan udara Amerika.

Tantangan ini sangat terasa bagi saya sebagai satu-satunya peserta perempuan yang jadi berangkat. Kasih sayang keluarga, sahabat dan teman-teman berwujud ucapan kekhawatiran yang mau tidak mau membuat nyali saya sedikit ciut.

Namun berbekal niat ingin belajar mendalami filsafat Islam dan menjalin kerjasama dengan universitas di Iran yang memiliki konsentrasi yang sama dengan jurusan Aqidah dan Filsafat Islam yang saya pimpin, mau tidak mau nyali yang sedikit ciut itu harus dihilangkan dengan kepasrahan total.

Senin 20 Januari pukul 9.30 WIB, kami sudah berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta terminal 3. Kami dilepas menuju Iran oleh direktur Al-Mustafa International University (MIU) Perwakilan Indonesia Prof.Dr. Hoseein Muttaqi. Menurutnya Indonesia dan Iran memiliki banyak kesamaan. Berkunjung dan belajar di Iran seperti ke negara sendiri.

Empat hal yang disampaikan olehnya. Pertama, Iran merupakan sebuah negara Islam yang berdiri berkat jasa ratusan pemuda yang syahid dalam revolusi dan mereka saat ini masih hidup menjaga Negara Islam Iran. Kedua untuk mendekatkan diri kepada Allah dalam perjalanan, karena yang dilakukan merupakan ibadah dalam rangka menuntut Ilmu.

Semoga Allah ridha dan membuka berbagai pintunya. Ketiga, para peserta akan belajar di Al-Mustafa International Universty di Qom dan belajar dari berbagai perguruan tinggi terbaik di Iran agar bisa sharing pengetahuan dan Informasi untuk kemudian bisa bekerjasama.

Selanjutnya yang terahir ia berpesan agar peserta menyaksikan sendiri bagaimana kondisi Iran. Apakah memang tidak aman seperti yang diberitakan oleh media, atau sebaliknya. Namun panitia bertanggung jawab penuh dengan keamanan seluruh peserta. Beliau mengakhiri pesannya agar perjalanan shortcourse ini diabadikan dalam berbagai tulisan apakah artikel maupun buku.

Selasa tanggal (21/1) dini hari pukul 04.30 waktu Iran, kami sampai di bandara Internasional di Teheran. Kami disambut panitia dengan diberikan bunga dan ucapan selamat datang. Kemudian kami langsung menuju Qom dengan mengendarai mobil bis kecil. Sampai di Qom waktu menunjukan pukul 06.15 pagi waktu Iran. Saya di tempatkan di asrama perempuan. Saat datang saya hanya sendiri. Esoknya saya sekamar dengan dua perempuan Uzbekistan dan 10 perempuan Afghanistan.

Acara pembukaan shortcourse dilakukan pukul 11-12 siang. Acara ini dibuka oleh Deputi Communication Affair al-Mustafa International University. Dalam rangkaian pembukaan ini kami disambut dan diterima dengan hangat sebagai saudara sesama muslim. Penjelasan tentang geo-politik Iran-Amerika yang sedang terjadi, dan ini tidak akan mempengaruhi kondisi dalam negri Iran dan panitia meyakinkan bahwa program ini akan berjalan dengan aman.

MIU merupakan sebuah perguruan tinggi yang sangat besar di Iran. Berpusat di Qom dan memiliki berbagai kampus di provinsi lain juga negara lain. Tidak kurang dari 132 negara yang menjadi asal dari dari para mahasiswa yang belajar. Terdapat sekitar 60 ribu mahasiswa MIU yang aktif, baik yang reguler s1,s2 dan s3 maupun yang mengikuti Shortcourse maupun Sabatical Leave.

Dalam pembukaan juga kami mendapatkan Informasi bahwa meski Syiah merupakan mazhab negara dan mayoritas masyarakat Iran, namun ada beberapa wilayah yang memiliki komunitas Sunni. Seperti di Gorgon, Johedo, Bandar Abas, Kurdiaton, Gillan, Teheran dan beberapa wilayah lainnya. Bahkan di Gorgan terdapat sebuah universitas yang bermazhab Suni yang memiliki mahasiswa sekitar 1000 orang.

Setelah makan siang, pukul 13.00 kami memulai perkuliahan dengan tema Philosophy of Ethic yang disampaikan oleh Prof. Dr Musavi, Dr. Savali dan Dr.Bakhsyayesh. Filsafat Islam bersumber dari al-Quran dan Hadis. Untuk menapakinya, jalan syariat dengan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya merupakan hal yang mutlak.

Mengetahui mana yang halal dan haram, mana yang suci dan yang najis dan aturan aturan yurisprudensi yang lainnya. Setelah syariat dijalankan maka selanjutnya adalah moralitas yang harus dijaga. Mengutamakan sifat- sifat kebaikan dan menghindari sifat sifat buruk pada semua mahluk.

Apa yang tidak ingin kita dapatkan, maka jangan lakukan itu pada orang lain, demikian sebaliknya. Menghilangkan egoisme, iri dengki, serakah dan sifat-sifat hewani yang lainnya. Setelah itu filsafat akan mengantarkan seorang muslim pada hakikat realitas. Hakikat realitas tertinggi ini kadang menampakan diri dengan langsung. Tidak ada usaha dari makhluk. Karena untuk sampai padaNya, ini merupakan hak preogratifNya. Hakikat realitas ini adalah Al-Haq.

Kuliah berlangsung sampai pukul 16.30 waktu Iran, 30 menit lebih lama dari jadwal karena seluruh peserta bertanya dan menanggapi kuliah para narasumber yang begitu mencerahkan. Jam 17.00 waktu Iran, berangkat ke Mesjid Fatimah al-Maksumah. Mesjid ini dibangun untuk mengenang cicit nabi Muhammad saw yaitu Fatimah putrinya Imam Musa Al-Kazim iman ke 7 ahlul bait yang meninggal di Qom saat hendak menziarai kakaknya Imam Ridha di Thus Khurasan.

Fatimah Al-Masumah dipercaya merupakan perempuan suci yang cerdas dan bijaksana. Kedalaman ilmu dan keshalihannya dinukilkan dalam sebuah kisah, dimana suatu hari beberapa pengikut Syiah memasuki kota Madinah dan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Imam Musa al-Kaziem ketika beliau dalam keadaan safar.

Fatimah Maksumah menuliskan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan mereka dan menyerahkan jawaban kepada mereka. Mereka pun pulang meninggalkan Madinah dan bertemu imam di luar kota. Ketika Imam menyaksikan pertanyaan mereka dan jawaban Fatimah Maksumah, ia bersabda,”semoga ayahnya menjadi tebusan baginya”. Fatimah Maksumah meninggal di Qum saat berusia 28 tahun dan belum pernah menikah.

Harom Fatimah Maksumah berupa sebuah mesjid yang megah, artistik dan sangat terasa kesakralannya. Untuk memasukinya perempuan wajib memakai cador (pakaian resmi perempuan Iran). Saat hendak memasuki masjid, saya diperiksa untuk memastikan keamanan. Kami berkunjung ke Mesjid Fatimah Maksumah pada malam Rabu tepat dimana warga sekitar biasa hadir untuk berkumpul di mesjid melakukan shalat dan tawasul.

Suasana begitu ramai. Saya shalat di bagian ruang perempuan. Banyak di antara mereka yang shalat sambil menangis. Mengadukan berbagai permasalahan hidup yang sedang melanda. Mereka melantunkan doa-doa dan ayat suci Al-Quran. Suasana begitu khidmat. Saya mendatangi titik sentral harom Fatimah Maksumah. Rasanya seperti berada di Raudhah di depan makam Rasulullah.

Saya menyentuh bagian yang disakralkan. Melantunkan doa-doa dan air mata ikut berderai mengingat perjuangan seorang perempuan istimewa keturunan Rasulullah yang begitu mulia. Sebagai akademisi dan aktivis perempuan, saya merasa sosok Fatimah Maksumah ini begitu inpsiratif dan luar biasa. Mendoakannya adalah cara saya mendapatkan keberkahan-keberkahan dari Fatimah Maksumah yang semoga Allah kabulkan.

Acara shortcourse hari pertama selesai di sini. Kami sampai asrama pukul 10 malam untuk beristirahat. Besok acara akan dilanjutkan dengan agenda yang lebih padat dan menarik. (bersambung).

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hubungan Seks di Surga dalam Tinjaun Hadits

Next Post

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 2)

Neng Hannah

Neng Hannah

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

19 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Next Post
Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 2)

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 2)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0