Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Pernikahan Sayyidah Khadijah Dengan Rasulullah

Sayyidah Khadijah yang sudah terpikat kebingungan tentang perihal, maukah Muhammad menerima dirinya sebagai seorang istri? Lalu bagaimana rasa cintanya bisa tersampaikan dengan respon yang positif?

Syukron Hafid Syukron Hafid
16 Februari 2023
in Hikmah, Rekomendasi
0
Kisah Pernikahan Sayyidah Khadijah dengan Rasulullah

Kisah Pernikahan Sayyidah Khadijah dengan Rasulullah

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sayyidah Khadijah merupakan istri pertama Rasulullah Saw sekaligus merupakan orang pertama yang mengimani-Nya. Beliau juga merupakan istri satu-satunya yang tidak Rasul poligami. Lalu kita bisa katakan juga bahwa Sayyidah Aisyah tidak pernah cemburu pada istri-istri Nabi sebagaimana kecemburuannya pada Khadijah. Terasa penting bagi kita, khususnya yang sudah siap menikah untuk mempelajari kisah pernikahan Sayyidah Khadijah dengan Rasulullah ini dalam rangka mengambil Ibrah-nya.

Mengutip Abdul Mun’im Muhammad Umar dalam bukunya yang berjudul Khadijah Cinta Sejati Rasulullah, menjealskan bahwa nama lengkapnya adalah Siti Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay. Beliau merupakan kerabat Rasulullah Saw, baik melalui jalur ibu maupun melalui jalur ayah.

Melalui jalur ayah, nasab Rasul bertemu dengan Khadijah pada kakeknya yang keempat, yaitu Qushay. Sedangkan melalui jalur ibu, yaitu Fathimah binti Za’idah, nasab Rasul bertemu dengan Khadijah melalui neneknya yang bernama Halah binti ‘Abdu Manaf. Karena, ‘Abdu Manaf adalah kakek ketiga Rasulullah Saw.

Mengenai kariernya mungkin sudah banyak orang mengetahui bahwa beliau adalah seorang saudagar kaya raya dari kalangan perempuan. Meski sebenarnya kekayaan beliau awalnya diperoleh melalui warisan orang tua dan ia kembangkan bersama dengan sang suami, yaitu Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi dan Atiq bin ‘Aid al-Makhzumi.  Namun ke depan beliau mengembangkan sendiri kekayaannya itu. Karena, memang mempunyai bakat dalam hal perniagaan.

Masyarakat jahiliah menjuluki Khadijah Radiyallahu Anha dengan sebutan At-Thahirah. Sebab beliau adalah perempuan yang menjaga kehormatan dan kesucian dirinya. Khuwailid bin Asad sebagai ayahnya bisa terbilang sukses mendidik anak. Ia berbahagia dengan kelahiran anaknya yang terlahir sebagai perempuan, meski di saat yang sama orang Arab tidaklah bangga dengan seorang anak yang terlahir sebagai perempuan. Bahkan, banyak di antara mereka yang membunuh dan menguburnya hidup-hidup.

Awal Mula Lahirnya Ketertarikan

Sebagai perempuan yang sukses dalam dunia dagang, Khadijah R.a. mempekerjakan kaum lelaki untuk membawa dan memperjual belikan komoditasnya. Dengan kata lain, beliau membuka endorsement dalam istilah gaulnya sekarang. Sedangkan orang yang bermitra dengannya merupakan orang-orang yang jujur, amanah, dan mulia akhlaknya.

Pada saat masyarakat Mekkah sedang ramai berbicara tentang kejujuran Muhammad Ibnu Abdillah, Khadijah Ra mengirim utusan untuk mengajak-Nya menjadi mitra dagang. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa sikap jujur merupakan hal yang penting dalam kemitraan. Bukan kebohongan yang mementingkan kesejahteraan pribadi.

Tidak lama kemudian, datanglah Muhammad pada kediaman beliau untuk berbicara mengenai bisnis yang telah ia tawarkan. Dalam perbincangan itu, Khadijah yang sudah senior dalam dunia dagang menangkap kesan bahwa Muhammad merupakan orang yang berperilaku berdasarkan akal budi dan berkesimpulan bahwa dialah orang yang sedang ia cari selama ini.

Muhammad muda saat itu dengan senang hati menerima ajakan Khadijah untuk bermitra. Di samping bayarannya dua kali lipat lebih dari bayaran yang bisa majikan yang lain berikan. Tentu hal ini lumayan menggiurkan.

Selain kesan moral yang baik, Khadijah juga menangkap kesan bahwa Muhammad orangnya tampan dan posturnya ideal. Dua kesan ini nampaknya cukup membuat dia terpikat. Tanpa memandang status sosial dan finansial.

Dengan persetujuan pamannya, Abu Thalib, tibalah hari keberangkatan Muhammad muda menunjukkan keterampilan dalam dunia perniagaan menuju ke daerah Syam. Muhammad muda dalam ekspedisinya ini dilayani oleh seorang laki-laki yang bernama Maysarah. Penduduk Mekkah beserta dengan paman-paman Muhammad mengantar ekspedisi ini. Sebagaimana tradisi yang sudah berlaku dalam dunia perniagaan saat itu.

Kesuksesan Nabi dalam Berniaga

Singkat cerita, Muhammad muda sukses dalam ekspedisinya ini dan membawa keuntungan yang berlimpah untuk Khadijah Ra. Pada saat Muhammad muda pulang dari kediaman Khadijah, Maysarah menceritakan pengalamannya saat melayani Muhammad muda berniaga. Dia menceritakan kekagumannya pada Khadijah Ra. tentang sosok Muhammad yang sukses dalam berniaga. Meski beliau senantiasa selalu bersikap jujur. Hal ini menurutnya merupakan keistimewaan dan keunikan yang ada dalam diri Muhammad muda.

Maysarah juga menceritakan keistimewaan dan keunikan yang lain tentang sosok Muhammad muda. Yaitu menyaksikan sekumpulan awan berkumpul menaungi diri Muhammad yang sedang menunggang unta di padang pasir saat matahari sedang teriknya.

Maysarah menuturkan juga bahwa pada suatu hari, Muhammad muda berteduh di bawah pohon dekat pertapaan seorang rahib bernama Nashtura. Sang Rahib bertanya pada Maysarah tentang siapa Muhammad. Maysarah menjawab bahwa Muhammad adalah seorang pemuda mulia dari suku Quraisy. Sang rahib kembali bertanya, “Apakah ada tanda merah di matanya?”, Maysarah menjawab “Ya”. Kemudian Rahib itu berkata “Pemuda yang duduk di bawah pohon itu adalah seorang Nabi.”

Beberapa kesan dan keistimewaan tentang Muhammad inilah yang membuat Khadijah tertarik menjadikannya sebagai seorang suami. Sementara Sayyidah Khadijah yang sudah terpikat kebingungan tentang perihal, maukah Muhammad menerima dirinya sebagai seorang istri? Lalu bagaimana rasa cintanya bisa tersampaikan dengan respon yang positif?

Tanpa Malu Menyatakan Cinta Duluan

Dalam tradisi masyarakat Arab dan tradisi pada umumnya di Indonesia, seorang perempuan hanya boleh menunggu lamaran dari seorang laki-laki. Namun tidak demikian dengan Khadijah. Ia merupakan sosok perempuan yang berani menabrak tradisi yang ada dengan menyatakan cintanya pada Muhammad.

Namun, beliau tidak mengekspresikan cintanya secara serampangan pada Muhammad. Inisiatif yang beliau lakukan adalah dengan menggunakan siasat. Yaitu mengutus seorang perempuan yang ia yakini kemampuan dan loyalitasnya untuk melakukan pendekatan awal pada Muhammad secara diam-diam. Menarik bukan.

Perempuan tersebut bernama Nafisah binti Umayyah yang masih terhitung kerabat dekat Muhammad muda. Ia mendatangi dan menasehati Muhammad sebagaimana seorang ibu menasehati anaknya. Strategi yang Nafisah lakukan terlebih dahulu adalah meyakinkan Muhammad tentang betapa pentingnya menikah. Setelah ini berhasil, baru menyampaikan bahwa perempuan yang cocok untuk Muhammad adalah Khadijah binti Khuwailid. Yaitu juragan atau nyonyanya beliau sendiri.

Muhammad muda terhenyak mendengar pernyataan Nafisah itu, beliau menyatakan bahwa dia tidaklah mempunyai harta untuk ia jadikan sebagai mahar pada Khadijah. Namun, Nafisah meyakinkan bahwa persoalan finansial tidak usah menjadi masalah. Asalkan Muhammad mau saja untuk menikahi Khadijah. “Saya yang akan mengurusnya.” Tegas Nafisah.

Setelah Nafisah memberitahu tentang respon positif Muhammad pada Khadijah, Muhammad muda lantas Khadijah mengundangnya di kediamannya. Di sanalah Khadijah menyampaikan perasaan cintanya secara terang-terangan tanpa melalui perantara. Laksana seorang ksatria.

Pernyataan Cinta Sayyidah Khadijah

Dalam kisah ini, sebenarnya Khadijah ingin menunjukkan pandangannya yang menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang perempuan dengan cara melakukan aksi atau evolusi yang langkah awalnya melalui diri sendiri terlebih dahulu.

Muhammad muda yang telah mendengar pernyataan cinta Khadijah tersebut lantas menerimanya dan memberitahu bahwa dia ingin menyampaikan terlebih dahulu pada pamannya. Keinginan sepasang calon pasutri ini disambut baik oleh paman Nabi Muhammad, yaitu Abu Thalib dan Hamzah. Tak lama kemudian, acara pernikahan yang dinanti-nanti akhirnya pun terjadi. Keluarga Khadijah yang diwakili oleh pamannya, yaitu Amr Ibnu Asad berbahagia dengan pinangan dari Muhammad yang dijuluki sebagai Al-Amien itu.

Pernikahan ini terjadi pada dua bulan 15 hari setelah Muhammad tiba dari Syam. Mahar yang diberikan kepada Khadijah adalah 20 ekor unta. Usia Muhammad saat itu 25 tahun, sedangkan Khadijah berusia 40 tahun.

Demikianlah kisah sederhana mengenai pernikahan Sayyidah Khadijah dengan baginda Nabi Muhammad Saw. Pelajaran penting dalam kisah ini adalah Khadijah merupakan sosok perempuan yang luar biasa, kaya raya, cerdas, dan status sosialnya tidaklah buruk di mata Rasulullah. Sehingga, Nabi Saw. selalu menyebut-nyebut kebaikannya walaupun Sayyidah telah wafat. Wallahua’lam bis-Shawab. []

 

*Tulisan ini diintisarikan dari buku Khadijah Cinta Sejati Rasulullah karangan Abdul Mun’im Muhammad Umar dan kitab Fiqh Sirah al-Nabawiyyah karangan Syekh Muhammad Said Ramadhan al-Buthi.

Tags: Ahlul Baytistri nabiSayyidah KhadijahSejarah Nabi
Syukron Hafid

Syukron Hafid

Lahir di Sumenep, Madura. selain tulisan ilmiah, ia juga menyukai tulisan fiksi. Kuliah di Ma'had Aly Situbondo. Untuk bertegur sapa, bisa melalui IG @syukron.hafid dan FB: S Hafidz

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Narasi Gender dalam Islam
Personal

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

22 Mei 2025
Laki-laki tidak bercerita
Personal

Muhammad Bercerita: Meninjau Ungkapan Laki-laki Tidak Bercerita dan Mitos Superioritas

13 Mei 2025
Sayyidah Khadijah
Hikmah

Dunia Sayyidah Khadijah

16 Maret 2025
Sayyidah Fatimah
Hikmah

Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

24 Desember 2024
Sayyidah Khadijah
Figur

Sayyidah Khadijah: Perempuan yang Imannya Mendahului Nubuwah

18 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID