Mubadalah.id – Dalam hal kerja sama bersama istri, Nabi Muhammad Saw memberikan teladan kepada kita semua, yaitu beliau melakukan beberapa pekerjaan rumah tangga maupun mendukung perempuan berkarier di ruang publik.
Sebagaimana tercatat dalam berbagai kitab hadis, Nabi Saw selalu melakukan kerja-kerja pelayanan terhadap keluarga di dalam rumah (Shahih al-Bukhiri, no. 680, 5417, dan 6108).
Dari Aswad, berkata: Aku bertanya kepada Aisyah Ra tentang apa yang Nabi Saw lakukan ketika berada di dalam rumah.
Aisyah Ra menjawab: “Nabi Saw melakukan kerja-kerja pelayanan keluarga ketika berada di dalam rumah. Jika datang waktu shalat, Nabi Saw akan keluar rumah menunaikan shalat.” (Shahih al-Bukhiri, no. 680).
Para Sahabat Perempuan Aktif di Ruang Publik
Jika merujuk pandangan Abu Syuqqah tentang para sahabat perempuan yang aktif di ruang publik, maka Abu Syuqqah mencatat ada banyak teks hadis terkait keterlibatan para sahabat perempuan pada masa Nabi Saw aktif di ruang publik.
Termasuk untuk kegiatan ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial dan budaya.
Siti Aisyah bint Abi Bakr Ra misalnya, adalah perawi lebih dari 6000 teks hadis, ahli tafsir, dan juga fikih.
Ada lagi Umm al-Hushain Ra yang mencatat khutbah Nabi Saw saat Haji Wada, ada Umm Syuraik Ra yang kaya raya dan dermawan di Madinah.
Kemudian, ada Nusaibah bint Ka’ab Ra yang melindungi Nabi Saw saat Perang Uhud. Ada Zainab ats-Tsaqafiyah Ra yang bertanggung jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain.
Di antara pekerjaan yang perempuan geluti pada masa Nabi Saw adalah industri rumahan, pedagang, penenun, perawat, dan perias wajah.
Kemudian, ada sebagai petani, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain.
Untuk itu, sebagaimana Abu Syuqqah tegaskan, para laki-laki juga harus terlibat dalam kerja-kerja rumah tangga, agar perempuan memiliki kesempatan yang cukup untuk bisa aktif dalam kerja-kerja kesalehan sosial di ruang publik. Baik untuk kepentingan dirinya, keluarga, umat dan bangsa.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.