Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kita Bisa Memilih Menjadi Perempuan tanpa Stigma

Mari, menjadi perempuan yang kita inginkan tanpa di stigma oleh masyarakat. Saling merangkul dan bergandeng tangan, menguatkan sesama perempuan yang sedang berjuang

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
6 Desember 2022
in Personal
A A
0
Menjadi Perempuan

Menjadi Perempuan

14
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, aku sering merenung tentang curhatan teman-teman perempuan yang ternyata tanpa sadar juga aku alami. Pernah di satu kesempatan, temanku berkata, “Apa salahku sehingga dipaksa menikah sebelum usia 25. Aku dituntut menjadi perempuan yang menikah sebelum 25 tahun hanya karena aku perempuan. Usia benar-benar aniaya bagi perempuan”.

Secara bersamaan, temanku ada yang mengirim pesan via whatsapp, “Mbak, aku ingin melanjutkan kuliah ke jurusan otomotif. Tapi bapak melarangku. Katanya itu jurusan untuk laki-laki. Sebagai perempuan aku dipaksa memilih jurusan keperawatan atau jadi guru agama saja. Bapak bilang, menjadi perempuan jangan neko-neko. Anteng saja di rumah dan turuti kemauan bapak”.

Pernah juga di suatu malam, temanku menelepon sembari menangis, dia berkata, “Mbak, apa lagi yang harus aku lakukan? Sulit sekali menjadi perempuan di dunia ini. Aku hanya ingin bekerja mencari nafkah untuk anak-anakku yang sudah ditinggal bapaknya dari kecil”. Begitulah curahan hati teman perempuan yang menjadi buruh pabrik di tengah kota.

“Tetaplah tegak berdiri!”, jawabku singkat karena tidak tahu lagi harus berucap apa kepada perempuan tangguh yang setiap hari pulang malam demi mencari sesuap nasi untuk anak-anaknya tetapi mendapat stigma perempuan jalang dari masyarakat patriarki.

Sebagian dari kita mungkin pernah mengalami stigma negatif sebagai seorang perempuan. Stigma yang mungkin saja tidak dialami oleh para laki-laki. Bagi masyarakat patriarki, perempuan yang belum menikah di usia 25 dianggap sebagai perawan tua, bahkan yang lebih menyakitkan banyak yang menggunjing dan mengoloknya sebagai perempuan yang tidak laku. Sebenarnya sejak kapan menjadi perempuan menikah seperti dagangan yang dianggap laku dan tidak laku?

Sedangkan laki-laki secara umum mendapat stigma yang positif. Bagi masyarakat patriarki, semakin laki-laki berumur maka kedewasaannya semakin matang dan karirnya sudah mapan. Tak ada stigma tidak laku atau jejaka tua misalnya.

Tulisan ini bukan bermaksud untuk membandingkan fenomena yang dialami laki-laki dan perempuan. Tetapi lebih dari pada itu. Masyarakat perlu untuk membuka mata bahwa tidak ada manusia yang layak mendapatkan stigma negatif untuk menghambat prosesnya bertumbuh dalam kebaikan, entah itu bagi laki-laki atau pun perempuan.

Kita, sebagai manusia tidak bisa memilih akan terlahir sebagai laki-laki atau perempuan. Kita juga tidak bisa memilih dari sperma laki-laki mana dan dari rahim perempuan mana kita akan dilahirkan. Tapi kita bisa memilih untuk tumbuh menjadi perempuan atau laki-laki berdaya dan terbebas dari kungkungan patriarki yang tumbuh subur di masyarakat.

Perempuan dan laki-laki bisa bergerak secara kolektif untuk saling berkolaborasi, saling menguatkan dan saling bertumbuh dalam kebaikan. Karena baik laki-laki ataupun perempuan berhak untuk menjadi apapun yang diinginkan tanpa ditekan oleh sikap dan nilai patriarki, baik di domain keluarga ataupun dalam masyarakat.

Jika terasa begitu sulit untuk merubah pandangan masyarakat yang patriarki dan misoginis, paling tidak kita memulai dari diri kita sendiri. Jangan sampai kita menganggap bahwa salah satu gender itu layak untuk mendapatkan stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi atau bahkan mengalami kekerasan.

Jangan sampai ada lagi sosok perempuan yang menangis dan mengaduh di tengah perjuangannya mencari nafkah sebagai single mom hanya karena dilabeli negatif oleh masyarakat sebab pulang malam. Kita tidak pernah tahu, perjuangan apa yang telah dia lakukan demi anak-anaknya. Jangan-jangan kitalah yang justru menghancurkan harapan-harapan yang dengan susah payah telah dibangun olehnya.

Jangan sampai juga ada perempuan yang kesulitan melanjutkan pendidikan di jurusan yang dikehendakinya. Bukan karena dia tidak pintar atau tidak layak memasuki jurusan tersebut. Tetapi dia tidak diperkenankan memasuki jurusan tersebut hanya karena dia seorang perempuan. Tidak ada jurusan dalam pendidikan yang berjenis kelamin perempuan ataupun laki-laki.

Jangan sampai ada juga, yang merasa galau dihari ulang tahunnya hanya karena dipaksa menikah sebelum usia 25 tahun. Menjadi perempuan berhak menentukan kapan dia siap untuk menjalin hubungan berumah tangga. Tidak ada yang salah jika ingin menikah di atas usia 25 tahun. Izinkan para perempuan untuk memilih secara sadar apa yang menurutnya terbaik bagi dirinya dan calon pasangannya.

Jangan juga ada perempuan yang merasa tidak memiliki ruang aman untuk berekspresi. Perempuan juga boleh menentukan pakaian ternyaman yang ingin dikenakan. Meskipun memakai pakaian terbuka atau tertutup bahkan bercadar, dia tetap perempuan yang harus dimanusiakan. Meskipun dia memilih menikah ataupun being single juga perlu dimuliakan. Meskipun dia memilih untuk berdandan atau tidak, gemuk atau kurus, berkulit hitam atau putih, semuanya tetap perempuan yang boleh memilih versi terbaik atas dirinya.

Mari, menjadi perempuan yang kita inginkan tanpa di stigma oleh masyarakat. Saling merangkul dan bergandeng tangan, menguatkan sesama perempuan yang sedang berjuang. Menebarkan kasih sayang dan cinta yang utuh bagi perempuan untuk mencapai harapan dan cita-citanya serta bergerak secara kolektif untuk saling berkolaborasi, bukan berkompetisi.

Kini, saatnya kita lawan pandangan patriarki yang kian hari kian mendiskreditkan perempuan, memojokkan perempuan dan membatasi perempuan. Kita bisa menjadi perempuan yang saling belajar, bertumbuh dan berkarya dalam kebaikan serta kebahagiaan. []

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuanstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingkah Kafa’ah dalam Pernikahan?

Next Post

Merebut Tafsir: Makna Ibadah Puasa dan Kejujuran

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Next Post
Ibadah Puasa

Merebut Tafsir: Makna Ibadah Puasa dan Kejujuran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0