Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

Dengan mengenal lebih dalam tentang Sayyidah Fatimah, menginspirasi kita untuk menjadi ibu yang penuh kesabaran, cinta, dan keteguhan.

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
24 Desember 2024
in Hikmah
0
Sayyidah Fatimah

Sayyidah Fatimah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Hari Ibu menjadi sangat momen penting, selain untuk merayakan peran ibu dalam keluarga, juga untuk merenungkan teladan dan perjuangannya yang luar biasa. Salah satu figur ibu, yang meninggalkan banyak teladan ialah Sayyidah Fatimah al-Batul. Di mana hari milad beliau pada 20 Jumadil ats-Tsaniyah, bertepatan dengan 22 Desember 2024.

Pada kesempatan ini, mari kita meneladani sosok Sayyidah Fatimah melalui kitab Iqdulul fi Sirah al-Batul. Sebuah karya dari Sayyid Muhammad bin Hasan bin Alwi al-Haddad yang memuat kisah-kisah kemuliaan dan keutamaan beliau.

Dengan mengenal lebih dalam tentang Sayyidah Fatimah, menginspirasi kita untuk menjadi ibu yang penuh kesabaran, cinta, dan keteguhan. Sebagai anak, kita bisa meneladani beliau dalam hal kesungguhan bakti kepada orang tua dan kesantunan akhlaknya.

Kemuliaan Sayyidah Fatimah

Kitab Manaqib Iqdulul adalah salah satu manaqib yang mengisahkan berbagai keutamaan Sayyidah Fatimah az-Zahra. Mushannif menyebutkan bahwa di antara keistimewaan beliau ialah menjadi penghulu para perempuan syurga (sayyidah nisa ahli al-jannah). Sebagaimana dalam hads, Nabi pernah berkata kepada putrinya itu: “Tidakkah kamu bahwa kamu merupakan penghulu perempuan-perempuan yang beriman.”

Sayyidah Fatimah merupakan belahan hati Rasulullah. Beliau saw. menegaskan bahwa putrinya terkasih itu merupakan bagian darinya (bid’atu al-Musthofa). Maka siapa yang menyakitinya, mereka telah menyakiti Rasul. Siapa yang menggembirakannya, maka mereka  telah menggembirakan beliau saw.

Sayyidah Fatimah memiliki beberapa gelar sebab kemuliannya. Di antara nama-namanya seperti al-Mubarakah (yang diberkati), az-Zakiyyah (yang suci), ar-Radhiyah (yang rela), dan al-Mardhiyah (yang diridhai). Namun, yang paling terkenal adalah az-Zahra (yang bersinar wajahnya bak bunga) karena dia merupakan ciptaan terbaik dan bunga hati Rasulullah.

Sayyidah Fatimah juga mendapat gelar sebagai al-Batul, artinya seorang yang tidak pernah terhenti ibadahnya. Selain itu beliau juga mendapat julukan dari Rasulullah sebagai Ummu Abiha, karena sejak belia sepeninggal ibunya, Sayyidah Khadijah al-Kubra. Dialah yang mengurus segala kebutuhan dan keperluaan ayahandanya. Dengan sikapnya yang penuh kasih sayang serta kelembutan, ia selalu berbakti dan menjadi pembela ayahnya.

Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Para Perempuan

Dalam kitab ini, juga diceritakan berbagai peristiwa yang menampilkan sifat-sifat mulia beliau, termasuk kepeduliannya terhadap keluarga, pengorbanannya dalam menolong orang lain, serta kedalaman spiritualitas beliau.

Sebagaimana dalam kitab tersebut menceritakan tentang Sayyidah Fatimah yang rela berbagi harta miliknya, meskipun dirinya sendiri dan keluarganya hidup dalam keadaan serba kekurangan. Sehingga kisah dan sifat mulianya tersebut diapresiasi di dalam QS. al-Insan ayat 8-11.

Penulis menerangkan bahwa hal tersebut menjadi contoh teladan terbaik bagi kita semua, bahwa keteguhan dan kesungguhannya dalam melakukan amal saleh dan merebut peluang dalam setiap ketaatan, yaitu mendahulukan keperluan yang miskin, yatim, dan orang-orang yang membutuhkan.

Sayyidah Fatimah juga menjadi contoh nyata dari sifat tawadhu (rendah hati). Meskipun berasal dari keluarga yang sangat mulia. Kesederhanaan hidup beliau menjadi teladan penting bagi kita untuk selalu bersyukur dan tidak melupakan esensi kehidupan yang lebih utama, yaitu kedekatan dengan Allah.

Selain itu, ia juga terkenal sebagai perempuan yang sangat menjaga ibadahnya, serta selalu berdoa untuk kebaikan umat. Dalam konteks peringatan Hari Ibu, teladan darinya mengingatkan kita tentang pentingnya pendidikan spiritual bagi anak-anak kita. Sebagai ibu, kita tidak hanya mendidik anak-anak dalam aspek duniawi, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai agama yang dapat membimbing mereka di jalan yang benar.

Ibu yang Penuh Kasih Sayang

Sayyidah merupakan ibu yang penuh kasih kepada putra-putrinya, yaitu Hasan, Husein, Muhsin, Zainab, Ruqayyah, dan Ummu Kultsum yang kelak menjadi orang-orang besar dalam sejarah Islam. Ia adalah teladan sejati dalam menjalani kehidupan sebagai seorang ibu. Meskipun dalam kesederhanaan, Sayyidah Fatimah selalu menunjukkan ketabahan dan kesabaran.

Salah satu kisah terkenal adalah bagaimana beliau dengan penuh keikhlasan membantu pekerjaan rumah tangga dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Di lain sisi ia juga memiliki semangat tinggi dan aktif memperjuangkan dakwah Islam. Di dalam peperangan Uhud, ia turut serta membantu dalam merawat orang-orang Islam yang luka dan memberi minuman kepada mereka.

Dalam kitab ini juga mengisahkan bagaimana perhatian Sayyidah Fatimah kepada ayahandanya. Yakni ketika dia merawat luka Rasulullah dalam peperangan tersebut dengan dibantu suaminya. Sayyidina Ali menuangkan air, kemudian Sayyidah Fatimah membersihkan darah dan merawat luka yang terdapat di wajah Rasulullah yang mulia.

Kitab Iqdulul ini menjadi salah satu yang perlu kita baca secara serius. Sebab, Sayyid Muhammad bin Hasan bin Alwi al-Haddad sebagai mushanif telah memberikan penjelasan yang cukup mudah kita pahami. Sehingga kita dapat lebih mudah untuk merefleksikan teladan Sayyidah Fatimah binti Rasulullah di kehidupan sehari-sehari dalam konteks sebagai seorang ibu dan perempuan di masa ini. Wallah a’lam. []

Tags: Ahlul BaytHari IbuislamSayyidah Fatimahsejarah
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID