Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kitab Kuning, Tradisi Intelektual Pesantren yang Tak Boleh Ditinggalkan

Adanya pengajian kitab kuning di pesantren merupakan salah satu bentuk pelestarian khazanah intelektual Islam

Khairun Niam Khairun Niam
7 Februari 2024
in Hikmah
0
Kitab Kuning

Kitab Kuning

806
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti yang kita ketahui bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan dengan corak tradisional yang masih bertahan hingga hari ini. Salah satu penyebabnya adalah sistem pendidikan di pesantren yang menurut penulis mempunyai ciri khas dalam proses transmisi keilmuan sehingga membuatnya tampak berbeda dengan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Hari ini sistem pendidikan di pesantren tampak telah terjadi dikotomi. Di mana kita mengenal pesantren dengan dua ciri khas yakni modern dan tradisional. Gampang saja membedakan keduanya. Sistem pengajaran pada pondok pesantren modern yang banyak memasukkan mata pelajaran umum dalam kurikulum pesantren. Sedangkan pondok pesantren tradisional hanya fokus mengkaji kitab-kitab kuning keislaman klasik.

Tetapi tidak sedikit pondok pesantren hari ini yang memadukan keduanya. Memasukkan mata pelajaran umum, tetapi di sisi lain juga tetap mengkaji kitab-kitab klasik. Biasanya pesantren dengan model seperti ini menambahkan sistem pengajaran seperti “Madrasah Diniyah”. Di mana dalam madrasah ini para santri difokuskan mempelajari ilmu-ilmu keislaman. Termasuk di dalamnya penggunaan kitab kuning.

Metode Pembelajaran Kitab Kuning

Martin Van Bruinessen menganggap kitab kuning sebagai sebuah tradisi pengajaran great tradision yang muncul di pesantren. Penggunaan kitab kuning dalam sistem pengajaran di pesantren bertujuan untuk mentransmisikan Islam tradisional sebagaimana terdapat dalam kitab-kitab klasik yang telah tertulis berabad-abad lalu. Materi yang kita pelajari cukup beragam. Dari mulai fiqih, tafsir, hadis, tauhid, tasawuf, dan bidang keislaman yang lain.

Dalam penyampaiannya terdapat dua metode yang seringkali kita gunakan yaitu bandongan dan sorogan. Mengutip dari Ensiklopedia Islam Nusantara sorogan merupakan bahasa jawa yang artinya menyodorkan. Maksudnya adalah para santri menyodorkan diri kepada kiai untuk menyimak bacaan kitabnya. Pada metode ini terjadi interaksi secara khusus antara kiai dan santri hal ini karena metode ini kita lakukan secara individu.

Pada metode ini kiai dapat secara langsung mengecek sejauh mana santri tersebut menguasai kitab yang dia baca baik dari konteks makna dan bahasa. Bahkan terkadang kiai menanyakan terkait struktur kalimat dari teks tersebut. Berbeda dengan metode bandongan. Pada metode bandongan ini mereka melakukannya secara berkelompok. Kiai menyampaikan materi dari teks tertulis, sementara para santri memegang kitabnya sendiri-sendiri sambil mencatat penjelasannya.

Metode bandongan ini tidak hanya dilakukan di pesantren saja. Tetapi terkadang seringkali dilakukan di masjid-masijd tertentu dan para audiens nya adalah masyarakat umum. Salah satu tempat yang menggunakan metode ini adalah Kudus. Tepatnya di masjid menara Kudus setiap hari jum’at ba’da subuh. Adapun kitab yang mereka gunakan adalah tafsir Jalalain yang dikaji oleh alm. KH. Sya’roni Ahmadi.

Selain tradisi keagaman seperti tahlil dan ziarah kubur, tradisi intelektual dengan menggunakan kedua metode di ataslah yang menjadikan pesantren tampak berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Oleh sebab itu sebagai sebuah ciri khas yang sudah melekat dalam tradisi keilmuan pesantren, kitab kuning tidak bisa terlepas begitu saja, terlebih lagi kitab kuning mempunyai peran besar dalam transmisi pengetahuan islam di Indonesia.

Prinsip Al-Muhafadhotu ‘ala Qodimis Sholih wal Akhdzu bil Jadidil Ashlah

Dalam kitab ta’lim muta’alim pada bab kriteria memilih ilmu, guru, dan teman Imam az-Zarnuji menyarankan untuk memilih ilmu yang bermanfaat untuk dirimu sendiri, dan ilmu yang al-‘atiq (kuno). Maksudnya adalah seseorang disarankan untuk tidak memilih ilmu-ilmu yang baru, tetapi justru memprioritaskan ilmu-ilmu yang kuno. Dalam hal ini adalah kitab kuning.

Selaras dengan apa yang KH. Jazilus Sakhok sampaikan ketika mengaji kitab ta’lim muta’alim, bahwa hari ini ilmu pengetahuan telah mengalami distorsi baik itu penambahan dan pengurangan. Oleh sebab itu untuk menghindari kesalah pahaman sarannya adalah mencari sumber utamanya. Yaitu kitab-kitab kuno yang mana telah tertulis oleh intelektual islam klasik dalam kitab kuning.

Sebagai sebuah konstruk khazanah pengetahuan yang khas di pesantren, kitab kuning menjadi karakter keilmuan Islam Nusantara yang mana ia merupakan kunci dalam keberlangsungan tradisi intelektual di pesantren. Itulah sebabnya setiap pesantren kita haruskan mempunyai sistem pengajaran kitab kuning.

Dikotomi Pesantren Tahfidz dan Pesantren Kitab

Adapun fenomena yang penulis lihat hari ini adalah pesantren telah mengalami dikotomi antara pesantren tahfidz dan pesantren kitab. Pesantren dengan label tahfiz al-Qur’an terkadang memfokuskan santrinya hanya untuk menghafal al-Qur’an saja tanpa ada pengajaran kitab kuning sama sekali. Menurut penulis ini merupakan sebuah problem.

Mengapa demikian? Adanya pengajian kitab kuning di pesantren merupakan salah satu bentuk pelestarian khazanah intelektual Islam. Bagaimana tidak, di tengah-tengah banyaknya pembaharuan sistem, tradisi dan kurikulum, pesantren seharusnya tetap mempertahankan sistem pengajian kitab kuning karena ia merupakan salah satu pilar pesantren yang tidak boleh kita hilangkan.

Hal ini sejalan dengan prinsip al muhafazatu ‘ala al-qadim al-salih wal akhdzu bil jadidil aslah. Memelihara yang lama, yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik. Artinya walaupun saat ini banyak pembaharuan sistem di pesantren tetapi di sisi lain kita mengharuskan untuk memelihara yang lama.

Oleh sebab itu sebagai ciri khas intelektual sekaligus pilar dalam konstruk pesantren, mengkaji kitab kuning bisa kita sebut juga sebagai manifestasi dari prinsip al muhafazatu ‘ala al-qadim al-salih wal akhdzu bil jadidil aslah. ‘wallahua’lam. []

Tags: BandonganIslam NusantaraKitab KuningpesantrenSoroganTradisi Intelektual
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Disabilitas
Aktual

PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

20 Oktober 2025
Santri Era Digital
Featured

Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

17 Oktober 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian
Aktual

GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

1 September 2025
Tunas Gusdurian 2025
Aktual

TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

21 Agustus 2025
Integrated Farming
Pernak-pernik

Integrated Farming; Solusi Menciptakan Pesantren Ramah Lingkungan

12 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hijroatul Maghfiroh Abdullah

    Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram
  • Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi
  • Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID