Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kok, Jomlo Terus, Kapan Kamu Nikah?

Kebahagiaan yang dimiliki seseorang semata-mata tidak hanya ditentukan oleh status kisah cintanya. Baik mereka yang sudah memiliki cinta sejati, dan berpasangan atau yang masih jomlo

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
29 November 2021
in Personal
A A
0
Overthinking

Overthinking

6
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pertanyaan tersebut sering kali menyerbu kaum jomlo. Dimulai dari pertanyaan atau judgment yang mungkin bagi mereka lelucon. Padahal, kita tidak tahu mungkin sebagian dari mereka menganggapnya hal serius atau justru dapat mengganggu mental.

Ditambah lagi, kebanyakan orang sering menganggap bahwa jomlo identik dengan kesedihan. Padahal,  jomlo atau berpasangan itu kan pilihan. Banyak dari mereka yang memilih jomlo merasa happy-happy saja.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh para ahli di University at Buffalo, New York, Amerika Serikat menemukan, bahwa para jomlo sangat memungkinkan memiliki fisik dan psikis yang lebih sehat, menerima apa adanya, lebih tenang, bahagia dan nyaman dengan kehidupannya.

Sebagian dari mereka beralasan seperti dalam buku berjudul “In Happy Singlehood: The Rising Acceptance and Celebration of Solo Living oleh Elyakim Kislev”, seorang sosiolog di Hebrew University menyebutkan, jika seorang yang single atau jomlo punya lebih banyak waktu untuk dirinya sendiri. Ini yang kemudian lebih bisa memahami dirinya sendiri.

Di samping itu, para jomlo juga punya kesempatan untuk mengenal lebih banyak orang dengan lebih baik, sehingga suatu saat nanti sangat memungkinkan menemukan pasangan terbaiknya. Walau pun dalam penelitian ini jomlo dikatakan bahagia, para ahli tidak menampik jika kehidupan seseorang bisa saja lebih bahagia setelah mereka memiliki pasangan.

Bahkan, dalam bukunya KH. Husein Muhammad yang berjudul “Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah”, banyak ulama perempuan zaman nabi yang hidupnya memilih menjomlo karena saking cintanya terhadap ilmu pengetahuan. Seperti, Rabi’ah al-‘Adawiyah al-Bashriyyah, Khadijah binti Sahnun, Aisyah binti Ahmad al-Qurthubiyah, Karimah al-Marwaziyyah, dan lain sebagainya.

Artinya, bahwa kebahagiaan yang dimiliki seseorang semata-mata tidak hanya ditentukan oleh status kisah cintanya. Baik mereka yang sudah memiliki cinta sejati dan berpasangan atau yang masih jomlo sama-sama bisa bahagia. Kebahagiaan keduanya bahkan bisa sama besar antara satu dengan lainnya.

Jadi, please ya, jangan sering bertanya kapan nikah dan membandingkan dengan yang lain soal pernikahan.

Perkara nikah bukan seperti lomba lari yang harus cepet-cepetan udah begitu langsung jadi pemenang, tapi menikah itu soal kesiapan. Bagaimana caranya mengatur emosi biar sedikit-sedikit tidak gampang marah apalagi sampai melakukan tindak kekerasan. Naudzubillah. Jangan sampai, ya.

Selanjutnya, harus bisa menerima perbedaan pasangan, open minded atau berpikiran terbuka, tidak egois, berempati,  bagaimana supaya energinya selalu positif, semangat dan powerfull. Intinya, penulis ingin menghasilkan resonansi baik ke pasangan dan orang-orang sekitar. Dan, yang pasti memastikan bahwa pribadi saya harus bahagia terlebih dahulu, supaya kalau pasangan lagi sedih saya bagi kebahagiaannya. Caileeeeh. Hehe.

Meminjam kutipan buku “Menyelami Telaga Kebahagiaan” bersama 20 ulama perempuan interpretasi berbasis pengalaman atas kitab Mamba’ as-sa’adah karya KH. Faqihuddin Abdul Kodir, bahwa pernikahan memiliki prinsip-prinsip holistik yang harus dipahami secara bersama oleh kedua pasangan, yaitu calon suami dan istri. Dalam hal ini, pernikahan bisa disebut sebagai akad kerja sama dan kesalingan.

Tujuannya, agar kebahagiaan dalam berumah tangga dapat dirasakan bersama oleh suami dan istri, bukan salah satu dari keduanya. Pinsip dari kesalingan ini bisa mengajak pada relasi yang baik, yakni saling memahami, saling menghormati, saling bertukar peran, saling membahagiakan, saling tolong-menolong dan saling menguatkan, sehingga terciptanya hubungan keluarga yang mawaddah (suka, mencintai), rahmah (kasih sayang) dan mencapai sakinah (ketentraman, ketenangan).

Selain itu, pre-marriege talks atau diskusi sebelum menikah juga penting untuk dibicarakan. Tentang banyak hal yang kira-kira mempengaruhi hidup antara keduanya sekarang atau ke depannya. Misalnya, soal prinsip, impian, visi, soal anak, money talks, sex stuffs,  dan lain halnya. Deep conversation ini pastinya di diskusikan dengan calon pasangan agar sama-sama saling terbuka dan memberikan rasa nyaman.

Hemat penulis, bahwa menikah itu membutuhkan perencanaan dan kesiapan yang matang. Seperti yang dikatakan Imam Syafi’i, berpikirlah sebelum menentukan suatu ketetapan, atur strategi sebelum melakukan dan musyawarahkan terlebih dahulu sebelum melangkah maju kedepan. Sejatinya, menikah bukan hanya untuk setahun atau dua tahun saja, melainkan selamanya. Kalau kata B.J. Habibie, menikah itu sampai se-surga dalam naungan-Nya. []

 

Tags: CintajomblokebahagiaanKesalinganpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Risalah Kenabian, dan 16 HAKTP, Upaya Menciptakan Ruang Aman Perempuan

Next Post

Solidaritas terhadap Perjuangan Perempuan

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Next Post
Solidaritas terhadap Perjuangan Perempuan

Solidaritas terhadap Perjuangan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0