• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kontestasi Perebutan Palu Penegakan Hukum

Menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja para penegak hukum ini tentu menjadi problem yang tidak bisa hanya dibiarkan begitu saja

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
06/06/2024
in Publik
0
penegakan hukum

penegakan hukum

953
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bergulirnya berbagai kasus di negeri ini yang belum rampung, mandek bahkan tak ada kejelasannya selama bertahun-tahun tentu menimbulkan gejolak. Kalangan masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan lantas merebut palu penegakan hukum dari aparat melalui kekuatan media.

Berbagai kritik dan dorongan terhadap aparat telah masyarakat luapkan dengan komentar-komentar yang tercurah pada beberapa postingan. “Aparat masih lamban menyikapi kasus yang terjadi”, begitulah luapan hati yang seringkali terdengar sebagai ekspresi ketidak puasan netijen.

Selama ini, pisau keadilan terasa masih tumpul. Seringkali hukum hanya bepihak pada segelintir elit saja. Menurunnya kepercayaan publik terhadap kinerja para penegak hukum ini tentu menjadi problem yang tidak bisa hanya dibiarkan begitu saja.

Benarkah Semua Bermula dari Sini?

kasus pembunuhan dengan pelaku Ferdy Sambo yang mempertaruhkan elektabilitas institusi POLRI serta integritas para Hakim Pengadilan Negeri. Menyusul kasus pelanggaran etik di lembaga peradilan, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) yang beberapa waktu lalu juga menjadi sorotan dan masih banyak lagi.

Akhir-akhir ini malah lebih heboh lagi. Marwah institusi kepolisian diaduk-aduk dengan pemberitaan salah tangkap DPO atas pembunuh Vina di Cirebon. Ralat terhadap dua DPO lain yang merupakan fiktif belaka, sampai pada hadirnya sosok Linda yang membuat masyarakat lebih percaya hal-hal mistis daripada proses peradilan yang nyata.

Baca Juga:

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Memahami Dasar Logika AI: Bagaimana Cara AI Menjawab Permintaan Kita?

Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini kembali menjadi sorotan setelah seorang sutradara bernama Anggy Umbara mengangkat kisah tersebut menjadi sebuah film dengan judul “Vina sebelum tujuh hari”.

Fenomena demikian ini menunjukkan bergesernya kepercayaan publik tehadap lembaga penegak hukum. Masyarakat sekarang lebih mempercayai gerak cepat netijen yang berhasil mendorong tegaknya keadilan di negeri ini daripada kerja aparat.

Bak kostestasi, masyarakat, POLRI, Para Advokat dan bahkan Akademisi saling beradu argumentasi.

Lantas, Siapakah yang Nantinya Memenangkan Kontestasi?

Pengikisan kepercayaan publik terhadap elektabilitas institusi penegak hukum ini tentu harus direspon dengan segera. Jika sudah demikian, maka bagaimana harus menyikapi?

Institusi penegak hukum dalam hal ini POLRI yang menjadi bulan-bulanan netizen, saat ini perlu upaya ekstra memulihkan marwah kepolisian. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas, mengingat ukuran keberhasilan sebuah institusi juga terletak pada penilaian masyarakat.

Keadaan kalut karena sangat bebasnya akses informasi yang berdampak pada perilaku masyarakat jika terus dibiarkan akan menjadi pekerjaan tambahan yang akan menjadi beban bagi institusi.

Sebenarnya ada dampak positif dan negatif tersendiri atas apa yang terjadi di masyarakat ini. Dampak positifnya, setiap ketidak transparanan terhadap penegakan hukum akan sangat terlihat, sehingga hal demikian akan menjadi kontrol terhadap tegaknya demokrasi yang mengarah pada keterbukaan dan persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Dampak negatifnya, masyarakat lebih menjadi hakim tinggi melebihi penegak hukum itu sendiri. Mayarakat semakin tidak teredukasi, terlihat dari lontaran komentar-komentar terhadap kinerja serta tidak adanya rasa percaya lagi terhadap kerja institusi. Hal ini tentu akan menumbuhkan sikap suka main hakim dan menghakimi orang lain dengan tanpa menyerahkan kepada siapa yang sebenarnya berwenang mengurus hal itu.

Penegakan hukum akan sangat carut-marut. Semua masyarakat ingin menjadi hakim dengan menyoroti kasus yang terjadi dari perspektif masing-masing. Marwah institusi penegak hukum dipertaruhkan. Cepat atau lambat masyarakat akan mengambil alih meja penghakiman jika tidak ada pembenahan yang nyata pada masing-masing institusi penegak hukum.

Entah siapa yang nantinya memenangkan kontestasi ini. Sejatinya ini bukan kontestasi, karena penegak hukum berkewajiban menegakkan hukum yang adil, sementara masyarakat juga berkewajiban taat pada hukum. Keseimbangan dengan saling menjaga tegaknya keadilan di negeri ini lah yang menjadi tujuannya. []

 

 

 

Tags: hukumIndonesiakasusmedia sosialPenegakan Hukumviral
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Trans Jogja

Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

3 Juni 2025
Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID