Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Kontribusi Santri dalam Menjaga Lingkungan Hidup

KH Mohammad Dian Nafi’, pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo, misalnya, mempelopori lahirnya Santri Sahabat Bumi (SSB)

Ahmad Asrof Fitri by Ahmad Asrof Fitri
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Kontribusi Santri dalam Menjaga Lingkungan Hidup

Kontribusi Santri dalam Menjaga Lingkungan Hidup

5
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Santri merupakan aset berharga bangsa Indonesia. Yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. termasuk dalam hal ini menjaga bumi. Nah berikut kontribusi santri dalam menjaga lingkungan hidup.

Problematika lingkungan hidup dan menjaga kelestarian hayati yang terus berkembang menjadikan banyak pihak tergugah, serta mengambil peran dalam pencarian solusinya. Dalam ranah akademik, telah banyak ilmuwan yang mengkaji secara saintifik tentang proyeksi bumi di masa yang akan datang.

Para ulama dari berbagai negara juga memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasannya mengenai persoalan lingkungan hidup, menjaga kelestarian hayati baik dalam tinjauan Al-Quran, Hadis, maupun fiqih. Beberapa di antaranya bahkan telah mengambil langkah nyata dengan mendirikan lembaga internal pesantren yang memiliki orientasi pada penguatan peran santri terhadap persoalan hayati.

Santri Sahabat Bumi dan Kontribusi Santri dalam Menjaga Lingkungan Hidup

KH Mohammad Dian Nafi’, pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo, misalnya, mempelopori lahirnya Santri Sahabat Bumi (SSB). Organisasi santri ini tidak hanya fokus pada problem lingkungan, melainkan juga tawaran solusinya melalui program ketahanan pangan berbasis pertanian organik. Penggunaan bahan kimiawi dalam pertanian yang berakibat pada penurunan tingkat kesuburan tanah menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi pendirian SSB.

Di samping itu, banyak lahan pertanian belum digarap secara optimal, akibat cara tanam yang masih “tradisional” dan belum diintegrasikan dengan sains dan teknologi. Apalagi di daerah perkotaan yang padat penduduk, ketersediaan areal pertanian sangat terbatas. Bahkan, di beberapa kota, tidak sedikit lahan pertanian dialihfungsikan menjadi pemukiman warga, kompleks pertokoan, hingga pabrik.

Akumulasi dari kondisi-kondisi tersebut berpotensi tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan hidup, melainkan juga ketersediaan pangan di masa mendatang. Karena itu, alternatif metode pertanian yang ditawarkan dalam SSB ialah melalui bercocok tanam dengan konsep urban farming atau yang juga disebut urban agriculture.

Food and Agriculture Organization (FAO), organisasi PBB yang konsen di bidang pangan dan pertanian, memaknai urban farming sebagai “industri” yang memproduksi, memproses, dan memasarkan produk dan bahan nabati, terutama dalam merespons permintaan harian konsumen di perkotaan. Konsep ini menerapkan metode produksi intensif, dengan memanfaatkan dan mendaur ulang berbagai sumber daya dan limbah perkotaan untuk menghasilkan beragam tanaman dan hewan ternak.

Dalam implementasinya, para anggota SSB dipantik untuk kreatif dalam memakai dan mendayagunakan fasilitas yang ada, meski dalam kondisi lahan yang terbatas. Salah satu langkahnya dengan menggunakan media tanam berupa polybag. Pupuk diperoleh dari beragam bahan organik, seperti kotoran hewan ternak dan humus. Anggota SSB juga dibekali cara pembuatan mikroorganisme lokal yang dapat dipakai untuk memproduksi pupuk organik cair, dekomposer, dan pestisida nabati.

Pengembangan Ekonomi Berbasis Hayati

Program SSB tidak hanya berkutat pada praktik penanaman di area terbatas dan proses penyiapan pupuknya, melainkan berlanjut hingga ke tahap implementasi industri produk organik dengan memerhatikan aspek ekonomi dan bisnis. Kedua ihwal ini penting untuk dimasukkan dalam program pembelajaran, sebab tanpa adanya keuntungan secara finansial, aktivitas pertanian sulit bertahan secara simultan.

Secara umum, ada tiga tingkatan praktik ekonomi dan bisnis yang didalami oleh para santri. Pertama, produksi pangan organik. Dengan berguru langsung kepada para petani di Kopeng, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, santri anggota SSB belajar secara langsung mengenai ilmu pengolahan tanah, penanaman tanaman di lahan terbuka, pemanenan, sampai pengemasan produk. Dalam tahap ini, anggota SSB memperoleh pengalaman penting terkait aspek produksi tanaman organik.

Kedua, pemasaran produk. Dalam tahap ini, santri diajak terlibat membantu para petani dalam menawarkan sayuran dan tanaman organik. Proses tawar-menawar antara petani dan pengelola supermarket menjadi salah satu hal penting yang dipelajari santri.

Dengan cara ini, santri memahami bagaimana membangun komunikasi bisnis yang dapat menghasilkan kerja sama yang menguntungkan kedua belah pihak. Kemitraan tersebut juga secara tidak langsung membuka peluang bagi para santri untuk membangun jejaring usaha.

Ketiga, distribusi produk. Pada tingkat ini, anggota SSB diberi tanggung jawab oleh lembaga mitra dari kalangan petani organik untuk mengelola distribusi sayuran organik ke supermarket tertentu. Dalam proses tersebut, santri ditugaskan untuk memastikan pasokan produk organik ke berbagai pasar modern dan toko retail tercukupi. Maka, dalam kondisi-kondisi tertentu, santri bahkan ikut melakukan quality control terhadap pangan organik, sehingga kualitas produk terus terjaga dan mampu menjamin kepuasan konsumen.

Demikian penjelasan tentang kontribusi santri dalam menjaga lingkungan hidup. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Gerakan Lingkungan Hidup, 5 Dekade Pasca Deklarasi Stockholm]

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisPertanian OrganisPondok PesantrenSantriSantri Sahabat Bumi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Stigma yang Terpatahkan dari Pernikahan Maudy Ayunda

Next Post

4 Perubahan Pada Ibu Hamil

Ahmad Asrof Fitri

Ahmad Asrof Fitri

Alumni Pesantren Mahasiswa Al-Muayyad Windan Sukoharjo. Saat ini, selain mengajar, juga aktif melakukan penelitian dan menulis buku. Aktivitasnya dapat diikuti di Instagram: @a.asrof.fitri

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Next Post
4 Perubahan Pada Ibu Hamil

4 Perubahan Pada Ibu Hamil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0