Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kualitas Pemilih Penentu Kualitas Pemimpin: Ikhtiar Pemilu Damai

Tulisan ini sebagai renungan bagi kita untuk banyak belajar tentang politik, kendatipun tidak masuk dalam politik praktis

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
22 Januari 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kualitas Pemilih Penentu Kualitas Pemimpin

Kualitas Pemilih Penentu Kualitas Pemimpin

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah. id – Syahdan, tak lama lagi kita (Indonesia) akan merayakan pilihan pemimpin (pesta demokrasi). Mengiringi pemilu maka perlu menggaungkan kalimat “Kualitas Pemilih adalah penentu kualitas pemimpin”.

Hal ini penting di tengah euforia pilpres yang hampir seluruh rakyat membincangkan (menyelidiki) kriteria calon pemimpinnya. Hingga kebanyakan mahasiswa, peneliti, dan rakyat biasa alpa mendiskusikan kualitas para pemilihnya. Ketidakseimbangan inilah yang memantik saya untuk mendiskusikan kualitas pemilih dan menuliskannya.

Karena kualitas Pemimpin Tergantung Kualitas Pemilihnya, dan saya kira spirit ini senafas dengan semangatnya Imam Al-Mawardi (w. 450 H/ 1058 M) – sebagai cendekiawan yang berjasa dalam teorisasi politik “paripurna” – ketika mengarang bukunya tentang siyasah.

Kriteria Pemilih Pemimpin dalam Buku Ahkam Sulthaniyah

Ya, dalam literatur keislaman terkait isu politik, Imam Al-Mawardi masih menjadi rujukan utama. Imam Nawawi, Imam Ibnu Rif’ah bahkan yang kontemporer semisal Wahbah Al-Zuhaili masih merujuk ke Imam Al-Mawardi.

Dalam buku Ahkam Sulthaniyah, Imam Al-Mawardi justru mendiskusikan kualitas pemilihnya terlebih dulu ketimbang kualitas pemimpin; semisal syarat ideal bagi orang yang hendak mencoblos. Imam Al-Mawardi mengistilahkan pemilih sebagai Ahlu Al-Ikhtiyar yang sinonim dengan istilah ahli syura, atau ahlul halli wal aqdi.

Menurutnya, seorang pemilih sekurang-kurangnya mesti memenuhi tiga kriteria sehingga pantas untuk memilih dan menentukan pemimpin yang berkualitas. Pertama, adalah seorang yang berintegritas (الْعَدَالَةُ الْجَامِعَةُ لِشُرُوطِهَا). Kedua, memiliki kapasitas atau akses pengetahuan yang terpercaya sehingga mengetahui syarat-syarat calon pemimpin (sesuai bilad masing-masing dan syarat administrasi), termasuk track record-nya.

الْعِلْمُ الَّذِي يُتَوَصَّلُ بِهِ إلَى مَعْرِفَةِ مَنْ يَسْتَحِقُّ الْإِمَامَةَ عَلَى الشُّرُوطِ الْمُعْتَبَرَةِ فِيهَا

Tidak kalah penting dari itu adalah kriteria yang ketiga. Yakni berpengetahuan (al-Ra’yu) dan kebijaksanaan (Al-Hikmah). Sekiranya pengetahuan dan kebijaksanaan itu menuntun seorang untuk merenungi dari berbagai kriteria para calon presidennya yang lebih layak sesuai kebutuhan negara. Mulai dari visi-misi, program kerja, dan bahkan proposal teknis implementasinya dan prioritas-prioritas lainnya yang mendesak untuk dilaksanakan.

الرَّأْيُ وَالْحِكْمَةُ2 الْمُؤَدِّيَانِ إلَى اخْتِيَارِ مَنْ هُوَ لِلْإِمَامَةِ أَصْلَحُ، وَبِتَدْبِيرِ الْمَصَالِحِ أَقْوَمُ وَأَعْرَفُ

Selain Imam Al-Mawardi, Imam Al-Juwaini atau Haramin (w. 478 H/ 1085 M) juga memaparkan para pemilih yang pantas sebelum kriteria calon pemimpin yang menjadi perdebatan sebagaimana termaktub dalam buku yang secara spesifik membicarakan politik, Ghiyatsul Umami Fittiyats Al-Dhulmi. Saya kira hal ini juga menguatkan ungkapan bahwa kualitas pemimpin tidak terlepas sejauh mana kualitas pemilihnya.

Mendiskusikan Kriteria Pemilih Salah Satu Ikhtiar Pemilu Damai

Tentu saja, mendiskusikan para pemilih sesentral mendiskusikan calon presiden itu sendiri. Selain menjadi penentu terhadap kualitas presiden, juga berimplikasi pada pemilu damai.

Mengapa demikian? Karena dengan mendiskusikan para pemilih maka sekurang-kurangnya akan melakukan introspeksi diri sebagai pemilih di pemilu nanti. Menimbang-nimbang layak atau tidak, bukan hanya bicara sekadar berhak memilih presiden.

Muaranya, maka tidak terlalu banyak berkomentar atau ikut-ikutan mengomentari calon-calon yang bukan usungannya. Bahkan tidak ikut mengomentari sahabat karib, rekan kerja, teman dan keluarga yang beda pilihan. Karena tahu diri bahwa dirinya tidak memiliki kecakapan dan pengetahuan yang mumpuni untuk menilai orang lain tentang kepemimpinan.

Misalkan dalam ranah pertahanan, politik global, dan isu-isu yang bukan bidangnya. Ini bagi para pemilih di akar rumput, rakyat yang tak banyak bersentuhan dengan kontestasi politik di kalangan atas. Sehingga cukup menilai pemimpin yang menurutnya merepresentasikan kebutuhan negara (rakyat); presiden timnya yang akan memperjuangkan hak perempuan, misalnya.

Dan tak perlu mengomentari apalagi menjudge calon yang lain apa lagi hanya berdasar informasi yang masih belum terverifikasi mengingat waktu-waktu sekarang tak sedikit media yang menyajikan informasi dengan penuh tendensi.

Pun para elitis – semisal tim kampanye wa akhawatuha, dengan mengetahui kriteria pemilih berikut tanggung jawabnya. Maka (harusnya) membuka informasi sesuai data dan fakta, tidak melakukan kebohongan publik. Dan tidak menggiring opini di media yang berada di bawahnya, baik media televisi dan lainnya sebagai akses pengetahuan bagi para pemilih lainnya. Yang akhirnya menciptakan ketidakharmonisan satu sama lain.

Statment Imam Haramain Sebagai Renungan

Dalam hal ini, salah satu statment Imam Haramain barangkali merepresentasikan mengapa penting mendiskusikan kriteria pemilih selain mendiskusikan pemimpin. Sebagai renungan bagi kita untuk banyak belajar tentang politik kendatipun tidak masuk dalam politik praktis supaya tidak terjebak dengan silang-sengkarut percaturan politik.

«قَدْ كَثُرَ فِي أَبْوَابِ الْإِمَامَةِ الْخَبْطُ وَالتَّخْلِيطُ وَالْإِفْرَاطُ وَالتَّفْرِيطُ، وَلَمْ يَخْلُ فَرِيقٌ – إِلَّا مَنْ شَاءَ اللَّهُ – عَنِ السَّرَفِ وَالِاعْتِسَافِ، وَلَمْ تَسْلَمْ طَائِفَةٌ إِلَّا الْأَقَلُّونَ عَنْ مُجَانَبَةِ الْإِنْصَافِ، وَهَلَكَ أُمَمٌ فِي تَنَكُّبِ سَنَنِ السَّدَادِ، وَتَخَطِّي مَنْهَجِ الِاقْتِصَادِ! ! ! .وَالسَّبَبُ الظَّاهِرُ فِي ذَلِكَ، أَنَّ مُعْظَمَ الْخَائِضِينَ فِي هَذَا الْفَنِّ يَبْغُونَ مَسْلَكَ الْقَطْعِ فِي مَجَالِ الظَّنِّ، وَيَمْزُجُونَ عَقْدَهُمْ بِاتِّبَاعِ الْهَوَى»

“Dalam ranah politik khususnya presiden (imamah) telah banyak terjadi kesimpangsiuran, kerancuan, ekses, dan kelalaian. Tidak ada kelompok – kecuali mereka yang dikehendaki Allah – yang menahan diri dari “pemborosan” dan sesumbar, dan tidak ada kelompok yang selamat dari jauhnya sikap proporsional kecuali kelompok minoritas. Bangsa-bangsa binasa karena mereka mematuhi aturan yang sewenang-wenang dan mengabaikan pendekatan proporsional! ! ! Alasan yang jelas dari hal ini adalah kebanyakan dari mereka yang berkecimpung dalam politik banyak yang mencari hal yang pasti padahal dalam ranah praduga, dan mencampuradukkan keimanan dengan mengikuti hawa nafsu”. (Ghaitsul Umam Fi Al-Tiyatsi Al-Dlalmi, 59). []

Tags: Capres CawapresHak PilihHak SuaraPartai PolitikPemilu 2024pemilu damai
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mari Menggunakan Sumber Teks Islam yang Universal

Next Post

Berbagai Dimensi dalam Relasi Mubadalah

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Pengawalan Pemilu
Publik

Mengoptimalkan Pengawalan Pemilu untuk Memastikan Partisipasi yang Setara bagi Semua Warga

27 November 2024
Amerika Serikat
Publik

Amerika Serikat: Negara Demokratis yang Gagal Memilih Presiden Perempuan Dua Kali!

7 November 2024
Ananda Felony
Personal

Ananda Felony, Voice Over asal Aceh yang Bangkit dengan Suara

2 November 2024
Keterwakilan Perempuan
Publik

Membincang Kursi Keterwakilan Dewan Perempuan

26 September 2024
Amicus Curiae
Publik

Mengenal Amicus Curiae, dan Usaha Mewujudkan Hukum yang Berkeadilan

11 Mei 2024
Next Post
Relasi Mubadalah

Berbagai Dimensi dalam Relasi Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0