• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ananda Felony, Voice Over asal Aceh yang Bangkit dengan Suara

Stigma dari masyarakat bisa kita jawab dengan semangat untuk menghadirkan dedikasi, prestasi dan konsistensi.

Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin
02/11/2024
in Personal
0
Ananda Felony

Ananda Felony

913
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ananda Felony, panggil ia dengan sebutan kak Fey, ia adalah teman seumuranku yang di tahun kita masih sibuk dengan tugas akhir, tapi dia malah memilih jalur bekerja sambil belajar. Berawal dari berlatih lewat YouTube dan Instagram hingga akhirnya ia berhasil mendapatkan nominasi konten kreator terpilih di Jakarta. Usaha yang telah ia lewati tidak mungkin dijalani dengan mudah.

Kak Fey berkali-kali mendapati kritikan dari masyarakat setempat bahkan dari sahabatnya sendiri. “Kok nyebari suara Fey, suara kan aurat”

Dari omongan itu, tidak menyebabkan kak Fey mundur dan patah semangat. Kak Fey mencari rujukan kebolehan berkarya dengan suara. Seperti wanita Tarim, kisah dari dosennya ibu Leni Lestari.

Suara yang tidak diperbolehkan adalah suara menyebabkan timbulnya fitnah, seperti suara yang mendayu-dayu dan lemah gemulai. Sedangkan, yang dinginkan kak Fey menjadi perempuan harus memiliki semangat dalam berkarya. Seperti langkah yang kak Fey jalani, berani berkarya lewat suara.

Menjadi perempuan, memang gak boleh berkarya lewat suara?

Dari cerita kak Fey di atas, saya malah menimbulkan satu pertanyaan baru. Apakah menjadi Muslim, kita harus menghiraukan bakat dan minat kita sesuai apa yang kita inginkan?

Baca Juga:

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

Menimbang Ulang Makna Fitnah: Tubuh Perempuan Bukan Sumber Keburukan

Tentu tidak, tujuan utama Islam menjadi rahmatan lil’alamin. Melakukan sesuatu yang menjadi bakat dan minat, malah juga menimbulkan edukasi kepada masyarakat untuk percaya diri tampil di depan itu adalah sebuah maslahah. Ternyata pendapat tentang hadis yang menjadi rujukan suara wanita adalah aurat harus di syarahkan secara mendalam tidak boleh secara literal.

Salah satu hadis yang menjelaskan tentang suara wanita adalah aurat hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi.

“Telah diceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah diceritakan kepada kami ‘Amr bin ‘Ashim telah diceritakan kepada kami Hamdan dari Qatadah dari Muwarriq dari Abu Al-Ahwash dari Abdullah dari Nabi Muhammad Saw. Bersabda: “Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata peria.” Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadis hasan gharib.” (HR. Al-Tirmidzi-1093)

Kata aurat sering kita artikan sebagai suatu keburukan atau sesuatu yang tidak pantas untuk kelihatan. Padahal, perempuan adalah manusia yang berhak mendapatkan manfaat di luar rumah seperti melakukan salat, bekerja, mengaji, ceramah.

Menyoal Makna Fitnah

Makna fitnah juga dapat kita pahami secara resiprokal. Fitnah juga bisa juga terjadi kepada lelaki, di mana ketika hal itu bisa menjadi fitnah bagi perempuan. Para ulama berbeda pendapat tentang suara perempuan, dalam kitab al-Fiqh ‘Ala Mazhab Al-Arba’ah karya Abdurrahman Al-Jauzi mengatakan bahwa sebagian mengatakan bahwa suara perempuan bukanlah aurat, karena istri-istri Nabi biasa menyampaikan berita kepada laki-laki.

Terdapat hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan suara wanita dan jawaban dari Nabi Muhammad Saw. Dalam sahihnya menjelaskan tentang pembicaraan wanita juhainah bersama Rasulullah yang bertanya tentang nadzar ibunya yang telah meninggal.

Dalam permasalahan ini terdapat kebaikan untuk amar ma’ruf dan nahi munkar. Hukum berbicara kepada laki-laki adalah boleh, karena suara perempuan bukanlah aurat, boleh berbicara tanpa adanya fitnah. Karena, wanita-wanita pada masa nabi Muhammad Saw. Biasa menanyakan suatu perihal kepada nabi dan meminta fatwa.

Berkarya lewat suara adalah suatu bakat yang di dalamnya mengandung banyak manfaat dan kebaikan. Stigma dari masyarakat bisa kita jawab dengan semangat untuk menghadirkan dedikasi, prestasi dan konsistensi. Sehingga masyarakat tidak lagi memiliki pemahaman bahwa itu hanya sekedar hobi, namun ada muatan edukasi.

“Terus semangat untuk melihat bakat dan minat kita.” Pesan dari kak Fey, mari menjadi perempuan yang tangguh khususnya perempuan-perempuan Aceh untuk berani berkarya lewat suara. Semangat!! []

Tags: Ananda FelonyauratBersuarafitnahHadis NabiHak SuaraRasulullah SAW
Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin

Raisa Zuhra Salsabila Awaluddin

Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Kesalingan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

13 Juli 2025
Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID