Mubadalah.id – Kini tahun 2026. Nuansa gemuruh riuh Halaqah Kubra KUPI 2025 masih terekam dalam benakku. Suara tawa renyah nan hangat memenuhi ruang halaqah. Mereka saling sapa dan berswafoto. Mengobati kerinduan karena lama tak jumpa.
Event intelektual humanis ini dilaksanakan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 12-14 Desember 2025. Peserta datang dari Sabang sampai Merauke di mana mereka dari kalangan akademisi, pesantren, jurnalis, komunitas, aktivis, dan anak muda. Rangkaian ini merupakan perayaan untuk menyambut KUPI 3 tahun 2027.
Di hari kedua, diskusi terbagi dalam empat kelas: pengetahuan, otoritas, gerakan, dan pembumian. Saya berada di pembumian di mana kelas ini pesertanya terlibat dalam isu tertentu.
Di ruangan putih ini, kami berdiskusi mengenai isu penting sebagai fokus perjuangan diantaranya: keadilan gender & kelompok rentan, hak-hak disabilitas, serta lingkungan dan perubahan iklim.
Di sela-sela perbincangan, moderator tiba-tiba memberitahu kami bahwa terdapat peserta yang menyandang tunanetra. Seorang perempuan berwajah manis duduk di barisan depan. Dia mengenakan hijab segi empat french pink. Cocok dengan kulitnya yang sawo matang. Mukanya manis.
Awalnya kami tidak menyadari cara berkomunikasi dengan tunanetra. Kami sudah berbicara panjang kali lebar tanpa memperhatikan etika berinteraksi dengan perempuan disabilitas tersebut. Wajar saja kalau dia hanya diam. Rupanya dia merasa tidak diajak berbicara.
Pada akhirnya moderator menginformasikan kalau sedang mengobrol dengan difabel netra, kita harus mendeskripsikan diri dan letak posisi.
Contoh: Wati adalah seorang tunanetra. Zenit netra. Ketika berbicara kira-kira percakapannya seperti ini, “Halo, Wati! Saya Zenit, seorang perempuan muda, memakai kemeja krem bergambar kucing. Saya berada di arah jarum jam 12 (tepat di depan tunanetra).”
Disabilitas Belum Mendapatkan Fasilitas yang Inklusi
30 November 2025 teman-temanku dan saya menyusuri trotoar dekat kampus UGM. Salah satu temanku adalah disabilitas netra. Laki-laki dari Makasar, kurus, dan kritis.
Ketika kita sedang ngobrol dan bersenda gurau tiba-tiba terdengar suara “tok”. Seketika saya dan temanku yang di depan menoleh ke belakang.
Rupanya temanku yang tunanetra terpentok reklame toko. Papan itu terlalu menjorok ke bahu jalan itu. Sebenarnya jalanan itu sudah ada guiding block akan tetapi plang toko itu menghalangi jalan. Fasilitasnya menjadi tidak ramah bagi disabilitas netra.
Cerita lainnya, teman perempuanku dari Lombok merasakan ketidakinklusian saat naik kereta bandara di Yogyakarta. Dia heran “kok bisa sekelas KAI fasilitasnya tidak ramah disabilitas?”
Rump portable sebagai pintu masuk peron ke gerbong kereta tidak tersedia. Sekitar 2-3 petugas harus menggotong kursi rodanya memasuki gerbong itu.
Rasa herannya tidak berhenti sampai situ. Saat mau duduk di kursi penumpang, tidak ada space khusus wheelchair user. Kursi penumpang disamaratakan dengan non-disabilitas. Akhirnya petugas membantu lagi untuk memegang kursi rodanya dan dia mentransfer dirinya sendiri ke kursi penumpang. Sungguh tidak aksesibel.
Dia berharap jika jalanan di gerbong kereta tidak lebar, pihak KAI menyediakan kursi roda kabin seperti di pesawat supaya pengguna kursi roda mudah memasuki gerbong kereta. Bukankah disabilitas ingin mandiri?
Kerentanan Perempuan Disabilitas
Perempuan dengan penyandang disabilitas kerap menghadapi kerentanan berlapis. Sayyida Naila Nabila dengan judul artikel Kerentanan Berlapis Bagi Perempuan Disabilitas menuliskan terdapat 4 bentuk kerentanan perempuan disabilitas.
Pertama, perempuan mendapatkan diskriminasi bahwa mereka tidak mampu berhubungan intim. Kedua, mereka mengalami kekerasan fisik, emosional, dan seksual dari anggota keluarga.
Ketiga, minimnya lapangan pekerjaan menyebabkan kondisi finansial yang tidak stabil. Kerentanan terakhir yang paling menyakitkan adalah bentuk dari ableism. Masyarakat berasumsi bahwa perempuan disabilitas tidak punya masa depan. Kadang kala keluarga malu anggota keluarganya ber penyandang disabilitas.
Anggapan itulah justru mematikan psikologi perempuan disabilitas. Mereka merasa tidak mempunyai harapan dalam menjalani hidup ini.
Problema Disabilitas di Ranah Keagamaan
“Aku kesulitan berwudhu di masjid. Desain bangunannya tidak nyaman dan aman bagi saya dengan kondisi tunanetra,” kata Erik.
Erik berasal dari Jawa Timur. Dia mempunyai tujuan untuk menyuarakan tempat ibadah yang inklusi. Tidak hanya bagi umat Islam namun Umat Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Lain halnya dengan Stella. Si pengguna kursi roda. Petugas masjid melarang alat bantunya masuk masjid karena menganggap rodanya terkena najis. Padahal di rodanya tidak ada najisnya sama sekali. Sekarang Stella sudah mendapatkan perilaku inklusi dari sebagian masjid yang sudah memahami kondisi dan mengantongi pengetahuan disabilitas.
Mengapa KUPI?
Melihat fakta-fakta di atas, maka sangat penting apabila KUPI 2027 membuka dialog mengenai tema disabilitas. Ini adalah isu bersama bukan isu kelompok disabilitas. Orang yang mempunyai power bertanggung jawab melindungi, menguatkan, dan memampukan kelompok rentan.
KUPI itu sebuah gerakan bukan institusi. Penggeraknya berasal dari latar belakang yang berbeda. Kalangan akademisi, pesantren, komunitas (akar rumput), aktivis, jurnalis, anak muda, peneliti, dan pemangku kebijakan.
KUPI hadir untuk membangun kemaslahatan umat, bangsa, dan kemanusiaan. Misi kemaslahatan memerlukan kerangka nilai kesetaraan, kesalingan, dan keadilan.
Berpegang pada nilai tersebut, dapat menjawab persoalan disabilitas yang begitu kompleks. Outsider dan insider disabilitas saling membantu, memahami, bekerjasama, dan menguatkan.
Kemudian dalam nilai keadilan relasi outsider terhadap insider tidak melemahkan, namun menguatkan. Tidak memperdayakan, namun memberdayakan. Tidak mencundangi, namun melindungi.
Dengan adanya pembahasan isu disabilitas di KUPI 2027, harapannya adalah penyandang disabilitas dapat terpenuhi hak-haknya. Mendapatkan ruang bersuara. Memiliki otoritas terlibat dalam pembuatan kebijakan. Pengalaman mereka menjadi sumber pengetahuan sah dan otoritatif.
Di sisi lain mereka akan mandiri dalam melakukan aktivitas. Mereka ketergantungan karena minimnya mobilitas yang aksesibel.
Hal paling penting adalah perubahan perspektif masyarakat. Penyandang disabilitas itu manusia dengan kemampuan berbeda. Non disabilitas tidak merasa dirinya ‘normal’. Selain itu istilah disabilitas akan luruh. Orang yang berkemampuan berbeda sudah mengakses fasilitas umum tanpa hambatan. []


















































