• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Layanan Hotline Pengaduan;  Jihad Perempuan Melawan Kekerasan

Nabi Saw meminta kita “saling berwasiat” secara terus menerus untuk memastikan perempuan memperoleh kebaikan, karena konteks sosial yang masih sering merendahkan mereka

Zahra Amin Zahra Amin
26/11/2021
in Publik
0
Kekerasan

Kekerasan

93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Layanan hotline pengaduan telah dilaunching pada Kamis, 25 November 2021 bersamaan dengan peresmian Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu. Layanan hotline ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengaduan, karena sejauh ini masih minim sekali layanan pendampingan yang mudah diakses oleh masyarakat dalam kasus kekerasan berbasis gender, baik yang menimpa perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya. Adapun hotline tersebut bisa dihubungi di nomor 088224806682 (yang hanya melayani via chat/pesan saja).

Layanan hotline ini merupakan salah satu ikhtiar kami, saya dan kawan-kawan penggerak kesetaraan di Indramayu, ketika menyadari betapa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indramayu selalu tinggi di tingkat Provinsi Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Seperti kasus perkawinan anak, KDRT, trafficking dan lain sebagainya. Namun upaya penanganan kasus, dan pendampingan korban yang sudah  dilakukan oleh pihak terkait masih belum menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Wilayah Kabupaten Indramayu itu luas, luas sekali. Dari ujung ke ujung wilayah Krangkeng yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, Sukagumiwang dengan Kabupaten Majalengka, dan Gantar atau Sukra yang berbatasan dengan Kabupaten Subang. Saking luasnya, bisa memakan waktu perjalanan dua jam dalam  kondisi normal. Jika akses jalanan buruk, maka akan semakin memperlambat laju kendaraan.

Setiap kali ada kasus yang menimpa atau dialami perempuan serta anak-anak di Indramayu, bukan karena salah urus orang-orang di masa lalu, atau rendahnya komitmen pemerintah daerah terhadap persoalan ini. Hanya saja kadang program layanan, dan anggaran yang tak tepat sasaran, serta lemahnya kepedulian terhadap perempuan dan anak. Menganggap bahwa masalah perempuan dan anak ya tugas perempuan. Belum dianggap sebagai persoalan kemanusiaan.

Berangkat dari kesadaran itu, kami beserta para akademisi, praktisi hukum, praktisi kesehatan, pendamping layanan, konselor, dan relawan dari kalangan mahasiswa mendirikan Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, tepat di hari pertama Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), yang di mulai kemarin hingga 16 hari ke depan, serta moment Hari Guru Nasional, kami telah meresmikan, dan mengabarkan pada masyarakat luas, wa bil khusus warga Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Terlebih pada momentum HAKTP, ada edukasi tentang bagaimana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi isu global, namun belum juga usai sampai saat ini. Itulah mengapa di seluruh belahan dunia melaksanakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye ini dikenal dengan istilah 16 Days of Activism Gender Violence, atau dikenal di Indonesia dengan istilah 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung sejak tanggal 25 November hingga 10 Desember di setiap tahunnya.

Saya sangat senang dan bangga atas semua proses dan capaian dari upaya jihad perempuan ini. Karena sejauh apapun langkah kaki pergi, negeri sendiri akan tetap menjadi prioritas di palung hati. Untuk para perempuan, di mana dari rahimnya-lah, seluruh peradaban manusia bermula dan mengada. Maka muliakanlah perempuan, sebagaimana Tuhan memuliakan Sayyidah Hawa, Sayyidah Asiyah, Sayyidah Maryam, Sayyidah Khadijah Al Kubra, Sayyidah Aisyah, Sayyidah Ummu Salamah, dan Sayyidah Fatimah Azzahra binta Nabi.

Dalam sebuah catatan lain mengenai wasiat Nabi Saw di hadapan para Sahabat pada Haji Wada’, riwayat Sahabat Amru bin al-Ahwas ra, disebutkan bahwa Nabi Saw bersabda: “Saling berwasiatlah kalian semua, untuk berbuat baik kepada perempuan, Karena mereka seringkali dianggap tawanan (seseorang yang tidak diperhitungkan oleh kalian). Padahal, sesungguhnya kalian tidak memiliki hak sama sekali atas mereka, kecuali dengan hal tersebut (berbuat baik). (Sunan Ibn Majah, no. Hadits: 1924).

Dalam teks ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir yang dilansir melalui salah satu artikelnya, menjelaskan bahwa perempuan perlu dipastikan memperoleh kebaikan. Wasiat ini penting karena dalam konteks sosial, seringnya, mereka dilupakan, dipinggirkan, dan tidak memperoleh hak-hak yang layak.

Pesan normatif dari Nabi Saw yang dimaksud adalah tentang pentingnya memihak pada perempuan, memberi perlindungan, dan melakukan kebaikan. Nabi Saw meminta kita “saling berwasiat” secara terus menerus untuk memastikan perempuan memperoleh kebaikan, karena konteks sosial yang masih sering merendahkan mereka.

Pemihakan terhadap perempuan tentu saja adalah sesuatu yang niscaya bagi Nabi Muhammad Saw, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai ayat al-Qur’an dan teks Hadits, karena konteks sosial Arab saat itu yang begitu merendahkan perempuan. Al-Qur’an menegaskan kemanusiaan perempuan, ketika saat itu banyak peradaban masih menganggap mereka sebagai barang dan bukan manusia. (QS. An-Nahl, 16: 58-59).

Lalu al-Qur’an justru turun untuk menegaskan nilai dasar yang memperhitungkan amal perbuatan perempuan, sama persis sebagaimana perhitungan terhadap laki-laki. Amal baik yang mereka lakukan, dalam penegasan al-Qur’an, akan mengantar mereka pada apresiasi di dunia dan surga di akhirat. Persis seperti apresiasi yang diberikan kepada laki-laki dengan amal baik mereka. Tanpa perbedaan sama sekali (QS. An-Nisa, 4: 124).

Al-Qur’an juga memberi mereka hak mewarisi, yang awalnya justru menjadi barang warisan (QS. An-Nisa, 4: 19). Ia juga dengan tegas melarang perdagangan seks perempuan, yang saat itu marak terjadi, sekalipun mereka berstatus budak. Apalagi jika berstatus merdeka, tentu pelarangan semakin tegas lagi (QS. An-Nur: 24: 33). Demikianlah yang disampaikan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku “60 hadits hak-hak perempuan dalam Islam.” Oleh karena itu, ditegaskan olehnya bahwa pembelaan terhadap perempuan adalah bagian integral dari amanah kerasulan Nabi Muhammad Saw. []

Tags: Kampanye 16 HAKTPKekerasan Berbasis Genderperempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID