Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Layla Majnun (5) ; Qais Membalas Surat Layla

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
15 September 2020
in Hikmah
A A
0
Layla Majnun (5) ; Qais Membalas Surat Layla
38
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penulis lain menyampaikan kata-kata Layla dalam sumpahnya, “Aku bersumpah kepadamu, duhai kekasih hatiku, Aku mengikat kuat hatiku untuk mencintai Qais seperti cintaku kepada diriku sendiri. Aku kerahkan diriku menjaga seluruh ruhku dari sentuhan orang lain.” Dan akhirnya ia mengatakan :

وَبِهَذَا اْلعَهْد الَّذِى أَرْتَبِطُّهُ بِكَ قَدْ قَطَعَتُ عَهْدِى مَعَ مَنْ أَذَاكَ. وَكَفَانِى مَا فِيهِ ذَاكِرَةٌ لِقِيَامَتِى

“Dengan sumpah/janji yang aku ucapkan, maka telah putuslah janjiku dengan orang selain dirimu.
Sumpah-janjiku menjadi simpanan sampai hari kematianku.”

Qais membaca surat itu berkali-kali. Kadang ia tak percaya surat itu dari kekasihnya, Layla. Beberapa kali tangannya mengusap-usap matanya, takut salah mata melihat. Tetapi kata-katanya dan bahasanya sangat dia kenal. Surat itu benar dari Layla. “Ya ini kata-kata dan bahasa Layla. Aku sangat mengenalnya”.

Hatinya terus berdebar-debar dan berdegup-degup kencang. Dan dia bingung bagaimana akan membalasnya, bagaimana kata-kata yang akan ditulisnya. Dia segera mencari bahan apa saja yang ada di sana untuk bisa ditulis dan dengan alat apapun yang bisa untuk menulis. Dan kemudian dia mulai menulisnya satu baris demi satu baris dan mengulang membacanya, agar tidak salah.

هَذِه الرِّسَالَة مِنِّى اَنَا الْمُضْطَرِب الْوَلْهَان . اِلَيكِ يَا مَنْ اَنْتِ قَرَارُ نَفْسِى اَنْتِ تَاجٌ عَلَى رَأْسِ سِوَايَ . وَكَنْزٌ فِى يَدِ الْغَيْرِ . وَاَنَا تُرَابٌ فِى وَادِيكِ. فَإِنْ سَقَيْتِنىِ بِمَاءِ الْوِصَالِ اَتَيْتِ الْوَرْدَ وَأَطْلَعْتِ الرَّبِيعَ. وَاِنْ لَمْ يَنَلْنِى مِنْكِ غَيرَ وَقْعِ اَقْدَامِ الْفِرَاقِ لَمْ يَثُر مِنْ اَرْضِى سِوَى الْغُبَار. وَهَأانَذَا أَسِيرُ قَيْدِى.

“Ini surat dariku, aku yang gelisah dan gila, untukmu, duhai engkau yang ada di lubuk jiwaku. Engkau adalah mahkota di kepala selain aku dan kekayaan di tangan orang lain. Aku hanyalah debu di lembahmu. Bila engkau menuangkan untuk air pertemuan, engkau membawakan kembang dan menerbitkan musim semi. Bila aku memperolehmu selain berpisah jauh darimu, bumi ini tak akan menumbuhkan apa pun selain debu. Lihatlah, aku adalah tawanan yang terbelenggu.”

Itu adalah bunyi surat yang ditulis sebagian penulis. Nizami menulis isi surat Layla dan Majnun lebih panjang dari ini. Seluruhnya mengungkapkan dua jiwa yang terjerat oleh rasa rindu, oleh cinta membara dengan segenap duka lara dan keriangan-keriangannya yang muncul berganti ganti dan timbul tenggelam.

Tampak jelas bahwa Layla adalah seorang perempuan yang meskipun secara hukum sudah menikah dengan seorang laki-laki, tetapi secara hakikat dia masih tetap perawan, tetap perempuan gadis. Atau dalam bahasa populer masih suci. Nizami sang penulis mengatakan, “Lakinnaha Tazhillu ‘Adzra” (tetapi Layla tetap perawan).” Demikian juga Qais, si Majnun itu, tetap lajang. 

Dr. Muhammad Ghanimi Hilal dalam bukunya yang terkenal “Al-Hayah al-‘Athifiyyah Baina al-’Udzriyyah wa al-Shufiyyah” menginfomasikan kepada kita bahwa para penulis kisah Layla-Majnun sepakat bahwa :

انَّ لَيْلَى بَقِيَتْ عَذْرآء طِيْلَةَ حَيَاتِهَا حَتَّى غِيبَتْ فِى لَحْدِهَا

“Sesungguhnya Layla tetap perawan sampai akhir hayatnya.”

Nizami bercerita bahwa sesungguhnya suami Layla, Ibn Salam, pernah suatu saat memukul Layla, karena ajakannya untuk berhubungan intim ditolak isterinya itu. Layla tak menangis, meski sakit. Tetapi hatinya tak rela. Dengan tenang dia kemudian bersumpah di depan “suaminya” itu untuk tidak akan menyerahkan tubuhnya kepada laki-laki selain Qais, bahkan meski dipaksa dengan cara apa pun, dia siap untuk mati.

Dan Ibnu Salam hanya bisa memandanginya dan mengawasi saja. Sementara Layla tetap mencintai Qais. Ia juga mengirim surat kepada kekasihnya seraya mengabarinya bahwa ia masih tetap suci sebagaimana dahulu kala.

(Bersambung)

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Blunder Hamil di Kolam Renang dan Pentingnya Pendidikan Seksual

Next Post

Kisah Layla Majnun (6) ; Kematian Layla

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Menstruasi
Pernak-pernik

Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Menstruasi
Pernak-pernik

Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

12 Maret 2026
Esensi Salat
Hikmah

Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

12 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Next Post
Kisah Layla Majnun

Kisah Layla Majnun (6) ; Kematian Layla

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi
  • Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal
  • Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi
  • Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya
  • Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0