Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Life as Divorcee: Janda Enggak Sama dengan Kembali Single

Secara umum, buku yang terdiri dari empat chapter setebal 138 halaman ini memberikan seluk beluk perpisahan suami istri yang acap kali dianggap ‘tabu’ untuk dibincangkan secara blak-blakan, dari pertimbangan bercerai, proses pengurusannya, hingga konsep parenting pasca cerai.

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
1 Februari 2021
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Janda

Janda

9
SHARES
439
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul: Life as Divorcee

Penerbit: EA Books

Penulis: Virly K.A.

Jumlah Halaman: vi + 138 halaman

ISBN: 978-623-94979-3-4

Tahun Terbit: 2021 

Mubadalah.id – “Let’s normalize being divorcee!”, jargon dari karya mbak Virly K.A. itu menarik hati saya untuk segera meminang buku kecil berwarna oranye tersebut. Berbeda dengan banyak buku dan postingan-postingan media sosial yang mempropagandakan nikah muda anak, hingga menikah adalah solusi segala masalah yang ada, tulisan blogger muda ini justru mengambil sudut pandang lain dengan menyelami realita banyak pernikahan yang tidak banyak orang ceritakan: dari bagaimana ternyata isu finansial penting untuk dibicarakan, seluk-beluk perbedaan prinsip keluarga besar, menjadi janda dan keputusan bercerai ternyata perlu proses pertimbangan matang.

Refleksi kehidupannya sebagai perempuan yang memutuskan untuk bercerai di usia 25 juga sangat menarik untuk disimak agar kita tak semena-mena menghakimi pasangan yang memutuskan menjadi janda atau duda, dengan mengakhiri pernikahan mereka. Gaya tulisannya yang to the point dan mengalir renyah berhasil membuat saya hanya perlu 2 jam saja menghabiskan buku ‘Life as a Divorcee’ tersebut. Tak heran, buku ini sudah empat kali cetak ulang dalam waktu satu bulan, sebuah rekor fantastis untuk ukuran buku baru.

Kekuatan lain dari buku ini adalah meski berisi saran dalam kehidupan pernikahan, bahasa yang digunakan penulis jauh dari kata menggurui. Bahkan, ketika membaca, saya seakan sedang diceritakan langsung oleh si empunya kisah. Dengan kata lain, buku ini mengajak para pembacanya ngobrol bareng tentang bagaimana sih rasanya menjadi single parent dan kemudian menghadapi berbagai stigma yang ditorehkan oleh lingkungan sosial, tanpa mempedulikan bagaimana kondisi personal para divorcee.

Contohnya saja, bagaimana cara mbak Virly menggambarkan dirinya. Alih-alih menyebut dirinya janda, ia mengakui bahwa menggunakan istilah asing ‘divorcee’ yang berarti sama, membuatnya jauh lebih nyaman. Selain karena kata ‘janda’ kerap dikonotasikan negatif oleh lingkungan sosial kita yang sangat patriarkis, menjadi janda juga sering diasosiasikan dengan nasib buruk perempuan yang mengundang simpati.

Di awal bab, ia beberapa kali mengisahkan bagaimana keputusannya bercerai membuat ia dihujani rasa iba oleh orang-orang sekelilingnya. Padahal, menurut perempuan yang juga beauty blogger tersebut, tidak semua perempuan menangisi berakhirnya hubungan para suami mereka. Ia sendiri mengaku bahwa pernikahannya yang tak lama justru membuat ia semakin bersyukur. Alasannya sederhana: ia mendapatkan kembali hidupnya, meski keputusan dibaliknya telah melalui pertimbangan yang amat panjang.

Yang menarik, selain catatannya menjadi perempuan yang kembali lajang setelah menikah, ia juga menulis subbab yang berkaitan dengan pre-marriage talks. Nah, bagi kalian yang masih berstatus single, saran-saran Virly sangat perlu digarisbawahi untuk dibicarakan dengan pacar atau calon suami kalian. Mengapa? Selain membantu menyiapkan diri untuk jauh lebih realistis, refleksinya membuat kita jauh lebih memahami kenapa ada pasangan yang memutuskan untuk bercerai. Di sini, saya seperti diajak untuk berempati bahwa tiap perceraian menyimpan dinamika yang berliku.

Tak hanya itu, karena dalam menikah juga penting untuk merumuskan visi misi hidup bersama, ia juga menekankan bahwa penting untuk yang sedang dilanda romansa untuk tak hanya mengandalkan cinta semata. Sebab, kehidupan pernikahan yang banyak digambarkan sangat (dan selalu) indah oleh para selebgram tentu tidak semua akan kalian alami. Ada jungkir balik yang mengharu biru, dan mungkin membuat hubungan suami istri bergejolak di kemudian hari.

Secara umum, buku yang terdiri dari empat chapter setebal 138 halaman ini memberikan seluk beluk perpisahan suami istri yang acap kali dianggap ‘tabu’ untuk dibincangkan secara blak-blakan, dari pertimbangan bercerai, proses pengurusannya, hingga konsep parenting pasca cerai. Tiap bab juga dihiasi dengan quote menarik pada halaman pembukanya yang membuat kita tak cepat bosan. Walau dalam beberapa poin penulis sendiri terjebak dengan stigma patriarkis, seperti bapak yang dikaitkan dengan pelindung, pencari nafkah, sedangkan ibu lebih dekat ke sosok penuh kelembutan.

After all, perlu dicatat juga, tiap pernikahan punya warna dan ritmenya sendiri, tidak serta merta apa yang dirasakan oleh penulis sama persis dengan orang lain. Oleh karena itu, ketika membaca buku yang diterbitkan oleh EA Books ini, saya sarankan teman-teman tak langsung menelannya mentah-mentah. Namun, jika kalian mengalami hal yang sama, bahkan lebih buruk, penulis juga membubuhkan chapter khusus yang berkaitan dengan KDRT dan bagaimana tindak lanjutnya. []

Tags: keluargaperceraianperempuanperkawinansingle parent
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Stop Hate Comment Dari Perempuan Untuk Perempuan

Next Post

9 Cara Kenalkan Anak dengan Nilai Kesetaraan Gender

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Kesetaraan Gender

9 Cara Kenalkan Anak dengan Nilai Kesetaraan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0