• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Lima Pondasi Islam dalam Membangun Rumah Tangga

Pertama, pentingnya komitmen pada pernikahan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizan) (QS. al-Nisa 4: 21).

Redaksi Redaksi
14/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pondasi Rumah Tangga

Pondasi Rumah Tangga

2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang mengajarkan agar setiap pasangan suami istri dalam membina rumah tangga untuk memiliki pondasi yang kokoh.

Pondasi rumah tangga bisa menjadi komitmen bersama suami dan istri. Terlebih di dalam Islam, ada lima prinsip yang bisa suami istri lakukan agar pernikahan menjadi kokoh.

Lima prinsip rumah tangga tersebut sebagai berikut:

Pertama, pentingnya komitmen pada pernikahan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizan) (QS. al-Nisa 4: 21).

Kedua, prinsip berpasangan dan bermitra antara suami dan istri (zawaj) (QS. al-Baqarah (2): 187 dan QS. al-Rum (30): 21).

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

Ketiga, saling memberi kenyamanan dan saling ridha satu sama lain (taradh) (QS. al-Baqarah (2): 233).

Keempat, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf) (QS. al-Nisa (4): 19). Dan kelima, kebiasaan pasangan suami istri untuk saling bermusyawarah (tasyawur) (QS. al-Baqarah (2): 233).

Dalam sebuah Hadis sahih riwayat Muslim menyebutkan bahwa agama adalah kehendak dan komitmen untuk mewujudkan kebaikan (Shahih Muslim, no. 205).

Artinya yang harus calon mempelai laki-laki maupun perempuan miliki adalah kehendak dan komitmen masing-masing untuk mewujudkan kebaikan dalam berumah tangga.

Lima pilar pernikahan yang al-Qur’an sebutkan di atas adalah kerangka yang dapat mengikat pasangan suami-istri untuk bisa mewujudkan agama (kebaikan) dalam kehidupan rumah tangga mereka.

Agama dengan maknanya yang fundamental ini akan menjadi pondasi utama dalam kehidupan rumah tangga yang bisa menghadirkan segala kebaikan untuk semua anggota keluarga dan melindungi dari segala keburukan.

Tanpa lima pilar pernikahan ini, bisa jadi harta justru akan membuat kehidupan rumah tangga akan saling berebut kekayaan dan mudah menyakiti.

Keindahan fisik juga sangat mungkin menipu diri, menjadikan sombong, dan mungkin mudah merendahkan orang lain, termasuk anggota keluarga sendiri.

Begitu pun status sosial, sangat rentan untuk digunakan sebagai modal untuk menipu dan memanipulasi orang lain. Sehingga berakibat buruk bagi kelangsungan rumah tangga. []

Tags: islamlimamembangunpondasirumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version