Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang mengajarkan agar setiap pasangan suami istri dalam membina rumah tangga untuk memiliki pondasi yang kokoh.
Pondasi rumah tangga bisa menjadi komitmen bersama suami dan istri. Terlebih di dalam Islam, ada lima prinsip yang bisa suami istri lakukan agar pernikahan menjadi kokoh.
Lima prinsip rumah tangga tersebut sebagai berikut:
Pertama, pentingnya komitmen pada pernikahan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizan) (QS. al-Nisa 4: 21).
Kedua, prinsip berpasangan dan bermitra antara suami dan istri (zawaj) (QS. al-Baqarah (2): 187 dan QS. al-Rum (30): 21).
Ketiga, saling memberi kenyamanan dan saling ridha satu sama lain (taradh) (QS. al-Baqarah (2): 233).
Keempat, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf) (QS. al-Nisa (4): 19). Dan kelima, kebiasaan pasangan suami istri untuk saling bermusyawarah (tasyawur) (QS. al-Baqarah (2): 233).
Dalam sebuah Hadis sahih riwayat Muslim menyebutkan bahwa agama adalah kehendak dan komitmen untuk mewujudkan kebaikan (Shahih Muslim, no. 205).
Artinya yang harus calon mempelai laki-laki maupun perempuan miliki adalah kehendak dan komitmen masing-masing untuk mewujudkan kebaikan dalam berumah tangga.
Lima pilar pernikahan yang al-Qur’an sebutkan di atas adalah kerangka yang dapat mengikat pasangan suami-istri untuk bisa mewujudkan agama (kebaikan) dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Agama dengan maknanya yang fundamental ini akan menjadi pondasi utama dalam kehidupan rumah tangga yang bisa menghadirkan segala kebaikan untuk semua anggota keluarga dan melindungi dari segala keburukan.
Tanpa lima pilar pernikahan ini, bisa jadi harta justru akan membuat kehidupan rumah tangga akan saling berebut kekayaan dan mudah menyakiti.
Keindahan fisik juga sangat mungkin menipu diri, menjadikan sombong, dan mungkin mudah merendahkan orang lain, termasuk anggota keluarga sendiri.
Begitu pun status sosial, sangat rentan untuk digunakan sebagai modal untuk menipu dan memanipulasi orang lain. Sehingga berakibat buruk bagi kelangsungan rumah tangga. []