• Login
  • Register
Rabu, 27 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Lima Pondasi Islam dalam Membangun Rumah Tangga

Pertama, pentingnya komitmen pada pernikahan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizan) (QS. al-Nisa 4: 21).

Redaksi Redaksi
14/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pondasi Rumah Tangga

Pondasi Rumah Tangga

647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan salah satu agama yang mengajarkan agar setiap pasangan suami istri dalam membina rumah tangga untuk memiliki pondasi yang kokoh.

Pondasi rumah tangga bisa menjadi komitmen bersama suami dan istri. Terlebih di dalam Islam, ada lima prinsip yang bisa suami istri lakukan agar pernikahan menjadi kokoh.

Lima prinsip rumah tangga tersebut sebagai berikut:

Pertama, pentingnya komitmen pada pernikahan sebagai ikatan yang kokoh (mitsaqan ghalizan) (QS. al-Nisa 4: 21).

Kedua, prinsip berpasangan dan bermitra antara suami dan istri (zawaj) (QS. al-Baqarah (2): 187 dan QS. al-Rum (30): 21).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Misrepresentasi Tafsir Ayat Tabarruj di Media Sosial
  • Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman
  • 5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur’an

Baca Juga:

Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?

Misrepresentasi Tafsir Ayat Tabarruj di Media Sosial

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

5 Pilar Rumah Tangga dalam al-Qur’an

Ketiga, saling memberi kenyamanan dan saling ridha satu sama lain (taradh) (QS. al-Baqarah (2): 233).

Keempat, saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf) (QS. al-Nisa (4): 19). Dan kelima, kebiasaan pasangan suami istri untuk saling bermusyawarah (tasyawur) (QS. al-Baqarah (2): 233).

Dalam sebuah Hadis sahih riwayat Muslim menyebutkan bahwa agama adalah kehendak dan komitmen untuk mewujudkan kebaikan (Shahih Muslim, no. 205).

Artinya yang harus calon mempelai laki-laki maupun perempuan miliki adalah kehendak dan komitmen masing-masing untuk mewujudkan kebaikan dalam berumah tangga.

Lima pilar pernikahan yang al-Qur’an sebutkan di atas adalah kerangka yang dapat mengikat pasangan suami-istri untuk bisa mewujudkan agama (kebaikan) dalam kehidupan rumah tangga mereka.

Agama dengan maknanya yang fundamental ini akan menjadi pondasi utama dalam kehidupan rumah tangga yang bisa menghadirkan segala kebaikan untuk semua anggota keluarga dan melindungi dari segala keburukan.

Tanpa lima pilar pernikahan ini, bisa jadi harta justru akan membuat kehidupan rumah tangga akan saling berebut kekayaan dan mudah menyakiti.

Keindahan fisik juga sangat mungkin menipu diri, menjadikan sombong, dan mungkin mudah merendahkan orang lain, termasuk anggota keluarga sendiri.

Begitu pun status sosial, sangat rentan untuk digunakan sebagai modal untuk menipu dan memanipulasi orang lain. Sehingga berakibat buruk bagi kelangsungan rumah tangga. []

Tags: islamlimamembangunpondasirumah tangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Dakwah

Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

27 September 2023
Pluralisme

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

27 September 2023
Kerja

Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

27 September 2023
Etika Sufi

Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

27 September 2023
Kelahiran Nabi

Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

27 September 2023
Bangkrut

Kebangkrutan Nilai Ibadah

26 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Politik Perempuan

    Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist