• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lomba Shalawat Mubadalah Berhadiah Jutaan Rupiah

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
09/04/2019
in Aktual
0
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalahnews.com,- Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberikan hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang lomba Shalawat Mubadalah Tingkat Nasional.

Untuk Juara 1 akan diberikan hadiah sebesar 3 juta rupiah, juara 2 akan diberikan 2 juta rupiah dan juara 3 akan diberikan hadiah 1 juta rupiah. Tak hanya itu, pihak panitia akan memberikan uang pembinaan sebesar 500 ribu rupiah kepada pemenang favorit berdasarkan like terbanyak melalui akun official Youtube Fatayat DIY.

Ketua PW Fatayat NU DIY, Khotimatul Husna mengatakan, panitia sudah menyiapkan hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang, tetapi dengan syarat dan kriteria yang sudah ditentukan oleh panitia. Para peserta juga wajib untuk memfollow akun instagram fatayatdiy dan mubaadalah.

“Kriteria perlombaan itu bersifat umum, bisa diikuti oleh laki-laki dan perempuan. Peserta lomba bisa perorangan atau grup,” kata Mbak Khotim, panggilan akrabnya kepada Mubadalahnews, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kriteria selanjutnya adalah peserta lomba mengirimkan video shalawat mubadalah dengan durasi video 3-7 menit dan disertai dengan subtitle teks shalawat. Para peserta lomba juga bebas untuk mengkreasikan seni shalawatnya, baik itu hadroh, puisi, drama, alat musik tradisional, perkusi, dan lain-lain.

Baca Juga:

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Doa, Mubadalah, dan Spirit Penguatan Perempuan: Catatan Reflektif dari Kuala Lumpur

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

Adapaun teknis pengiriman video, kata dia, para peserta mengirim video melalui link google drive di email panitia [email protected]. Apabila sudah mengirim, lanjutnya, peserta segera mengkonfirmasi ke panitia bernama Anifa dengan menghubungi 085607228325.

Untuk penilaian, Mbak Khotim menyampaikan, panitia memberikan beberapa kriteria penilaian, yaitu orisinalitas video, kreativitas, estetika atau keindahan, ekspresi dan dinamika, serta teknik vokal.

“Pengiriman video lomba shalawat mubadalah diundur dan akan ditutup pada tanggal 17 April 2019. Jadi masih ada waktu untuk kawan-kawan yang mau mengirimkan video shalawat mubadalah,” pungkasnya. (RUL)

Tags: fatayat DIYHarlah Fatayat NU ke-69kreativitaslomba video tingkat nasionalMubadalahshalawat mubadalah
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID