Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Ketubuhan bukanlah aib yang harus disembunyikan, melainkan bagian yang menyatu dengan pengalaman ilahi yang layak dihormati.

Layyinah Ch Layyinah Ch
3 Juni 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Tubuh yang Terlupakan

Tubuh yang Terlupakan

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, saya melihat unggahan seorang perempuan di Facebook—menampilkan perubahan tubuhnya yang sangat kontras sebelum dan setelah melahirkan. Dalam foto terbaru, Ia berdiri dengan tubuh yang tidak lagi sesuai dengan iklan produk pelangsing.

Wajahnya lelah, seperti habis bertarung dengan tiga naga emosional—ASI, begadang, dan popok. Tapi damai. Seperti purnama yang tahu ia tidak akan pernah jadi matahari, tapi tetap bersinar karena Tuhan memberinya tugas bercahaya. Sebelumnya, ia adalah perempuan dengan tubuh seperti mitos Yunani. Ramping, menawan, dan selalu tampil on point dalam setiap foto yang ia sajikan.

Komentar-komentar penuh semangatpun berdatangan: “Masya Allah, strong mama!” “Keren banget tetap semangat!” Tapi di tengah parade cinta itu, datanglah satu komentar dari makhluk astral yang mungkin terlalu sering mandi bunga ego: “Makanya perempuan jangan malas. Alasannya KB, padahal malas saja merawat diri.”

Satu komentar yang cukup menohok dan mewariskan luka bagi banyak perempuan yang pernah atau sedang berada di fase serupa. Luka yang terwariskan dari budaya  –terbiasa menilai perempuan dari penampilannya. Luka yang cukup saya pahami karena saya pun pernah dan sedang berada di fase yang sama. Tubuh yang terlupakan, berubah, ritme hidup berubah, cinta dan lelah bertumpang-tindih.

Tentu saja bukan itu yang ingin panjang lebar saya keluhkan di sini. Namun objektifikasi tubuh perempuan yang melahirkan banyak standar dan stigmatisasi menjadi beban tradisi yang kita tumpukan di atas pundak perempuan. Mengapa tubuh perempuan, setelah segala pengorbanan, justru kita adili?

Makna Tubuh Perempuan

Tulisan ini ingin menggeser makna tubuh perempuan agar tidak terus menjadi halaman belakang dalam kitab peradaban yang hanya tertulis oleh suara standar dan kontrol patriarkhi.

Kita akui atau tidak, tubuh perempuan dalam banyak kebudayaan selalu menjadi objek: terkontrol, dinilai, dikomentari. Sejak remaja, perempuan diajarkan untuk tampil cantik, langsing dan pandai merawat diri.

Setelah menikah dan menjadi ibu, standar itu tidak turun—justru bertambah. Harus tetap memesona, meski tubuh sudah melalui kehamilan, persalinan, dan menyusui. Dalam banyak kasus, kelelahan perempuan dianggap sebagai kegagalan pribadi. Bukan sebagai konsekuensi struktural dari beban ganda yang terus-menerus.

Bandingkan dengan laki-laki. Perubahan tubuh mereka jarang dikomentari dengan cara yang merendahkan. Bahkan, perut buncit atau rambut menipis bisa jadi bahan candaan yang tidak melukai. Sebab, tubuh laki-laki tidak pernah menjadi komoditas publik seperti halnya tubuh perempuan.

Feminisme Spiritual

Salah satu yang saya gunakan dalam melihat fenomena tubuh yang terlupakan ini adalah dengan menggunakan pendekatan feminisme spiritual. Yakni sebagai lensa alternatif dalam memaknai tubuh perempuan. Dalam pandangan ini, tubuh perempuan dianggap sebagai sumber kebijaksanaan, kekuatan kreatif, dan bahkan perjumpaan spiritual dengan Tuhan.

Carol Christ menyatakan bahwa pengalaman tubuh perempuan—terutama dalam melahirkan, menyusui, dan merawat—adalah bentuk paling mendalam dari pengalaman religius.(1) Saya bahkan merasa seperti utusan suci di ruang menyusui, menggenggam kehidupan sambil bergulat dengan nyeri punggung dan popok bocor. Ketubuhan bukanlah aib yang harus kita sembunyikan, melainkan bagian yang menyatu dengan pengalaman ilahi yang layak kita hormati.

Pendekatan ini juga sejalan dengan pemikiran Asma Lamrabet yang menyerukan pembacaan spiritual atas pengalaman perempuan. Ia menekankan bahwa tubuh perempuan tak seharusnya menjadi objek moral semata, tetapi harus dimuliakan sebagai bagian dari pengalaman penghambaan dan eksistensi insani yang setara.(2)

Dalam Islam sendiri, tubuh bukan sekadar bentuk fisik, melainkan amanah dari Allah. Ia bukan untuk terpamerkan apalagi kita hakimi, tetapi untuk kita jaga dan kita hargai, karena fungsinya dalam mengabdi kepada kehidupan. Tubuh adalah wadah rahmat, bukan sekadar barang keramat yang harus kita audit.

Salah satu yang dapat kita jadikan rujukan sebagai ladang spiritual kita adalah Sayyidah Maryam, di mana tubuhnya memikul kehamilan yang penuh stigma dan kesendirian. Dalam QS Maryam ayat 23–26, disebutkan bagaimana rasa sakit yang dideritanya membuatnya berkata, “Alangkah baiknya aku mati sebelum ini.”

Namun Allah menyuruhnya mengguncang pohon kurma dan menjanjikan air di bawah kakinya. Kisah ini bukan hanya tentang mukjizat, tetapi juga tentang tubuh perempuan yang bekerja dalam senyap—dan justru di sanalah letak kehormatannya.

Saksi Kekuatan dan Pertahanan

Tubuh perempuan adalah saksi kekuatan dan pertahanan. Ia menyimpan luka-luka kecil yang tidak tampak di mata, tapi nyata dalam kerja harian: menyusui di malam hari, menenangkan anak yang demam, mengurus rumah sambil tetap bekerja dan mengajar. Stretch mark, rambut rontok— alih-alih sebagai sarat lalai, mari kita maknai ulang sebagai ikhlas dan kasih yang tak menuntut pamrih.

Karena itu, narasi tentang tubuh perempuan harus kita ubah. Tubuh perempuan tidak gagal hanya karena tidak kembali “seperti dulu.” Tubuh perempuan layak kita hormati justru karena ia telah berubah demi kehidupan. Kita harus berhenti memuja standar kecantikan yang tak manusiawi, dan mulai merayakan tubuh sebagai rumah kasih yang penuh ketangguhan.

Kepada setiap perempuan yang sedang bergulat dengan tubuhnya sendiri, mari dengarkan; tubuhmu tidak rusak. Ia sedang bekerja dan menjalnkan pengabdiannya.

Dan kepada masyarakat: mari kita jaga lisan kita. Jangan lagi menghakimi tubuh yang tak kita pahami perjuangannya. Sebab penghormatan spiritual bukan soal siapa yang tampil paling cantik, tapi siapa yang paling setia mencintai, memberi, dan bertahan.

Karena pada akhirnya, seperti sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan harta kalian, tetapi melihat pada hati dan amal kalian.”(3)

Perempuan; Rumah yang Menyimpan Kehidupan

Tentu tulisan ini tidak lahir dari ruang aman penuh afirmasi harian. Ia lahir dari reruntuhan jam tidur, dari puing-puing waktu mandi yang dicuri, dari secangkir kopi yang belum diganti sejak kemarin pagi.

Tulisan ini saya tujukan sebagai pengingat—untuk diri sendiri dan siapa pun yang pernah merasa kurang karena tubuh yang belum kembali seperti dulu, atau wajah yang memancar kelelahan. Kita tidak kurang karena kita sedang menjelma menjadi rumah yang menyimpan kehidupan.

Jika lelah. Duduklah sebentar. Bersandar. Ambil waktu untuk meregangkan punggung dan hati. Bahkan rumah pun butuh jeda—untuk tertiup angin, disinari matahari, atau sekadar menonton langit tanpa harus menampung hujan. Wallahu a’lam. []

Catatan Kaki:

  1. Carol P. Christ, Rebirth of the Goddess: Finding Meaning in Feminist Spirituality (New York: Routledge, 1997), 161–175.
  2. Asma Lamrabet, Women and Men in the Qur’an: An Alternative Reading (Herndon, VA: IIIT, 2016), 12–17.
  3. HR Muslim, No. 2564.

 

Tags: Feminisme SpiritualkecantikanperempuanstigmatafsirTubuh yang Terlupakan
Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”
  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID