• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Mahar Bukan Harga Perempuan

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
24/06/2019
in Aktual
0
mahar bukan harga perempuan

Mohsen Kadivar sedang menyampaikan makalah "Egaliterian Marriage in Islam", melalui skype, 24 Juni 2019, di acara workshop "Building Egalitarian Ethics and Jurisprudence of Muslim Marriages".

75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebuah workshop sedang berlangsung selama tiga hari, 23-25 Juni 2019, di Kuala Lumpur Malaysia untuk merumuskan Prinsip-prinsip Etis dalam Hukum Perkawinan Islam.

Workshop ini diselenggarakan oleh Musawah, sebuah organisasi Muslim Internasional, yang memiliki perhatian pada keadilan relasi dalam hukum keluarga muslim.

“Syariah adalah soal standar nilai yang menjadi dasar hukum Islam, bukan sistem hukum, fiqh lah sistem hukum itu”, kata Mohsen Kadivar, Profesor Studi Islam di Duke University, pada hari kedua, dalam sesi Prinsip-prinsip Etis dalam Fiqh.

“Fiqh kita tentang hukum keluarga saat ini harus dirumuskan ulang agar sesuai dengan prinsip-prinsip nilai dalam syariah, seperti keadilan relasi, kerjasama antar pihak, etis, logis, dan memberi solusi, bukan berkompetisi dengan hukum hukum lain”, tegasnya.

“Ijtihad kita tentang pernikahan bisa dibagi empat bidang:, memasuki pernikahan, mengarunginya, keluar atau berhenti darinya, dan beyond pernikahan”.

Baca Juga:

Bias Gender KHI dalam Persoalan Nusyuz, Mahar dan Poligami

Besaran Jumlah Mahar Menurut Anjuran Nabi Muhammad Saw

Mahar Menjadi Simbol Ketulusan, Kejujuran dan Komitmen

Dalam Islam Tidak Ada Ukuran Terkait Jumlah Mahar

“Salah satu yang perlu ditegaskan pada fiqh kita saat ini, sebagai sistem hukum Islam pernikahan, bahwa mahar itu bukan rukun, wajib, atau syarat dalam pernikahan”.

“Secara prinsip syariah, mahar bukan harga perempuan untuk “halal” berhubungan seks dengan laki-laki. Tetapi hadiah yang diberikan laki-laki secara sukarela.  Ia baik, direkomendasikan, atau sunnah saja”.

“Secara syariah, pernikahan bukanlah pertukaran antara seks yang diberikan perempuan dengan uang atau mahar yang diberikan laki-laki”.

“Pernikahan adalah ikatan dua pihak yang setara, laki-laki dan perempuan, untuk hidup bersama secara egaliter dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan alamj sebagai manusia”.

Tags: MaharMahar Pernikahan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version