Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Makna Hijrah Sebagai Bentuk Pendisplinan Spiritualitas Manusia

Hijrah ini sebagai upaya bentuk tujuan yang mulia, yakni mencari tempat yang lebih memungkinkan untuk mengajarkan Islam secara leluasa, serta membebaskan umatnya dari penindasan

Arie Riandry Ardiansyah by Arie Riandry Ardiansyah
29 Juli 2022
in Publik
A A
0
Makna Hijrah

Makna Hijrah

7
SHARES
355
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Makna hijrah dalam konteks ke-Indonesian pada umumnya diartikan sebagai upaya transformasi atau berpindah, dari yang buruk menjadi baik. Makna hijrah yang kian tereduksi oleh perkembangan zaman menjadi multitafsir dari segala konteks. Makna hijrah saat ini artinya sebagai spirit persaudaraan atau persatuan, yang telah Nabi Muhammad SAW contohkan ketika ia berhijrah dari Mekkah menuju Madinah. Nabi menyatukan kaum Muhajirin dengan kaum Ansor usai berhijrah.

Lebih dari itu Nabi Muhammad SAW telah menuntun hubungan baik dengan beberapa kelompok Yahudi. Dalam hal ini selayaknya menjadi pembelajaran baik bagi kita semua, di mana terlihat secara budaya Indonesia memiliki beberapa macam suku, ras, suku, dan agama.

Terma hijrah yang kian tereduksi menjadi sebuah bentuk ideologi yang cukup arogan, kaum konservatisme agama memaknai hijrah sebagai truth claim terhadap golongannya sendiri. Yakni orang yang belum berhijrah diklaim sebagai yang jauh dengan Tuhannya. Hal ini mengindikasikan ambiguitas spiritualitas orang-orang yang belum berhijrah, apakah makna hijrah artinya sesempit itu?

Makna Hijrah dan Simbol Islam

Wajah Islam yang seharusnya menjadi rahmatan lil’alamin menjadi tampak menyeramkan dalam memaknai hijrah seperti itu. Seharusnya pembangunan pada kesadaran akan proses hijrah, melalui pendekatan berbasis refleksi, secara perlahan, dan bertahap.

Dalam kajian filsafat, nama atau simbol tertentu memberikan pencerahan bahkan berupa makna sugestif kepada seseorang. Maka, Terma “hijrah” pun memberikan konotasi yang menggerakkan setiap muslim untuk selalu ada pada dinamika hidupnya. Dalam Al-quran banyak petunjuk yang menyatakan “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka mengharap rahmat-Nya. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.  Dan dari perbuatan kotor, maka tinggalkanlah”.

Makna hijrah secara subtantif meninggalkan keburukan yang Allah larang. Hijrah sebagai bentuk perjuangan terhadap manajemen hablum minanafsi (hubungan dengan diri sendiri). Oleh karena itu, yang penting dalam memaknai fenomena ‘hijrah’ adalah menelisik subtansinya, bukan karena bentuk euphoria semata.

Secara fundamental praktik hijrah merupakan kebaikan yang diajarkan oleh Rasulullah. Nabi Muhammad mempraktikan hijrah ini pada pada 622 M. Pada tahun itu Rasulullah berhijrah dari Mekkah ke Madinah. Hijrah ini sebagai upaya bentuk tujuan yang mulia, yakni mencari tempat yang lebih memungkinkan untuk mengajarkan Islam secara leluasa, serta membebaskan umatnya dari penindasan.

Makna hijrah tidak hanya sebatas berpindah, tempat (hijrah makaniyah), sebagaimana yang Rasulullah lakukan pada saat itu. Hijrah juga bisa dalam bentuk maknawiyah. Dalam beberapa literatur ada juga berupa hijrah I’tiqadiyah atau seorang semakin meningkat spiritualitasnya, kemudian ada juga hijrah fiqriyah yaitu memperbaiki proses berpikir.

Hijrah dan Pengendalian Diri

Untuk mencapai spiritualitas yang puncak, semua agama memiliki mekanisme disiplin tubuh. Dalam agama, sikap seperti ini dinamai dengan asketisme, yakni penanaman nilai-nilai spiritualitas dan pelaksanaan agama secara disiplin dengan melakukan praktik ruhaniah berlandaskan pengendalian jiwa. Dalam ajaran agama tubuh manusia terdiri dari dua bagian. Tubuh ruhani (ruh) dan tubuh jasmani.

Mengendalikan tubuh dalam konteks agama artinya pendisplinan ruhani dan jasmani. Tubuh ruhani adalah ruh, hawa nafsu, budi akal. Sedangkan tubuh jasmani, tubuh secara fisik. Hijrah dalam konteks ini merupakan pengendalian terhadap tubuh khususnya pengendalian tubuh dari nafsu yang bersifat materil (duniawi) dan dari glamornya modernisasi. Michel Foucault seorang filsuf asal Francis memberikan sumbangsi pemikirannya terhadap pendisplinan tubuh, salah satu karyanya yang berjudul Discipline and Punish : The Birth of Prison.

Karya Foucault dalam Discipline and Punish membincangkan mengenai aspek sosial dalam proses penghukuman melalui mekanisme penjara. Foucault menunjukan sejarah penghukuman yang terjadi pada abad ke-17 s/d 19 dalam dua ciri : pertama penghukuman atas tubuh melalui penyikasaan fisik yang sadis dan kedua penghukuman terhadap kejiwaan.

Hijrah dan Arah Pendisiplinan Tubuh

Dari kedua unsur tersebut meminta ketundukan tubuh dari individu. Keduanya pun adalah sebuah upaya yang teratur untuk menanamkan kuasa (power investment) pada tubuh kendati keduanya sama sebagai upaya pendisplinan tubuh, tetapi arah yang ingin tercapai berbeda. Yang pertama menunjukkan ancaman, sehingga kekuasaan muncul dengan menakutkan serta tidak bisa ditentang.

Sementara yang kedua berfungsi untuk to obtain a cure atau memperbaiki dan menyembuhkan perilaku terhukum. Kedua model penghukuman tersebut adalah bentuk kontrol kekuasaan atas individu melalui pendisiplinan tubuh. Tetapi rupanya model penghukuman pertama melahirkan sesuatu yang ambigu.

Setelah menilik pemikiran Focault tentang pengendalian tubuh, Islam sendiri mendisplinkan tubuh dengan ajaran puasa. Di mana puasa merupakan sebagai bentuk ikrar teologis, kita senantiasa untuk mengendalikan tubuh ruhani maupun jasmani. Dalam sebulan penuh tubuh kita berevolusi untuk lebih sehat secara jasmani, menjauhkan kita dari dosa konsumtif terhadap kebutuhan primer. []

Tags: Gerakan HijrahHijrahKalender HijriyahMakna HijrahSejarah IslamSpiritualspiritualitasSunah NabiTahun Baru Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perjuangan Cut Nyak Meutia

Next Post

Apakah Malam Jumat Waktu yang Baik untuk Berhubungan Itim Bagi Pasutri? (3)

Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Related Posts

Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Suara Asma
Keluarga

Suara Asma dan Jalan Kesalingan: Memaknai Ulang Distribusi Amal Perempuan dan Laki-laki

10 April 2026
Baru Menikah
Hikmah

Enam Dimensi Mubadalah dalam Doa bagi yang Baru Menikah

9 April 2026
Doa Mubadalah
Hikmah

Makna Doa Mubadalah bagi Kedua Mempelai yang Baru Menikah

4 April 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Next Post
pasutri

Apakah Malam Jumat Waktu yang Baik untuk Berhubungan Itim Bagi Pasutri? (3)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0