Minggu, 21 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    Platonic Love

    Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

    Podcast

    Prinsip Mubadalah dalam Tren Podcast bagi Teman Tuli

    Angelus

    Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

    Parfum Perempuan

    Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

    Gender Equality

    Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

    Masyarakat Disabilitas

    Cak Fu dan Upaya Mengubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Disabilitas

    Dawuh Nyai Noor Chodijah

    Membaca Dawuh Mbah Nyai Noor Chodijah tentang Laku Batin Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    Pil KB Mini

    Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar

    Pil KB Mini

    Tak Cocok dengan Pil KB Kombinasi? Pil KB Mini Bisa Menjadi Pilihan

    Minum Pil KB

    Bagaimana Jika Lupa Minum Pil KB?

    Pil KB

    Cara Menggunakan Pil KB Terpadu

    Pil KB

    4 Gejala yang Mengharuskan Anda Menghentikan Pil KB

    Pil KB

    Pil KB Terpadu: Mengandung Estrogen dan Progestin

    KB Hormonal

    Efek Samping Metode KB Hormonal

    KB Hormonal

    Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan KB Hormonal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

Keberpihakan Islam terhadap pemenuhan upah buruh juga menyangkut ketepatan tempo pembayaran upah.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
5 Mei 2026
in Publik
A A
0
Sahabat Buruh

Sahabat Buruh

25
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saban bulan Mei, topik perburuhan menjadi salah satu bahasan umum yang menyeruak. Isu seputar buruh selalu menjadi topik yang renyah nan kemriyuk untuk membersamai senandika di angkringan, kampus, pasar, bahkan hingga kursi wakil rakyat.

Buruh sering mendapat stempel sebagai sekelompok masyarakat sipil yang memiliki andil besar dalam menopang perkembangan perekonomian negara. Mereka memikul tanggung jawab besar untuk “meladeni” ambisi para investor, politisi, juga para pengucur modal.

Pada pundak buruh jualah para pemimpin negara membebankan cita-cita individual akan pentahbisan diri sebagai “bapak pembangunan ekonomi”. Atau, setidak-tidaknya, berkat tangan buruhlah jalan tol yang aspalnya sehalus beludru itu bisa mewajah.

Sayangnya, di sisi lain, kalangan buruh justru seringkali mengorbankan hak-haknya atas nama loyalitas dan dedikasi kepada perusahaan. Padahal, semestinya mereka menerima hak-hak itu secara maksimal sebagai bagian dari hak asasi ekonomi.

Kepemilikan manusia atas hak asasi inilah yang membedakan manusia dengan mesin dan robot. Kesadaran akan keberadaan hak asasi idealnya mampu memberi rambu-rambu bagi para pemilik modal dan industri dalam memperlakukan para buruh.

Keberpihakan Islam Soal Upah Buruh

Lantas, bagaimana Islam sebagai agama paripurna (al din al kaffah) melihat dan memperhatikan hak-hak buruh dalam relasi pekerja dan pemberi kerja? Apakah Islam bersikap afirmatif (pro) dalam diskursus mengenai pentingnya pemenuhan hak-hak asasi sahabat buruh?

Rasulullah SAW pernah menuturkan dalam salah sebuah hadits riwayat Imam Ibnu Majah untuk membayar upah (ujrah) pekerja bahkan selagi “keringatnya belum kering”. Hal ini mengisyaratkan bagaimana Islam amat memperhatikan pemenuhan upah bagi kalangan buruh.

Sementara, dalam dinamika perburuhan saat ini, isu seputar upah masih menjadi keluhan utama yang mendera kaum buruh. Demonstrasi menuntut kenaikan upah merupakan fenomena yang lazim berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia pada setiap tahunnya.

Sejatinya, demonstrasi serupa bahkan telah mengada semenjak Indonesia masih dalam belenggu penjajahan Belanda (Dihni, 2022). Pada tahun 1842 misalnya, para petani tebu di Kabupaten Batang menuntut kenaikan upah dari sistem tanam paksa (cultuurstelsel).

Kemudian, di Yogyakarta, tokoh pergerakan nasional, Soerjopranoto, gigih memperjuangkan hak-hak buruh. April 1920, ia berhasil memobilisasi buruh pabrik gula di Yogyakarta untuk melakukan pemogokan kerja menuntut kenaikan upah sebesar setengah kali lipat.

Keberpihakan Islam terhadap pemenuhan upah buruh juga menyangkut ketepatan tempo pembayaran upah. Pemberi kerja seyogyanya bersegera (ta’ajjal) dalam memberikan upah kepada pekerja, bukannya menunda-nunda lalu merapelnya sekali.

Isyarat “sebelum keringatnya kering” mengandung makna penyegeraan. Salah seorang ahli tafsir zaman pertengahan, Al Munawi, mengatakan bahwa haram hukumnya bagi pemberi kerja menunda-nunda pembayaran upah padahal ia mampu untuk segera membayarnya.

THR Bagian dari Hak Buruh

Ketentuan ini juga menyangkut upah dalam bentuk lain, semisal tunjangan hari raya (THR). THR merupakan bentuk gaji tahunan yang juga menjadi bagian dari upah sekaligus hak pekerja, sehingga perusahaan wajib membayar THR tepat waktu.

Keberpihakan otoritas pemerintah terhadap kebutuhan para pekerja sangatlah krusial. Jaminan atas ketepatan pembayaran upah tentu akan memberikan dampak positif bagi jalinan hubungan pekerja dengan pemberi kerja, buruh dengan pemilik modal.

Sederhananya, sistem pengupahan yang baik dapat membangun hubungan kerja yang harmonis serta meningkatnya produktivitas perusahaan. Ketika pekerja merasa peluh keringatnya berharga di mata perusahaan, dengan sendirinya loyalitas itu tumbuh.

Kebijakan Lembur dan Proporsi Beban Kerja

Pembicaraan mengenai upah tentu juga menyangkut beban kerja. Islam, sebagaimana visi humanistiknya, mendorong agar kaum buruh dan pekerja mendapat beban kerja yang tidak melampaui kapasitas. Rasulullah SAW pernah berpesan bahwa “keringanan pekerjaan yang kepada pekerja akan memperberat amal kebajikan majikannya”.

Pesan “keringanan pekerjaan” tentu bukan Rasulullah maksudkan untuk membuat pekerja bermalas-malasan dan bersantai-santai dalam bekerja. Namun, keringanan yang beliau kehendaki yakni memberikan proporsi pekerjaan yang sesuai kepada kaum pekerja.

Proporsionalitas pekerjaan menyangkut porsi kerja, durasi, serta tanggungan yang dibebankan kepada pekerja. Sebisa mungkin, ketentuan proporsionalitas ini tidak mengingkari aturan yang telah pemerintah tetapkan.

Seandainya prinsip-prinsip Islam soal perburuhan benar-benar mengejawantah, publik mungkin tak lagi mendengar berita-berita terkait siklus kerja overtime hingga robotisasi pekerja. Lantas, jika semua itu masih saja terjadi, siapa yang mesti introspeksi? []

 

 

 

Tags: buruhislamMay day 2026Sahabat BuruhSunah NabiUpah Buruh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tanda-Tanda Waktunya Mendorong Bayi dan Cara Mendampingi Persalinan

Next Post

Saat Plasenta Keluar: Panduan Aman Setelah Persalinan

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Mengusap Kepala Anak Yatim
Hikmah

Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

17 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Dakwah Tauhid
Publik

Membaca Ulang Dakwah Tauhid di Masa Krisis

8 Juni 2026
Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

4 Juni 2026
Next Post
Plasenta

Saat Plasenta Keluar: Panduan Aman Setelah Persalinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu
  • Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra
  • Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman
  • Cara Menggunakan Pil KB Mini yang Benar
  • Platonic Love Dan Potret Relationship Manusia Hari Ini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0