Rabu, 17 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    SUPI

    Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

    Anak-anak Tuli

    Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

    Disabilitas Autisme

    Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengusap Kepala Anak Yatim

    Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

    Spermisida untuk

    Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah

Pemberian santunan harus menghilangkan kesan “eksploitasi” status anak yatim semata-mata untuk mendatangkan pahala bagi pihak yang menyantuni.

Zulfatun Nimah by Zulfatun Nimah
17 Juni 2026
in Hikmah
A A
0
Mengusap Kepala Anak Yatim

Mengusap Kepala Anak Yatim

8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Muharram Tahun 1448 Hijriyah akan segera datang. Bulan pertama dalam kalender Islam ini banyak masyarakat gunakan untuk menjalankan salah satu ajaran Islam yang sangat luhur yaitu memberikan perhatian kepada anak-anak yatim.

Pemberian perhatian ini sering terwujudkan dalam bentuk seremoni yang menghadirkan banyak orang. Di mana anak-anak yatim kita beri kesempatan untuk maju ke atas panggung guna menerima santunan berupa uang dan atau barang. Penyerahan hadiah ini lazim beserta dengan ritual mengusap kepala setiap anak yatim yang berlanjut dengan mengulurkan punggung tangan untuk dicium oleh mereka.

Pengusapan kepala seperti di atas kemudian menjadi kelumrahan acara sebagai bagian yang tak terpisahkan dari drama pertunjukan khas Muharam. Kita sebut pertunjukan karena melakukannya di atas panggung dan banyak orang yang menyaksikan. Lalu mendokumentasikan dan tidak jarang mereka unggah di media sosial.

Secara teologis, mengusap kepala anak yatim memiliki rujukan dari sebuah hadis riwayat Umamah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barang siapa mengusap kepala yatim semata-mata karena Allah, maka setiap rambut yang ia usap memperoleh satu kebaikan. Barang siapa berbuat baik kepada yatim di sekitarnya, maka ia denganku ketika di surga seperti dua jari ini. Nabi menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengahnya.”

Terhadap pertunjukan santunan dan usapan kepala ini, beberapa tahun terakhir banyak kritik dan saran bermunculan. Mulai dari para influencer di media sosial, mubaligh-mubalighah hingga kaum intelektual.

Kritik ini mempermasalahkan pertunjukan tersebut yang memandang secara psikologis dapat melukai batin anak-anak yatim. Sehingga mereka menjadi sedih akan keyatimannya, mengeksploitasi status yatim mereka untuk kepentingan pembentukan citra penyelenggara dan penyantun sebagai orang-orang yang saleh. Bertolak dari pandangan ini, para pengkritik menyarankan agar santunan untuk anak yatim dapat terformulasikan dengan lebih sopan. Yakni dengan menempatkan anak-anak yatim berserta keluarganya secara lebih bermartabat.

Menyoal Kritik dan Saran Mengusap Kepala Anak Yatim

Kritik dan saran ini menurut hemat penulis penting untuk kita indahkan karena beberapa alasan. Pertama, mengusap kepala adalah bahasa simbolik yang sarat makna. Makna lugasnya memang mengusap secara fisik, namun pengalaman empiris menunjukkan pengusapan di atas panggung secara massal seringkali terjebak pada ritual yang hampa. Dalam arti terkesan formalitas, kering tanpa ruh, tanpa kelembutan, tanpa senyum hangat dan tanpa nuansa kasih.

Pertunjukan usapan kering ini cukup mudah kita temukan dalam unggahan-unggahan masyarakat di media sosial. Adapun mengusap kepala secara majazi merupakan anjuran untuk memberikan love language atau ekspresi cinta kasih kepada anak yatim dalam bentuk phyisical touch.

Sebagai love language, ekspresi ini seharusnya kita lakukan dengan penuh kasih sayang dan kehangatan. Tujuannya agar anak yatim yang kita usap kepalanya dapat merasakan makna perhatian tersebut sampai ke dalam hati. Lalu menyimpannya sebagai kenangan indah beserta kesan bahwa keberadaannya kita terima, terakui, kita hargai dan dianggap penting oleh orang lain.

Hal ini sangat penting mengingat anak yatim telah mengalami kepahitan dalam hidupnya. Yakni kehilangan sosok ayah beserta segala fungsinya, meliputi fungsi ekonomi, edukasi, proteksi hingga afeksi.

Kehilangan ayah secara umum dapat menjadi penyebab mental anak terguncang. Sehingga rentan mengalami stres, depresi, putus asa dan hilang arah. Oleh karena itu, menunnukkan kasih sayang kepada mereka secara fisik akan bermanfaat untuk menguatkan mentalnya. Selanjutnya mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih bahagia, merasa diri penting dan berharga karena merasa tersayangi dan dihargai oleh orang-orang di sekitarnya.

Maka, mengusap kepala di atas panggung secara formalistik sekedar agar mendapat tambahan pahala justru dapat menimbulkan kenangan buruk bagi mereka. Dalam kolom-kolom komentar unggahan tentang pertunjukan santunan dan pengusapan kepala anak yatim tidak jarang kita temukan testimoni. Terutama dari orang-orang dewasa yang memiliki pengalaman dipanggil ke atas panggung. Mereka diberi santunan dan terusap kepalanya oleh orang-orang dewasa. Di mana mereka tidak kenal dekat, bahkan kadang tidak kenal sama sekali.

Reformulasi Pemberian Santunan Anak Yatim

Sebagian dari mereka juga mengungkapkan bahwa sebenarnya mereka malu ditonton banyak orang untuk menerima santunan. Pengakuan merasa malu ini juga banyak para ibu dari anak-anak yatim sampaikan, yang dipertunjukkan, di samping rasa sedih karena status anak yatim menjadi alasan mereka menerima santunan, suatu posisi yang setara orang miskin.

Terlepas dari benar-benar miskin atau tidak. Memang ada yang mengaku senang karena kita beri uang, namun itu seperti kamuflase karena mereka belum dapat memahami apa yang terjadi secara penuh.

Berdasarkan pengalaman ketidaknyamanan tersebut, ke depan penting untuk kita lakukan reformulasi pemberian santunan untuk anak yatim, baik dalam maupun di luar bulan Muharram. Pemberian santunan harus menghilangkan kesan “eksploitasi” status anak yatim semata-mata untuk mendatangkan pahala bagi pihak yang menyantuni. Semangat mubadalah penting untuk kita terapkan dalam konteks ini sehingga keinginan mendapat pahala terimbangi dengan semangat menjaga mental  dan martabat anak-anak yatim beserta ibu dan keluarganya.

Hal ini perlu kita upayakan agar pesan kasih sayang yang tersirat dalam hadis Nabi benar-benar tersampaikan, baik dalam aspek substansi maupun teknis. Implikasinya, pahala yang kita harapkan sebagai imbalan atas pemberian kasih sayang tersebut dapat kita raih, bahkan bukan hanya pahala mengusap kepala melainkan pahala menciptakan rasa bahagia (idkhal al surur).

Selain itu, pahala menghargai sesama manusia, pahala bersikap rendah hati (tawadhu) dan pahala membagikan harta yang kita miliki. Tawadhu dalam konteks ini perlu menjadi standar nilai agar panitia dan pemberi santunan tidak terjebak dalam perasaan sebagai orang hebat dan memandang anak-anak yang tersantuni sebagai orang yang lebih rendah.

Maka, teknis pemberian santunan dapat kita ubah dengan mengunjungi dan mengantarkan santunan atau mempersilakan anak-anak untuk mengambil di ruang yang telah ditentukan tanpa pertunjukkan di atas panggung.

Mengusap kepala anak yatim dengan demikian dapat kita maknai dengan menyentuh hatinya, menguatkan perasaannya, menanamkan ingatan. Bahwa Islam sebagai agama yang mereka warisi dari generasi sebelumnya adalah agama yang ramah pada mereka. Agama yang tidak hanya mengajarkan agar menerima takdir kematian orang tuanya. Tetapi juga agama yang mendorong siapapun yang masih hidup untuk memahami kesulitan anak-anak yatim dan menjadi bagian dari solusi. Wallahu a’lam bish shawab. []

 

 

 

 

Tags: Amalan MuharramMengusap Kepala Anak YatimMuharramSunah NabiTahun Baru Hijriyyah 1448 H
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda

Next Post

Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

Zulfatun Nimah

Zulfatun Nimah

Dosen Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung Jawa Timur

Related Posts

Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Menuju Muharram
Hikmah

Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

13 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Suara Asma
Keluarga

Suara Asma dan Jalan Kesalingan: Memaknai Ulang Distribusi Amal Perempuan dan Laki-laki

10 April 2026
Baru Menikah
Hikmah

Enam Dimensi Mubadalah dalam Doa bagi yang Baru Menikah

9 April 2026
Next Post
SUPI

Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merawat Jiwa, Menjaga Amanah: Catatan Mahasantri SUPI Belajar Kesehatan Mental dengan Perspektif KUPI
  • Memaknai Mengusap Kepala Anak Yatim Secara Mubadalah
  • Dari Anak-Anak Tuli, Saya Belajar Melihat Dunia dengan Cara Berbeda
  • Terasing di Lingkungannya: Dilema yang Dihadapi Penyandang Disabilitas Autisme Tingkat I
  • Apa itu Spermisida? Ketahui Fungsi dan Cara Pakainya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0