Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Makna Isra’ Mi’raj bagi Keluarga

Zahra Amin by Zahra Amin
22 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Isra’ Mi’raj

Isra’ Mi’raj

1
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hal yang paling penulis ingat dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, yang merupakan bagian dari perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW ke dimensi lain itu, adalah perintah shalat lima waktu dalam sehari semalam, sejak fajar menjelang hingga petang temaram tiba. Sebelum memulai aktivitas harian, sampai menutup kegiatan di hari yang sama. Mengawali hari dengan berdoa, menutup hari pun dengan berdoa pula. Shalat tidak hanya sekedar ibadah fisik, karena ada ruang komunikasi yang kita bangun dengan kekuatan tak terlihat yakni Allah SWT.

Tetapi banyak orang yang masih menyepelekan tentang pentingnya shalat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan catatan ini bukan berarti shalat penulis juga sudah lebih baik, tetapi minimal kita selalu ada usaha terus menerus untuk memperbaiki diri. Setiap dari diri kita pasti ingin berubah ke arah yang lebih baik, termasuk juga yang kita harapkan untuk orang-orang yang disayangi seperti pasangan hidup dan anak-anak. Sejauh mana kita mampu memaknai Isra’ Mi’raj dalam kehidupan keluarga, terutama tentang perintah shalat yang menjadi sarana beribadah umat Islam.

Baca juga:
Nabi Mengapresiasi Perempuan Bekerja untuk Keluarga

Mengutip catatan Chandra Malik dalam tulisan Menembus Dimensi Ruhaniah (Renungan Isra’ Mi’Raj 1), bahwa Rasulullah SAW menempatkan shalat dan waktu dalam satu garis kedudukan yang mulia, menjadikannya pasangan yang tak terpisahkan. Pada doa iftitah menyatukan shalat dan segala ibadah lain dengan hidup dan mati, dalam ikatan keberserahan kepada Allah SWT.

“Inna shalatii wa nusukii wa mahyaya wa mamaatii lillahi rabbil ‘aalamiin. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam.”

Rentang antara hidup dan mati itulah waktu bagi manusia di dunia, yang kita sebut usia. Dan di sepanjang usia itulah shalat dan ibadah diwujudkan sebagai penghambaannya kepada Allah.  Jelas menurut Chandra Malik, hal itu terdapat pada QS. Az Zariyat : 65, “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu.” Jika telah tiba waktu kematian, dan amal pertama yang ditanya adalah shalat, kelak apa jawaban kita?

Lalu bagaimana jika anak-anak susah sekali untuk melakukan shalat, apalagi jika usianya sudah baligh dan berkewajiban melaksanakannya, apa yang harus dilakukan oleh kita sebagai orang tua, yang diserahi amanat untuk mendidik dan membimbing anak-anak. Dari berbagai sumber penulis merangkumnya yakni antara lain, pertama contoh atau keteladanan yang baik. Menjadi contoh atau keteadanan yang baik bagi anak-anak adalah sangat penting untuk dilakukan.

Maka ketika tiba waktu shalat, jangan hanya menyuruh anak-anak untuk shalat sementara orang tua malah asyik menonton tv atau bersosial media melalui gawai. Jangan pernah memaksakan anak untuk melakukan sesuatu yang baik, jika orang tua tidak melakukan hal yang sama, bahkan hasilnya akan berbeda bila keadaannya seperti itu. Anak akan menjadi anak yang akan selalu menentang orang tua.

Kedua, nasehat yang baik. Ketika sudah memberikan contoh atau keteladanan selanjutnya adalah memberi nasehat pada anak-anak kita masukan positif yang tentunya sesuai dengan apa yang diberikan dan dilakukan anak-anak. Ketiga, kebiasaan baik. Ketika adzan sudah berkumandang maka wajib hukumnya kita meninggalkan semua aktivitas dan bersegeralah ambil wudhu dan melakukan shalat.

Baca juga:
Visi Revolusioner Nabi Mengangkat Derajat Perempuan

Keempat, kontrol dan pengawasan yang terus menerus. Ketika kita percaya dan yakin anak-anak sudah terbiasa dengan kebiasaan yang baik, jangan lupa untuk selalu mengontrol dan mengawasi perbuatan atau tindakan anak lainnya, agar perbuatan baik yang sudah dibiasakan itu tidak hilang karena salah pergaulan.

Kelima, hukuman yang mendidik. Ketika anak lalai, keliru atau lupa dengan perbuatannya, jangan langsung menjatuhi hukuman kepada anak. Bicarakan baik-baik terlebih dahulu, jangan langsung menghakimi anak. Namun kalau sudah ada bukti langsung, berilah hukuman sesuai dengan perbuatan  atau tindakan yang dilakukan oleh sang anak. Begitu juga dengan shalat, jika anak tidak shalat misalnya subuh, maka hukuman yang masuk akal adalah dikurangi uang jajannya atau tidak mendapatkan uang jajan sama sekali.

Keenam, doa. Orang tua yang baik adalah yang selalu menjaga anak-anaknya setiap waktu dan dalam kondisi apapun. Tidak hanya menjaga dalam keadaan fisik saja, tetapi juga menjaga anak-anak dalam doa adalah alat paling ampuh yang akan selalu menjadi kebaikan yang menyertai mereka.

Untuk semakin mempertegas perlakuan orang tua terhadap anak-anak, terkait dengan perintah menjalankan shalat lima waktu itu, maka antara Ayah dan Ibu harus saling bekerjasama dalam memberi teladan, menasehati, melakukan pembiasaan, melakukan pengawasan, memberi hukuman dan mendoakan anak.

Kalaupun posisi orang tua saling berjauhan, peran Ayah atau Ibu bisa digantikan oleh orang lain yang masih tinggal bersama dalam satu rumah. Sehingga anak-anak tidak kehilangan figur orang tua, dan dia mendapatkan teladan utuh dari sosok Ayah dan Ibu tanpa ada perbedaan dan pembedaan perlakuan. Maka dengan disiplin dalam shalat, dan pola relasi yang seimbang ini diharapkan anak akan tumbuh dengan jiwa yang matang, dan lebih siap menghadapi tantangan zaman.

Jadi makna Isra’ Mi’raj menurut penulis adalah sarana untuk mengingatkan diri tentang perilaku kita sebagai hamba, yang dikorelasikan dengan shalat untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Jika shalat kita sudah baik, maka akan nampak pada perilaku yang juga baik. Namun kebaikanpun harus menyeluruh melibatkan seluruh keluarga, terutama anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita sebagai orang tua, bagaimana mengajak anak agar turut mematuhi perintah shalat tanpa paksaan dan kekerasan fisik.

Maka, melalui Isra’ Mi’raj semoga kita belajar, dengan melihat kembali kualitas shalat, agar menjadi pribadi yang lebih baik untuk diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita. []

Tags: Isra mi'rajkeluargaMuludannabi muhammad
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Banyak Anak Banyak Rezeki?

Next Post

Menebarkan Islam Indonesia, Mengukuhkan Peran Ulama Perempuan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
ulama perempuan

Menebarkan Islam Indonesia, Mengukuhkan Peran Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0