Mubadalah.id – 75 tahun sudah Indonesia merdeka. Sebuah perjalanan panjang untuk bisa menjadi Negara yang terbebas dari segala bentuk penjajahan negara asing. Pekik teriakan merdeka, dan bambu runcing menjadi saksi, rakyat negeri ini telah melewati peperangan demi peperangan, untuk memperjuangkan dan memerdekakan Indonesia.
Yang di mulai baik saat dari kedatangan pasukan Portugis, VOC Belanda, Jepang hingga Belanda lagi, yang waktu itu masih belum mengakui kedaulatan bangsa ini di tahun-tahun setelahnya. Hingga akhirnya menyerah di meja perundingan dan karena tekanan dari dunia internasional.
Secara pribadi bagi penulis, banyak makna yang terkandung dalam kemerdekaan Indonesia, terutama bagi seorang perempuan yang bekerja dan sudah berumah tangga. Ada banyak hal tantangan yang harus dihadapi, tidak hanya terkait dengan relasi pasutri dan keluarga, tetapi secara lebih luas mengejawantahkan seluruh kesadaran, pengetahuan dan pengalaman sebagai perempuan dalam kehidupan sehari-hari.
Ya, makna kemerdekaan bagi perempuan adalah perempuan harus selesai dengan dirinya sendiri. Segala kebutuhan, eksistensi dan aktualisasi terkait diri sendiri, mampu menemukan ruangnya yang nyaman untuk ditinggali. Ketika bicara kenyamanan, maka seluruh perasaan, pikiran dan fisik perempuan harus bebas dari segala bentuk kekerasan atas nama apapun ia.
Siapa yang mampu menjamin agar perempuan tidak mengalami kekerasan? Jawabnya adalah Negara dan sistem sosial yang ada di sekitarnya. Jaminan itu termaktubkan dalam bentuk aturan perundang-undangan yang memberikan perlindungan terjadap jiwa dan raga perempuan melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan jaminan kesehatan untuk memberikan fasilitas serta layanan bagi kesehatan reproduksi yang berkualitas bagi perempuan.
Selain itu jaminan ketersediaan pangan berkualitas, kehidupan yang layak dan segala bentuk akses layanan publik yang ramah bagi perempuan. Sebab bicara perempuan, adalah masa depan bangsa ini, di mana kelak generasi-generasi berkualitas, sehat jasmani rohani, cerdas dan berakhlak mulia, akan terlahir dari rahim-rahim perempuan negeri ini.
Maka sudahi pengekangan dan pembatasan terhadap ruang gerak perempuan, dengan aturan-aturan negara yang mendiskriminasi, dan tidak adil terhadap keberlanjutan hidup. Mendengarkan suara mereka dan melibatkannya secara aktif, sebagai bagian dari agen penting dalam proses perubahan dan kemajuan negara ini, hingga bertahun-bertahun kemudian.
Untuk membekali seluruh pengetahuan dan pengalaman perempuan itu, sudahi praktek khitan perempuan dan perkawinan anak, yang masih banyak ditemui di semua sudut negeri ini. Pembunuhan karakter dan sosial perempuan atas nama tradisi, agama, dan kehormatan keluarga harus diakhiri.
Lalu beri akses pendidikan terhadap perempuan seluas-luasnya, tanpa batasan beda, waktu dan usia. Karena sejatinya menuntut ilmu itu wajib, dari lahir hingga ke liang lahat. Begitu bunyi salah satu hadits Nabi. Kita dorong para perempuan agar menjadi berdaya secara ekonomi, sosial dan politik. Sebab, kemiskinan di negeri ini masih muram dan berwajah perempuan.
Saya percaya sentuhan tangan perempuan, tidak hanya mampu menenangkan seorang anak yang sedang sakit misalkan, tapi juga sistem negara yang carut marut, agar mampu berdaulat, adil, makmur, maju dan sejahtera. Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghofur. Di 75 tahun Indonesia merdeka, sudah sepatutnya kita belajar dari 10 negara lain yang mengistimewakan perempuan.
Melansir dari kompas.com, 10 negara itu antara lain;
1. Islandia. Negara ini sangat peduli dengan nasib perempuan, bahkan menjadi satu-satunya negara yang melarang adanya penari perempuan tanpa busana di klab malam. Hal ini dilakukan sebagai perlindungan terhadap hak-hak perempuan, bukan karena alasan agama. Februari yang lalu, Negara ini juga sedang mempertimbangkan akan mengontrol sensor, atau bila perlu melarang pornografi di internet atas alasan menjadikan perempuan sebagai objek. Negara ini juga dipimpin oleh perempuan, bahkan lebih dari separuh anggota parlemennya perempuan. Itu sebabnya negara ini dianggap sebagai paling feminis di dunia.
2. Finlandia. Dalam indeks Global Gender Gap Index, Finlandia termasuk salah satu yang paling memihak pada hak-hak perempuan. Bukan hanya persamaan gender yang diusung dalam aturan undang-undang, melainkan juga ada “Equality Act on Equality between Women and Men”. Cuti melahirkan bisa mencapai 263 hari, atau hampir sekitar sembilan bulan. Di negara ini lulusan sarjana perempuan meningkat, dan beberapa di antaranya lulusan matematika dan komputer yang bisa disebut dunianya kaum pria.
3. Swedia. Negara ini paling peduli dengan pendidikan dan bantuan untuk anak bagi perempuan. PBB bahkan menempatkan negara ini sebagai salah satu negara percontohan dalam persamaan Gender. Cuti untuk perempuan melahirkan mencapai 69 minggu. Bisa dibilang sangat fleksibel dan toleran terhadap ibu hamil. Hal ini diperkuat lagi dengan adanya kementerian khusus, Ministry of Integration and Gender Equality dan Secretariat of Gender Research.
4. Norwegia. Menjadi satu-satunya negara yang meloloskan “gender equality” dalam aturan perundang-undangan. Pendapatan perempuan di negara ini juga termasuk paling besar, serta 40 persen anggota parlemennya adalah perempuan. Kemudahan dan keberpihakan kepada perempuan hamil juga terdapat di negara ini.
5. Selandia Baru. Negara ini yang pertama memberi kesempatan kepada perempuan untuk punya suara dalam pemilihan umum. Bahkan, posisi tertinggi di negara ini pada tahun 2000 dari mulai ratu, gubernur, perdana menteri, hingga ketua parlemen, dipegang oleh perempuan. Selandia Baru juga dianggap sebagai salah satu negara yang paling berpikir maju dan berpihak kepada perempuan.
6. Inggris. Di bidang pendidikan, jumlah perempuan yang menempuh pendidikan tinggi cukup besar. Begitu juga dengan bantuan untuk perempuan hamil dan ibu tunggal.
7. Kanada. Perempuan mendapat kesempatan besar dalam dunia politik dan pemerintahan. Selain itu, ada insiden menarik terkait perempuan berpakaian seksi. Salah seorang polisi Toronto, Michael Sanguinetti, pernah mengatakan bahwa perempuan mestinya menghindari pakaian terbuka karena mengundang pemerkosaan. Pernyataan ini mendapat tudingan keras, dan akhirnya diluruskan bahwa pemerkosaan bukan tergantung dari cara berpakaian si perempuan, tapi dari (niat buruk) pemerkosa itu sendiri. Kanada disebut sebagai salah satu yang sampai saat ini punya komitmen agar perempuan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pria.
8. Amerika Serikat. Di negara ini, perempuan mendapat akses yang sama dengan pria, baik dalam bidang pendidikan, bisnis, maupun politik. Rata-rata perempuan juga bisa menjadi pucuk pimpinan atau petinggi perusahaan.
9. Belanda. Emansipasi wanita di negara ini cukup kentara, termasuk hak perempuan dalam orientasi seksual sebagai lesbian. Ada kebijakan yang menyatakan persamaan dalam bidang pendidikan, pendapatan, hingga pengambilan keputusan, dan tentunya terlibat dalam dunia politik.
10. Australia. Agenda tenaga kerja perempuan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan di negara ini terus berkembang. Negara ini mengangkat Julia Gillard sebagai perempuan pertama yang menjadi perdana menteri. Banyak kesempatan terbuka besar bagi perempuan untuk berkiprah dan menikmati berbagai perlakuan istimewa di negara ini.
Saya akhiri tulisan ini dengan mengutip sepenggal kalimat dari Film Dokumenter “Perkawinan Anak” yang pernah dilihat saat mengikuti pelatihan bersama Koalisi Perempuan Indonesia. “Karena perempuan adalah matahari yang tak pernah tenggelam.” []