Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Marak Kasus Bunuh Diri, Ada Apa dengan Keluarga Indonesia?

Menilik penghasilan yang masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan keluarga, ada baiknya jika suami dan istri keduanya sama-sama bekerja

Zahra Amin by Zahra Amin
14 Desember 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Keluarga Indonesia

Keluarga Indonesia

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum hilang rasa sedih kita atas tragedi pembunuhan seorang ayah terhadap 4 anak-anaknya di Jagakarsa Jakarta Selatan, kini muncul lagi kasus serupa di Malang Jawa Timur. Ada apa dengan keluarga Indonesia?

Satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak di Kabupaten Malang ditemukan tewas bunuh diri. Hasil penyelidikan mengungkap motif bunuh diri karena beban utang.

Keluarga yang tewas itu antara lain sang ayah berinisial WE (44) yang berprofesi sebagai guru SD, sang ibu berinisial SU (40), dan seorang putri berinisial RY (12) yang masih duduk di bangku kelas 7 SMP.

Sebelumnya dalam kasus di Jagakarsa juga motif utama adalah persoalan ekonomi keluarga. Di mana sang suami yang berhenti dari pekerjaannya. Lalu peran mencari nafkah utama digantikan sang istri. Alih-alih memberi dukungan, sang istri malah menjadi korban KDRT, sebelum akhirnya menghabisi nyawa ke empat anaknya yang masih belia.

Jangan Sepelekan Kondisi Keuangan

Belajar dari kasus di atas, menjadi refleksi bersama keluarga Indonesia. Termasuk aku dan suami yang pagi ini membincang tentang bagaimana strategi mengelola keuangan keluarga, terutama untuk kepentingan biaya pendidikan anak-anak di masa depan. Karena kita tidak bisa menganggap sepele kondisi keuangan keluarga.

Meskipun mungkin setiap keluarga di Indonesia punya persoalan yang berbeda, tetapi yang paling dominan semua berawal dari kondisi keuangan yang tidak sehat. Istilah lainnya lebih besar pasak dari pada tiang. Lebih banyak pengeluaran daripada penghasilan.

Menilik penghasilan yang masih belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan keluarga, ada baiknya jika suami dan istri keduanya sama-sama bekerja. Jadi tidak mengandalkan keuangan keluarga dari satu pihak saja. Tidak hanya itu, yang lebih penting lagi tahu bagaimana cara mengelola sumber keuangan agar bisa terus berkelanjutan, tanpa terlilit hutang yang entah kapan bisa kita bayar.

Kami, aku dan suami pun pernah dalam kondisi terjebak hutang besar di saat masa pandemi tiga tahun silam. Ketika bisnis rental mobil sepi, sementara setoran ke pihak bank dan leasing harus tetap berjalan. Tetapi akhirnya kami bisa keluar dari kondisi sulit itu dengan komitmen penuh menyelesaikan seluruh tanggungan yang harus kami bayarkan.

Belajar dari situasi tersebut, kami beralih investasi ke hal lain, dan meninggalkan bisnis rental mobil. Akhirnya aku pun harus melek literasi keuangan. Belajar menabung logam mulia dari nominal paling kecil dan yang bisa aku lakukan. Hingga tiga tahun ini ketika ada kebutuhan mendesak, tidak lagi mengandalkan pinjaman dari pihak ketiga.

Kesadaran tentang “Antaradhin”

Dalam keluarga menurutku ada hal yang lebih penting selain komunikasi, dan komitmen pada perkawinan. Yaitu antaradhin, atau saling rida antara suami istri atas apa-apa yang dijalani oleh keduanya. Tetapi saling rida ini dalam kerangka kebaikan, bukan mengajak pada kerusakan seperti kasus bunuh diri suami istri di Malang itu.

Dalam proses saling rida, ada dukungan dan kepercayaan dari suami pada istri, agar mampu mandiri, punya otoritas penuh, dan tidak menggantungkan hidupnya pada orang lain. Sebaliknya, aku pun sebagai istri harus memberi kepercayaan penuh bahwa suami juga bisa menggantikan sosok Ibu yang bisa mendampingi pengasuhan, dan proses tumbuh kembang anak-anak dengan baik.

Sikap saling rida yang kedua ini, yang tidak nampak dari suami istri dalam kasus KDRT Jagakarsa. Memberi ruang sang istri bekerja, tetapi begitu sampai di rumah, istri menjadi objek pelampiasan kekerasan dari suaminya sendiri. Bahkan ke empat anaknya turut menjadi korban atas sikap abusive dan ego maskulinitas laki-laki.

Hal ini juga penting menjadi catatan bagi teman-teman salingers yang belum menikah, atau sedang merencanakan pernikahan agar selektif memilih pasangan hidup. Karena membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah wa mubadalah itu, tidak cukup hanya dengan kata cinta. Tetapi juga harus memahami betul lima pilar dalam perkawinan.

Doa agar Memiliki Pasangan sebagai Penyejuk Hati

Sebagai pamungkas dalam artikel singkat ini, setiap individu pasti mendamba keluarga yang harmonis. Di mana kita bisa memiliki pasangan hidup sebagai penyejuk hati. Dan ini sepenggal doa yang bisa kita rapalkan seusai salat lima waktu.

   وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

 “Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa’.” (QS al-Furqan: 74).

Melansir dari NU Online, bahwa dalam ayat ini, Al-Qur’an menggenapi sifat orang-orang salih yang Allah juluki mereka dengan ibad ar-rahman (hamba milik Dzat Yang Maha Pengasih) dengan sifat selalu berdoa bagi pasangan hidupnya, dan keturunannya agar senantiasa menjadi penyejuk hati mereka.

Tak hanya itu, Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi dalam tafsir Al-Wasith menyebutkan tafsir dari “jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa”, adalah harapan mereka agar menjadi panutan bagi orang-orang bertakwa baik dalam lembutnya perbuatan mereka, maupun halusnya perkataan mereka.

Walhasil, orang-orang bertakwa menurut Al-Qur’an adalah orang-orang yang paling berbuat baik kepada pasangannya. Baik dalam perbuatan maupun perkataan mereka.

Sebagaimana dalam hadis:

 قال رسول الله خياركم خياركم لنساءكم لا يضربن أحدكم ظعينته ضربه أمته

Rasulullah bersabda “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istri. Janganlah kalian pukul istri kalian seperti halnya kalian memukul budak-budak kalian” (HR Al-Baihaqi). []

Tags: Istri BekerjaKasus Bunuh DiriKeluarga IndonesiaKeluarga SakinahKeuangan keluargaLiterasi Keuangannafkah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nazhirah Zainuddin Aktif dalam Kajian Tafsir Feminis

Next Post

Dalam Kajian Tafsir Feminis, Nazhirah Zainuddin Selalu Menggunakan Al-Qur’an dan Hadis

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ibu Muda Bunuh Diri
Personal

Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

21 Februari 2026
Istri
Personal

Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

8 Februari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Nafkah
Keluarga

Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

31 Oktober 2025
Next Post
Nazhirah Zainuddin

Dalam Kajian Tafsir Feminis, Nazhirah Zainuddin Selalu Menggunakan Al-Qur'an dan Hadis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0