Selasa, 11 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menyusui Anak

    Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

    Itsbat Nikah

    Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

    ASI Ibu

    Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    Down Syndrom dan Mubadalah

    Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    Penyusuan Anak

    Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

    Soeharto

    Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    Inklusi Disabilitas

    Inklusi Disabilitas: Job Fair DKI Jadi Langkah Kecil

    kekerasan penyandang disabilitas

    Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!

Peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya masa depan yang bebas dari kekerasan bagi perempuan di seluruh dunia

fanyhakim fanyhakim
27 November 2021
in Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  25 November ditetapkan oleh PBB sebagai peringatan International Day for the Elimination of Violence Against Women atau Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Jinggakan Dunia: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!”. Dengan tema tersebut, PBB meluncurkan kegiatan 16 hari aktivisme melawan kekerasan berbasis gender, mulai tanggal 25 November – 10 Oktober 2021 yang juga diperingati sebagai Hari HAM Internasional.

Untuk ikut memperingati hari tersebut, kita harus dapat memahami terlebih dahulu apa itu kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan Deklarasi atas Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (1993), PBB mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan sebagai “setiap tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau mungkin berakibat, penderitaan atau kerugian perempuan secara fisik, seksual, atau mental.

Termasuk dalam ancaman tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik maupun ranah pribadi”. Kemudian dua jenis kekerasan yang paling umum terjadi adalah kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual.

Dalam lembar faktanya, WHO merangkum lima fakta mengenai kekerasan terhadap perempuan. Pertama, kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama, dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

Kedua, WHO mengindikasi bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan. Ketiga, sebagian besar kekerasan dilakukan oleh pasangan, sebanyak 27% perempuan usia 15-49 yang pernah berada dalam suatu hubungan melaporkan bahwa mereka pernah menjadi korban. Keempat, Kekerasan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi perempuan. Kelima, kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah.

Sebelum dapat mencegah, kita perlu mengetahui faktor apa saja yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Pada dasarnya, kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi karena faktor tunggal. Ada banyak faktor yang saling berkelindan, diantaranya adalah tingkat pendidikan, latar belakang keluarga, status sosial ekonomi, penggunaan alkohol, ketidakpuasan dalam pernikahan, perilaku maskulinitas yang memegang kendali, norma di masyarakat yang meninggikan laki-laki, hingga tidak tegasnya proses penegakan hukum.

WHO dan PBB menyusun strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dikenal sebagai RESPECT Women. Tiap huruf dalam RESPECT mewakili satu strategi.

R: Relationship skill strengthened (penguatan keterampilan hubungan)

E: Empowerment of women (pemberdayaan perempuan)

S: Services ensured (jaminan layanan)

P: Poverty reduced (mengurangi kemiskinan)

E: Environments made safe (pengamanan lingkungan)

C: Child and adolescent abuse prevented (pencegahan pelecehan anak dan remaja)

T: Transformed attitudes, beliefs, and norms (perubahan sikap, keyakinan, dan norma)

Faktor yang multifaset menyebabkan angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Namun, beberapa peneliti menyimpulkan bahwa kekerasan yang tercatat mungkin tidak akurat. Hal tersebut didasarkan pada argumen bahwa laki-laki cenderung menyangkal atau meremehkan kekerasan yang mereka lakukan, sementara perempuan dianggap cenderung membesar-besarkan masalah kekerasan. Sehingga, ada banyak kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan.

Perlu dicatat bahwa terdapat masalah yang fundamental yakni ketimpangan gender dan relasi kuasa yang mendukung terjadinya kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi. Hal ini seringkali berdampak pada banyaknya perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya karena mereka menganggap bahwa mereka pantas menerima hal itu sebagai hukuman dari kesalahan yang mereka lakukan.

Ketidakakuratan data mengenai angka kekerasan juga terjadi di Indonesia. Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2021 mereka mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020, menurun dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 431.471 kasus. Penurunan kasus tidak mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan. Jumlah kasus yang menurun secara signifikan tersebut terjadi karena melemahnya kemampuan pencatatan dan pendokumentasian sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

Selain Komnas Perempuan, Kementerian PPPA juga melakukan penghimpunan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka menerima aduan sebanyak 17.193 kasus per 21 November 2021 dan sebanyak 14.786 kasus korbannya adalah perempuan.

Laporan dari kedua lembaga tersebut menunjukkan tren yang serupa. Berdasarkan tempat kejadian, kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga. Kemudian, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual, psikis, fisik, dan ekonomi.

Semakin hari, kita pun terus dihadapkan pada kasus-kasus kekerasan yang terus bertambah. Di kanal-kanal berita, kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada hentinya bermunculan dari hari ke hari. Terlebih dengan adanya pandemi dan berbagai krisis kemanusiaan maupun iklim, membuat perempuan semakin rentan untuk menjadi korban kekerasan.

Dalam keadaan apapun, perempuan layak untuk merasa aman dan bebas dari tindak kekerasan yang dapat merugikannya. Oleh karenanya, peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya masa depan yang bebas dari kekerasan bagi perempuan di seluruh dunia. Walaupun sebetulnya kita dapat menyuarakan isu tersebut kapanpun, tetapi momen kali ini iharapkan dapat menjadi alarm bagi orang-orang yang belum memberi perhatian pada isu kekerasan terhadap perempuan. []

Tags: Cegah KekerasanKampanye 16 HAKTPPBBperempuan
fanyhakim

fanyhakim

Mahasiswa Pascasarjana CRCS UGM. Minat. tertarik untuk mengkaji isu-isu sosial dengan pendekatan multidisipliner

Terkait Posts

silent revolution
Aktual

Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

11 November 2025
Alimat
Aktual

Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

10 November 2025
kekerasan penyandang disabilitas
Publik

Sulitnya Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Melaporkan Kasus Kekerasan

10 November 2025
Harimau Sumatra
Publik

Mengenang Elva Gemita, Perempuan yang Peduli akan Kelestarian Harimau Sumatra

10 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Grooming Behavior

    Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan
  • Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan
  • Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan
  • Down Syndrom dan Mubadalah: Kopi Kamu Buktikan Martabat Kerja Barista DS
  • Konsep Penyusuan Anak dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID