Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!

Peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya masa depan yang bebas dari kekerasan bagi perempuan di seluruh dunia

fanyhakim by fanyhakim
27 November 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan

Perempuan

4
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  25 November ditetapkan oleh PBB sebagai peringatan International Day for the Elimination of Violence Against Women atau Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Jinggakan Dunia: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!”. Dengan tema tersebut, PBB meluncurkan kegiatan 16 hari aktivisme melawan kekerasan berbasis gender, mulai tanggal 25 November – 10 Oktober 2021 yang juga diperingati sebagai Hari HAM Internasional.

Untuk ikut memperingati hari tersebut, kita harus dapat memahami terlebih dahulu apa itu kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan Deklarasi atas Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (1993), PBB mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan sebagai “setiap tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau mungkin berakibat, penderitaan atau kerugian perempuan secara fisik, seksual, atau mental.

Termasuk dalam ancaman tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik maupun ranah pribadi”. Kemudian dua jenis kekerasan yang paling umum terjadi adalah kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual.

Dalam lembar faktanya, WHO merangkum lima fakta mengenai kekerasan terhadap perempuan. Pertama, kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama, dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

Kedua, WHO mengindikasi bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan. Ketiga, sebagian besar kekerasan dilakukan oleh pasangan, sebanyak 27% perempuan usia 15-49 yang pernah berada dalam suatu hubungan melaporkan bahwa mereka pernah menjadi korban. Keempat, Kekerasan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi perempuan. Kelima, kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah.

Sebelum dapat mencegah, kita perlu mengetahui faktor apa saja yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Pada dasarnya, kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi karena faktor tunggal. Ada banyak faktor yang saling berkelindan, diantaranya adalah tingkat pendidikan, latar belakang keluarga, status sosial ekonomi, penggunaan alkohol, ketidakpuasan dalam pernikahan, perilaku maskulinitas yang memegang kendali, norma di masyarakat yang meninggikan laki-laki, hingga tidak tegasnya proses penegakan hukum.

WHO dan PBB menyusun strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dikenal sebagai RESPECT Women. Tiap huruf dalam RESPECT mewakili satu strategi.

R: Relationship skill strengthened (penguatan keterampilan hubungan)

E: Empowerment of women (pemberdayaan perempuan)

S: Services ensured (jaminan layanan)

P: Poverty reduced (mengurangi kemiskinan)

E: Environments made safe (pengamanan lingkungan)

C: Child and adolescent abuse prevented (pencegahan pelecehan anak dan remaja)

T: Transformed attitudes, beliefs, and norms (perubahan sikap, keyakinan, dan norma)

Faktor yang multifaset menyebabkan angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Namun, beberapa peneliti menyimpulkan bahwa kekerasan yang tercatat mungkin tidak akurat. Hal tersebut didasarkan pada argumen bahwa laki-laki cenderung menyangkal atau meremehkan kekerasan yang mereka lakukan, sementara perempuan dianggap cenderung membesar-besarkan masalah kekerasan. Sehingga, ada banyak kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan.

Perlu dicatat bahwa terdapat masalah yang fundamental yakni ketimpangan gender dan relasi kuasa yang mendukung terjadinya kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi. Hal ini seringkali berdampak pada banyaknya perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya karena mereka menganggap bahwa mereka pantas menerima hal itu sebagai hukuman dari kesalahan yang mereka lakukan.

Ketidakakuratan data mengenai angka kekerasan juga terjadi di Indonesia. Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2021 mereka mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020, menurun dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 431.471 kasus. Penurunan kasus tidak mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan. Jumlah kasus yang menurun secara signifikan tersebut terjadi karena melemahnya kemampuan pencatatan dan pendokumentasian sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

Selain Komnas Perempuan, Kementerian PPPA juga melakukan penghimpunan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka menerima aduan sebanyak 17.193 kasus per 21 November 2021 dan sebanyak 14.786 kasus korbannya adalah perempuan.

Laporan dari kedua lembaga tersebut menunjukkan tren yang serupa. Berdasarkan tempat kejadian, kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga. Kemudian, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual, psikis, fisik, dan ekonomi.

Semakin hari, kita pun terus dihadapkan pada kasus-kasus kekerasan yang terus bertambah. Di kanal-kanal berita, kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada hentinya bermunculan dari hari ke hari. Terlebih dengan adanya pandemi dan berbagai krisis kemanusiaan maupun iklim, membuat perempuan semakin rentan untuk menjadi korban kekerasan.

Dalam keadaan apapun, perempuan layak untuk merasa aman dan bebas dari tindak kekerasan yang dapat merugikannya. Oleh karenanya, peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya masa depan yang bebas dari kekerasan bagi perempuan di seluruh dunia. Walaupun sebetulnya kita dapat menyuarakan isu tersebut kapanpun, tetapi momen kali ini iharapkan dapat menjadi alarm bagi orang-orang yang belum memberi perhatian pada isu kekerasan terhadap perempuan. []

Tags: Cegah KekerasanKampanye 16 HAKTPPBBperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahkan untuk Urusan Menstruasi, Kita Dijajah dan Dibodoh-bodohi

Next Post

Durroh Part 4; Ibu Jari yang Tergigit

fanyhakim

fanyhakim

Mahasiswa Pascasarjana CRCS UGM. Minat. tertarik untuk mengkaji isu-isu sosial dengan pendekatan multidisipliner

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Durroh

Durroh Part 4; Ibu Jari yang Tergigit

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0