Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!

Peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya masa depan yang bebas dari kekerasan bagi perempuan di seluruh dunia

fanyhakim by fanyhakim
27 November 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan

Perempuan

4
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  25 November ditetapkan oleh PBB sebagai peringatan International Day for the Elimination of Violence Against Women atau Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Jinggakan Dunia: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan Sekarang!”. Dengan tema tersebut, PBB meluncurkan kegiatan 16 hari aktivisme melawan kekerasan berbasis gender, mulai tanggal 25 November – 10 Oktober 2021 yang juga diperingati sebagai Hari HAM Internasional.

Untuk ikut memperingati hari tersebut, kita harus dapat memahami terlebih dahulu apa itu kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan Deklarasi atas Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (1993), PBB mendefinisikan kekerasan terhadap perempuan sebagai “setiap tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau mungkin berakibat, penderitaan atau kerugian perempuan secara fisik, seksual, atau mental.

Termasuk dalam ancaman tindakan tersebut, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik maupun ranah pribadi”. Kemudian dua jenis kekerasan yang paling umum terjadi adalah kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual.

Dalam lembar faktanya, WHO merangkum lima fakta mengenai kekerasan terhadap perempuan. Pertama, kekerasan terhadap perempuan merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama, dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

Kedua, WHO mengindikasi bahwa 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan. Ketiga, sebagian besar kekerasan dilakukan oleh pasangan, sebanyak 27% perempuan usia 15-49 yang pernah berada dalam suatu hubungan melaporkan bahwa mereka pernah menjadi korban. Keempat, Kekerasan dapat berdampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, seksual, dan reproduksi perempuan. Kelima, kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah.

Sebelum dapat mencegah, kita perlu mengetahui faktor apa saja yang mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Pada dasarnya, kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi karena faktor tunggal. Ada banyak faktor yang saling berkelindan, diantaranya adalah tingkat pendidikan, latar belakang keluarga, status sosial ekonomi, penggunaan alkohol, ketidakpuasan dalam pernikahan, perilaku maskulinitas yang memegang kendali, norma di masyarakat yang meninggikan laki-laki, hingga tidak tegasnya proses penegakan hukum.

WHO dan PBB menyusun strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang dikenal sebagai RESPECT Women. Tiap huruf dalam RESPECT mewakili satu strategi.

R: Relationship skill strengthened (penguatan keterampilan hubungan)

E: Empowerment of women (pemberdayaan perempuan)

S: Services ensured (jaminan layanan)

P: Poverty reduced (mengurangi kemiskinan)

E: Environments made safe (pengamanan lingkungan)

C: Child and adolescent abuse prevented (pencegahan pelecehan anak dan remaja)

T: Transformed attitudes, beliefs, and norms (perubahan sikap, keyakinan, dan norma)

Faktor yang multifaset menyebabkan angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Namun, beberapa peneliti menyimpulkan bahwa kekerasan yang tercatat mungkin tidak akurat. Hal tersebut didasarkan pada argumen bahwa laki-laki cenderung menyangkal atau meremehkan kekerasan yang mereka lakukan, sementara perempuan dianggap cenderung membesar-besarkan masalah kekerasan. Sehingga, ada banyak kemungkinan kasus yang tidak dilaporkan.

Perlu dicatat bahwa terdapat masalah yang fundamental yakni ketimpangan gender dan relasi kuasa yang mendukung terjadinya kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi. Hal ini seringkali berdampak pada banyaknya perempuan yang tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya karena mereka menganggap bahwa mereka pantas menerima hal itu sebagai hukuman dari kesalahan yang mereka lakukan.

Ketidakakuratan data mengenai angka kekerasan juga terjadi di Indonesia. Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2021 mereka mencatat sebanyak 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2020, menurun dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 431.471 kasus. Penurunan kasus tidak mencerminkan fakta yang terjadi di lapangan. Jumlah kasus yang menurun secara signifikan tersebut terjadi karena melemahnya kemampuan pencatatan dan pendokumentasian sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

Selain Komnas Perempuan, Kementerian PPPA juga melakukan penghimpunan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka menerima aduan sebanyak 17.193 kasus per 21 November 2021 dan sebanyak 14.786 kasus korbannya adalah perempuan.

Laporan dari kedua lembaga tersebut menunjukkan tren yang serupa. Berdasarkan tempat kejadian, kekerasan paling banyak terjadi di dalam rumah tangga. Kemudian, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual, psikis, fisik, dan ekonomi.

Semakin hari, kita pun terus dihadapkan pada kasus-kasus kekerasan yang terus bertambah. Di kanal-kanal berita, kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada hentinya bermunculan dari hari ke hari. Terlebih dengan adanya pandemi dan berbagai krisis kemanusiaan maupun iklim, membuat perempuan semakin rentan untuk menjadi korban kekerasan.

Dalam keadaan apapun, perempuan layak untuk merasa aman dan bebas dari tindak kekerasan yang dapat merugikannya. Oleh karenanya, peringatan Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dapat menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya masa depan yang bebas dari kekerasan bagi perempuan di seluruh dunia. Walaupun sebetulnya kita dapat menyuarakan isu tersebut kapanpun, tetapi momen kali ini iharapkan dapat menjadi alarm bagi orang-orang yang belum memberi perhatian pada isu kekerasan terhadap perempuan. []

Tags: Cegah KekerasanKampanye 16 HAKTPPBBperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bahkan untuk Urusan Menstruasi, Kita Dijajah dan Dibodoh-bodohi

Next Post

Durroh Part 4; Ibu Jari yang Tergigit

fanyhakim

fanyhakim

Mahasiswa Pascasarjana CRCS UGM. Minat. tertarik untuk mengkaji isu-isu sosial dengan pendekatan multidisipliner

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Durroh

Durroh Part 4; Ibu Jari yang Tergigit

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0