Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

Kesetaraan gender dan inklusi sosial bukan hanya soal keadilan, tetapi soal kecerdasan dalam membangun bangsa.

Yayat Hidayat Yayat Hidayat
1 Agustus 2025
in Publik
0
Masa Depan Gender

Masa Depan Gender

240
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah kita bertanya, mengapa meski pembangunan telah berjalan berpuluh tahun, ketimpangan dan ketidakadilan gender tetap membayangi? Padahal, berbagai kebijakan telah terumuskan, pelatihan digelar, dan jargon kesetaraan begitu sering kita kumandangkan. Namun, nyatanya, sebagian besar perempuan masih belum merasakan dampak pembangunan yang setara dengan laki-laki.

Apa yang salah? Ataukah ada sesuatu yang belum sepenuhnya kita pahami? Realitanya, pembangunan selama ini terlalu sering melupakan satu hal mendasar: bahwa gender bukan sekadar jenis kelamin biologis, tetapi konstruksi sosial yang menyatu dalam tatanan ekonomi, budaya, bahkan politik. Jika ini tidak dipahami sejak awal, maka setiap kebijakan, sebaik apa pun, akan berpotensi timpang dan bias.

Tulisan ini mengajak kita menggali lebih dalam: bagaimana masa depan gender sebagai konstruksi sosial membentuk ketimpangan struktural? Bagaimana sejarah perjuangan kesetaraan telah bertransformasi, dan mengapa pengarusutamaan gender bukan hanya tuntutan moral, tetapi keniscayaan dalam desain pembangunan masa depan.

Gender, Bukan Sekadar Laki-laki dan Perempuan

Banyak yang masih menyamakan gender dengan jenis kelamin. Padahal, keduanya sangat berbeda. Jenis kelamin adalah kodrat biologis, sementara gender adalah hasil konstruksi sosial yang melekatkan peran, atribut, dan ekspektasi tertentu kepada laki-laki maupun perempuan. Misalnya, anggapan bahwa perempuan sebaiknya tinggal di rumah dan laki-laki harus menjadi pencari nafkah utama adalah contoh nyata dari konstruksi sosial gender.

Konstruksi ini memengaruhi peluang ekonomi, sosial, dan budaya bagi perempuan. Dalam konteks pekerjaan, perempuan lebih banyak mengisi sektor informal, menerima upah lebih rendah, dan sering kali tidak diakui dalam sistem perlindungan sosial. Sementara itu, kerja-kerja domestik perempuan—yang tak dibayar—dianggap “bukan pekerjaan”. Ini memperkuat ketimpangan dan menciptakan siklus ketidaksetaraan.

Yang lebih mengkhawatirkan, konstruksi gender ini juga berdampak pada akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang partisipasi publik. Ketika perempuan dikonstruksikan sebagai pihak yang lebih lemah, lebih emosional, atau kurang rasional, maka segala bentuk partisipasi mereka menjadi termarginalkan—baik secara halus maupun terang-terangan.

Maka jelaslah, memahami gender sebagai konstruksi sosial bukanlah sekadar teori. Ia adalah kunci untuk membongkar ketimpangan struktural yang telah mengakar begitu dalam. Tanpa pemahaman ini, kita akan terus mengulang kebijakan yang hanya menyentuh permukaan, tanpa pernah menyentuh akar masalah.

Evolusi Inklusi Sosial

Perjalanan wacana kesetaraan gender dalam pembangunan tidaklah instan. Pada tahun 1970-an, muncul pendekatan Women in Development (WID) yang mencoba “menyisipkan” perempuan ke dalam arus pembangunan. Namun pendekatan ini masih bersifat aditif—seolah perempuan hanyalah tambahan dari agenda pembangunan yang maskulin.

Memasuki tahun 1980-an, pendekatan berubah menjadi Women and Development (WAD), yang mulai menyoroti ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan. Lalu di era 1990-an, lahirlah pendekatan Gender and Development (GAD), yang lebih progresif. GAD tidak hanya fokus pada perempuan, tapi juga mempermasalahkan sistem sosial yang menyebabkan ketimpangan gender.

Kini, kita berada pada era Gender Equality and Social Inclusion (GESI). Pendekatan ini menekankan pada dua hal sekaligus: kesetaraan gender dan inklusi sosial. Artinya, pembangunan tidak hanya perlu memikirkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tapi juga memastikan kelompok marginal lainnya (seperti penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok miskin) ikut terlibat dan diuntungkan.

GESI  lahir dari perjalanan panjang dan refleksi kolektif atas kegagalan pendekatan-pendekatan sebelumnya. Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan yang tidak inklusif adalah pembangunan yang timpang dan pada akhirnya, akan gagal mengangkat martabat semua manusia.

Dimensi Ketimpangan

Ketimpangan gender bukanlah isapan jempol. Ia nyata dan terjadi di banyak dimensi. Salah satu yang paling krusial adalah kesehatan reproduksi. Banyak perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang layak, termasuk dalam perencanaan keluarga, layanan ibu hamil, dan penanganan kesehatan reproduksi lainnya.

Dimensi kedua adalah pemberdayaan. Perempuan sering kali tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan—baik dalam rumah tangga, komunitas, maupun kebijakan publik. Mereka juga menghadapi kekerasan berbasis gender yang merenggut rasa aman dan martabatnya. Padahal, pemberdayaan adalah jantung dari kesetaraan.

Ketiga, pasar tenaga kerja. Perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal, dengan perlindungan hukum yang minim dan risiko eksploitasi yang tinggi. Meski mereka berkontribusi besar terhadap perekonomian, kontribusi ini sering kali tak terlihat dalam statistik pembangunan nasional. Ini adalah bentuk ketimpangan yang paling kasat mata sekaligus paling sering diabaikan.

Ketimpangan-ketimpangan ini berdampak langsung terhadap hasil pembangunan. Pembangunan yang tidak memperhatikan dimensi ini akan menghasilkan kesenjangan yang makin lebar. Maka, mengatasi ketimpangan gender bukanlah urusan moral semata, tetapi juga strategi pembangunan yang cerdas.

Pengarusutamaan Gender dan Urgensi Care Economy

Indonesia sejatinya tidak kekurangan kerangka hukum. Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah salah satu tonggak penting. Namun, implementasinya penuh tantangan. PUG membutuhkan proses panjang dan komitmen lintas sektor. Banyak pihak belum benar-benar memahami esensi dan urgensi dari pendekatan ini.

Dua langkah sederhana namun sangat strategis untuk mempercepat implementasi gender equality adalah memastikan anak perempuan mengakses pendidikan secara penuh dan serius mengakui serta mendukung care economy. Anak perempuan yang sekolah tinggi lebih mungkin menjadi agen perubahan, pemimpin, dan motor pembangunan.

Sementara care economy—terutama pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan yang banyak dilakukan perempuan—adalah sektor yang sangat penting tapi tak diakui secara ekonomi. Padahal, jika separuh SDM Indonesia yang adalah perempuan tidak diberdayakan dan terus dibebani kerja tak dibayar, maka mereka akan menjadi beban pembangunan, bukan pendorongnya.

Bayangkan jika seluruh kerja domestik perempuan dihitung sebagai kontribusi PDB—angka pertumbuhan ekonomi akan melesat. Tetapi lebih dari itu, pengakuan terhadap care economy akan menempatkan perempuan pada posisi yang setara, dan bukan sekadar pendukung bayangan pembangunan.

Epilog

Pembangunan tidak akan pernah benar-benar berhasil jika separuh dari populasinya tertinggal. Kesetaraan gender dan inklusi sosial bukan hanya soal keadilan, tetapi soal kecerdasan dalam membangun bangsa. Kita tidak sedang membicarakan isu perempuan semata, melainkan fondasi masa depan yang lebih adil, produktif, dan manusiawi. []

Tags: GESIInklusivitaskeadilanKesetaraanMasa Depan Genderpendidikan
Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Manual Mubadalah
Buku

Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah

17 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

Komentar Terbaru

  • https://stduij.sa.com pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • promo code for 1xbet egypt pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Justifikasi agama hambat penghapusan sunat perempuan: Asia Tenggara perlu belajar dari Afrika – Astaga! pada Ulama Dunia Desak Hentikan Khitan Perempuan
  • hair pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Thomasawale pada Majelis Mubadalah Ke-10 Digelar di IAIN Ponorogo
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID