Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Masa Iya, Laki-laki Butuh Feminisme Sih?

Kita semua dirugikan oleh patriarki, kita semua membutuhkan feminisme. Laki-laki tidak hanya satu identitas tunggal dengan konsep hegemonic masculinity, biarkan laki-laki menjadi dirinya yang sepenuhnya dengan nilai-nilai feminin yang justru baik untuknya dan untuk dunia

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
15 Mei 2023
in Personal
A A
0
Laki-laki Butuh Feminisme

Laki-laki Butuh Feminisme

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pedebatan tentang feminisme seolah tidak pernah berakhir, termasuk wacana apakah laki-laki membutuhkan feminisme? Salah satu pengguna Twitter ada yang beropini, “Laki-laki dukung feminisme saja aneh buat saya”. Opini ini merefleksikan kurangnya pemahaman mengenai feminisme itu sendiri, yang belakangan juga menjadi obrolan panjang tentang unpopular opinion seputar feminisme.

Pada 15 April 2023, Ziliun yang berkolaborasi dengan Mubadalah.id dan media partner lainnya mengadakan webinar yang berjudul “Masa Iya, Laki-laki Butuh Feminisme?”. Webinar ini mengundang empat pembicara yaitu Tunggal Pawestri, Wanda Roxanne, Wawan Suwandi dan Rahadi Marsito. Obrolan dalam webinar ini langsung menjawab bahwa laki-laki memang butuh feminisme. Mengapa?

Wawan yang akrab kita panggil dengan Jundi, menjelaskan bahwa feminisme penting bagi laki-laki karena feminisme membebaskan laki-laki dari perilaku toxic masculinity bagi diri dia sendiri, laki-laki lain, dan juga kelompok rentan lainnya.

Menurutnya selama ini laki-laki terjebak dalam toxic masculinity yang membuat mereka harus membuktikan pada masyarakat bahwa laki-laki itu keren (maskulin). Namun pembuktiannya merugikan orang lain seperti ingin dianggap keren dengan memiliki banyak pasangan perempuan dan menormalisasi kekerasan.

Bagaimana Konsep Laki-laki Ideal Dibentuk?

Nur Hasyim dalam bukunya “Good Boys Doing Feminisme” menjelaskan bahwa konsep “laki-laki ideal” melahirkan hierarki dalam maskulinitas atau kelelakian. R. W. Connell dan peneliti lainnya menyebut hal ini sebagai hegemonic masculinity. Connell menjelaskan bahwa hegemonic masculinity secara umum punya ciri dengan kekuatan fisik, dominasi, superioritas dan kekerasan.

Laki-laki yang ideal dalam patriarki adalah mereka yang gagah, dominan, heteroseksual, berpenghasilan, berkeluarga, dan memiliki anak. Hierarki maskulinitas menempatkan hegemonic masculinity pada hierarki tertinggi. Sedangkan laki-laki yang tidak sesuai dengan hegemonic masculinity kita tempatkan dalam posisi yang lebih rendah sebagai subordinate masculinity.

Salah satu teman laki-laki saya, Teguh (bukan nama sebenarnya) juga sepakat bahwa laki-laki butuh feminisme. Dia menjelaskan bahwa feminisme membuatnya memahami bahwa patriarki tidak membebaskan laki-laki menjadi sosok laki-laki sesuai yang mereka mau. Ada nilai-nilai yang melekat dalam maskulinitas untuk menjadi laki-laki ideal patriarki, seperti yang Jundi jelaskan, yaitu menjadi laki-laki keren.

Teguh pernah mendapatkan tekanan dari orang-orang yang mengatakan, “Macho dong jadi laki-laki, yang gagah dan jangan lembut”. Kelembutan ia kaitkan dengan femininitas, sehingga dianggap “nggak laki”. Dia tidak sesuai dengan karakteristik hegemonic masculinity, dan termasuk dalam subordinate masculinity yang dianggap lemah dan rendah. Sehingga dia tidak dianggap “laki-laki ideal/sejati” dan mendapatkan stigma dari masyarakat.

Hegemonic Masculinity Merugikan Laki-laki

Nur Hasyim menjelaskan bahwa konsep hegemonic masculinity memberikan privilese, kuasa dan keuntungan material yang Connell sebut sebagai dividen untuk laki-laki. Akibat nilai maskulinitas yang toxic ini, laki-laki harus membayar mahal maskulinitas mereka dengan merepresi emosi agar terlihat kuat dan tegar (tidak boleh menangis), tidak dekat dengan anak-anak karena pengasuhan bukan tanggung jawab utama mereka.

Selain itu, karena maskulinitas laki-laki juga terlibat dalam kekerasan seperti tawuran, perang dan KDRT. Laki-laki juga cenderung tidak mudah beradaptasi dalam perubahan karena nilai-nilai yang kaku sebagai laki-laki. Tuntutan maskulinitas patriarkis membentuk laki-laki agar selalu mengutamakan superioritas, kekuatan dan kekerasan. Kemudian menghukum laki-laki yang tidak sesuai dengan maskulinitas patriarki.

Bagaimanapun, laki-laki yang tidak mendominasi, tidak superior, tidak kuat terutama secara fisik) dan lembut (tidak melakukan kekerasan), akan dianggap “kurang laki” dan kita tempatkan dalam subordinate masculinity. Laki-laki dengan subordinate masculinity laki-laki juga berpotensi mendapatkan bullying, tekanan dan kekerasan lainnya. Masyarakat dengan nilai toxic masculinity menyeragamkan karakteristik laki-laki yang dianggap ideal.

Laki-laki yang ideal tertuntut untuk menjadi pencari nafkah dalam keluarga. Sehingga nilai dan aktivitas laki-laki berpusat sebagai breadwinner dengan pekerjaan produktif. Karena hal ini, nilai laki-laki masih kita pandang sebagai “pencari uang” yang harapannya bisa membayar makanan atau apapun saat pacaran hingga perkawinan. Salah satu contoh kasus laki-laki berusia 24 tahun yang menjual genteng untuk pacarnya. Kasus perampokan, begal, penipuan dan hal kriminalitas lainnya juga pelakunya kebanyakan laki-laki.

Transformasi Maskulinitas, Menjadi Laki-laki Baru yang Egaliter

Patriarki merugikan, kita semua membutuhkan feminisme. Maka perlu transformasi sosial dalam masyarakat, terutama pada konsep maskulinitas. Perlu ada perubahan agar maskulinitas menjadi egaliter dan tidak lagi toxic. Nur Hasyim menjelaskan bahwa perlu konsep laki-laki baru yang penuh penghormatan kepada sesama, komunikasi yang terbuka, berempati, saling berbagi dan tidak melakukan kekerasan.

Selain itu laki-laki perlu kita latih untuk fleksibel, cakap mengasuh anak, melakukan pekerjaan domestik, mengelola emosinya, komunikatif, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Maskulinitas tradisional yang patriarki bangun terlalu mahal untuk kita bayar dari generasi ke generasi. Hegemonic masculinity tidak memiliki masa depan, karena hanya melanggengkan penindasan dan kekerasan.

Maskulinitas tradisional atau hegemonic masculinity bagi saya adalah red flag dalam berpasangan. Sekalipun saya heteroseksual, saya tidak menyukai laki-laki dengan toxic masculinity. Saya pernah memiliki hubungan dengan laki-laki yang kuat secara fisik, namun juga bisa mengekspresikan dan mengontrol emosinya. Dia suka memasak, dan tidak mengontrol saya untuk melakukan hal-hal yang sesuai dengan keinginannya.

Bagi saya, dia adalah sosok laki-laki baru yang dapat memiliki hubungan yang sehat ke depannya. Dia memiliki nilai egaliter, dan tidak akan melarang pasangannya untuk bekerja ataupun melakukan hal-hal yang pasangannya inginkan. Laki-laki baru seperti ini adalah gambaran hubungan yang sehat, yang kita butuhkan dalam menjalin relasi dalam semua hal.

Feminisme memahami bahwa laki-laki juga dirugikan dalam patriarki. Laki-laki tidak hanya satu identitas tunggal dengan konsep hegemonic masculinity. Feminisme memberikan ruang pada laki-laki untuk menjadi diri dia yang sepenuhnya dengan nilai-nilai feminin yang justru baik untuknya dan untuk dunia. []

 

 

Tags: feminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Al-Qur’an Mengecam Trafiking

Next Post

Al-Qur’an Merespon Kasus Perbudakan Perempuan

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Budak Perempuan

Al-Qur'an Merespon Kasus Perbudakan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0