Mubadalah.id – Pernah dengar istilah ini tidak, dunia ini sempit sekali ya? Karena saking seringnya berpisah kemudian bertemu lagi di lain tempat, dan lain kesempatan dengan orang yang sama. Ya sama halnya dengan kejahatan bisa ditemui di mana pun, kapan pun, dan di tempat manapun. Konteks kejahatan ini begitu luas tanpa mengenal gender baik laki-laki maupun perempuan bisa menjadi korban.
Miris memang ketika kebanyakan dari korban malah kebingungan, kemana mereka harus melapor dan bercerita tentang apa yang telah dialaminya. Hal seperti ini patut menjadi pertanyaan besar, lalu apa fungsi daripada instansi kepolisian di negara ini? Agaknya masyarakat sudah kehilangan kepercayaan akan aparatur negara tersebut. Apalagi perihal sexual harrassment, kekerasan seksual dan lain semacamnya, negara kurang tegas dalam menyikapi hal se-urgent itu.
Belum lagi alotnya pengesahan RUU PKS yang tambah membuat runyam permasalahan ini. Jujur saja sebagai perempuan yang murni lahir dan tinggal di Indonesia, negara ini belum termasuk negara yang ramah dan aman terhadap perempuan. Bagaimana tidak, ketika baru saja melangkah keluar dari rumah sudah mendapat catcalling, untuk pergi kuliah pun rasanya perlu persiapan mental yang kuat untuk menghadapi kenyataan bahwa sebegitu tidak ramahnya lingkungan luar.
Apakah selesai di situ? Tentu tidak, instansi pendidikan yang katanya Islami saja dengan di diami banyak orang yang katanya guru besar dengan berbagai gelar dan segudang prestasi pun belum tentu menjamin bahwa mereka bisa melek dan sadar akan hal sesederhana untuk tidak melakukan pelecehan kepada mahasiswanya.
Mungkin tidak semua, tapi beberapa seperti itu. Seperti salah satu kasusnya mahasiswi UNSRI yang dilecehkan oleh dosennya ketika sedang melakukan bimbingan skripsi, yang sampai sekarang kasusnya malah tenggelam dan belum tuntas. Karena marwah kampus lebih berharga dibanding dengan traumanya satu orang mahasiswi, sangat disayangkan ketika kebanyakan orang belum berperspektif pada korban.
Permasalahan kekerasan dan pelecehan seksual ini semacam gunung es yang tak tampak ketika di permukaan, akan tetapi jika diselami lebih dalam, banyak sekali sampai tak terhitung berapa kasus yang akhirnya tenggelam dan tak terselesaikan dengan baik. Bukti bahwa pelecehan seksual tidak hanya dialami perempuan adalah kasus pegawai KPI yang dibully hingga berujung pelecehan yang membuat korban trauma berat dan di diagnosa mengidap PTSD.
Tidak terbayangkan bagaimana stressnya menjadi korban yang tiap hari diselimuti ketakutan yang mana memori tersebut akan dibawanya selama dia hidup. Sedangkan pelaku masih bisa berkeliaran dengan aman tanpa memikirkan dampak apa yang ditimbulkan bagi korban atas perilaku jahatnya. Apakah korban masih bisa makan enak, tidurnya apakah nyenyak, apakah korban masih bisa menjalankan aktifitas hariannya seperti biasa? Nope, tidak se sederhana itu.
Tidak adil memang karena ya begitulah, ketika kejahatan banyak bermutasi sedangkan regulasi hukum tidak memadai akibatnya yang dirugikan adalah korban. Seharusnya dengan melihat banyaknya korban dari kasus-kasus seperti ini, pengesahan RUU PKS tidak perlu pertimbangan lagi, karena tidak menutup kemungkinan ketika semakin lamanya pengesahan, akan terminimalisir juga kasus seperti ini. Malah kemungkinan akan semakin banyak mendatangkan pelaku-pelaku baru.
Kasus kasus seperti ini tidak hanya dialami ketika di luar rumah atau di lingkungan kerja saja, karena bahkan dalam lingkup rumah pun yang katanya tempat teraman nyatanya malah sebaliknya. Beberapa waktu lalu sempat ramai kasus anak yang dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri, yang sampai berbulan-bulan baru terungkap setelah sang anak hamil.
Betapa sakit hatinya ketika membayangkan sosok yang seharusnya menjadi pemimpin dalam keluarga dan menjadi panutan bagi anak-anaknya malah menjadi sesosok monster yang sangat tidak pantas untuk dipanggil dengan sebutan “Ayah”. Dan anak-anak itu akan terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan yang sangat nyata, tentu saja proses pemulihannya pun tidak akan sebentar. Jadi apakah masih ragu untuk mengesahkan RUU PKS?
Masih adakah tempat yang aman bagi kita untuk dengan bebas mengekspresikan diri kita? Apakah dunia seluas ini hanya diisi orang jahat semua? Lalu kemana kita harus membawa diri kita untuk berlindung? Suwun kepada semua orang yang masih peduli dan terus memperjuangkan hak-hak perempuan dengan gigih semoga semua usaha yang telah dikerahkan membawa hasil yang manis. []