Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Maunya sih Menerapkan Gaya Hidup Minim Sampah. Eh, Kok Jadi Greenwashing?

Greenwashing menjadi ancaman tersendiri bagi lingkungan dengan label yang katanya “ramah lingkungan” namun yang terjadi malah sebaliknya!

Layyin Lala by Layyin Lala
23 Juni 2022
in Publik
A A
0
Gaya Hidup Minim Sampah

Gaya Hidup Minim Sampah

7
SHARES
341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gaya hidup minim sampah atau yang dikenal dengan konsep less waste akhir-akhir ini banyak diminati oleh kalangan masyarakat. Meningkatnya kesadaran peduli lingkungan dan pola hidup sehat membuat banyak masyarakat beralih dari barang-barang yang non-reusable ke barang-barang yang lebih ramah lingkungan dan re-usable.

Dengan menerapkan gaya hidup minim sampah, kita bisa merasakan suatu kesenangan sendiri. Kita dapat berkontribusi secara langsung untuk mengurangi sampah dan menjaga lingkungan. Kita bisa memulai membawa totebag ke mana-mana untuk membawa barang, menggunakan menspad kaid yang dapat kita gunakan kembali, menggunakan kapas reusable, dan membawa tmblr sendiri untuk wadah minum.

Seringkali konsep ini menjadi salah saat penerapannya. Konsep yang seharusnya menjadikan diri kita lebih cinta terhadap lingkungan, pada saat yang sama kita juga merusak lingkungan. Loh, kok bisa? Hal ini namanya greenwashing. Greenwashing merupakan suatu tindakan seseorang atau suatu perusahaan memiliki citra yang ramah lingkungan namun sebenarnya tidak dan justru tindakan tersebut berpotensi merusak lingkungan.

Contoh Gaya Hidup Minim Sampah yang Salah Kaprah

Beberapa contoh nyata yang bisa kita temui sehari-hari adalah suatu perusahaan yang mengklaim produknya ramah lingkungan. Namun, sebenarnya produk tersebut mengandung plastik baik dalam komposisi produk, segi kemasan, atau saat pengiriman produk.

Masyarakat yang beralih ke gaya hidup minim sampah juga berpotensi melakukan greenwashing. Loh, kok bisa? tentu bisa. Masyarakat yang memulai gaya hidup minim sampah hendaknya tidak membuang semua barang yang bukan ramah lingkungan.

Apabila masyarakat ingin beralih dari plastik kresek ke totebag, maka jangan sampai membuang semua plastik kresek yang ada di rumah. Kresek plastik dapat kita gunakan berkali-kali. Jika terbuang, malah membuat penumpukan sampah plastik yang hanya menambah pencemaran.

Maksud hati ingin menerapkan gaya hidup minim sampah, ternyata pada saat yang bersamaan juga merusak lingkungan. Tentunya, hal-hal kecil seperti ini menjadi perhatian bagi kita yang ingin menerapkan gaya hidup minim sampah.

Setiap plastik, barang, atau benda pasti akan meninggalkan jejak karbon dalam proses pembuatannya. Jejak karbon yang dihasilkan tentunya memberi dampak yang buruk bagi lingkungan. Oleh karena itu, kita tidak bisa langsung membuang segala barang tersebut karena akan menambah jejak karbon yang ada. Hal ini menjadi double kill bagi lingkungan apabila greenwashing benar-benar kita lakukan.

Greenwashing bertentangan dengan konsep sustainable living. Dalam konsep sustainable living, hendaknya kita memperpanjang umur sampah semaksimal mungkin. Sustainbale living menerapkan praktik gaya hidup minim sampah dengan menggunakan kembali barang-barang yang masih dapat kita gunakan hingga benar-benar habis masa fungsi/pemakaiannya.

Praktik Baik Memulai Gaya Hidup Minim Sampah

Dengan begitu, praktik sustainable living dapat mengurangi sampah yang ada dan menjadi solusi untuk mengolah sampah khususnya sampah plastik. Ketika masyarakat ingin memulai gaya hidup minim sampah, maka ada beberapa hal yang mesti kita perhatikan agar tidak menyalahi konsep sustainable living :

Pertama, tidak perlu membuang semua plastik yang ada di rumah. Manfaatkan plastik secara terus menerus hingga batas layak pakainya benar-benar habis. Setelah habis, dapat kita setorkan ke bank sampah atau terolah menjadi barang lain.

Kedua, mulai gunakan barang-barang yang ramah lingkungan. Perhatikan suatu klaim produk apakah produk-produk yang mereka tawarkan benar-benar ramah untuk lingkungan? Jangan mudah percaya dengan produk palsu berlabel ramah lingkungan.

Ketiga, mulai mengolah sampah rumah tangga sendiri sebelum dibuang. Kita dapat mengolah sampah rumah tangga dengan maksimal. Sampah-sampah organik dapat kita manfaatkan sebagai kompos. Sampah-sampah anorganik dapat disetorkan di bank sampah atau tempat pendaur-ulangan.

Jika kita benar-benar maksimal mengelola sampah rumah tangga, maka sampah yang akan terbuang ke tempat pembuangan akhir dalah sampah dengan jenis residu atau sampah yang berbahaya seperti baterai, kabel, atau logam-logaman.

Keempat, apabila memungkinkan, suatu rumah tangga memiliki tempat pengolahan air sendiri. Misalnya saluran pembuangan untuk wudlu kita alirkan ke kolam ikan lele, saluran hidroponik, atau bak penampungan untuk menyiram tanaman sehingga bekas air wudlu dapat kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk siklus kehidupan tanaman atau hewan. Jadi, air tidak terbuang dengan sia-sia.

Kita mesti memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan sekitar kita  sebelum memutuskan untuk menjalani gaya hidup minim sampah. Hal itu bertujuan agar kita tidak terjerumus dalam greenwashing. Greenwashing menjadi ancaman tersendiri bagi lingkungan dengan label yang katanya “ramah lingkungan” namun yang terjadi malah sebaliknya! []

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisKerusakan AlamLingkungan BerkelanjutanPengelolaan SampahZero Waste Life Style
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Sesudah Makan Sesuai Anjuran Nabi Saw

Next Post

Islam Melarang Praktik ‘Azl Tanpa Izin Istri

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Ramadan dan Lingkungan
Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

19 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Praktik 'Azl Tanpa Izin Istri

Islam Melarang Praktik 'Azl Tanpa Izin Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0