Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melahirkan Caesar atau Normal, Perempuan Tetap Menjadi Ibu Sejati

Bagaimanapun cara perempuan melahirkan baik caesar ataupun normal tidak akan mengurangi esensinya sebagai seorang ibu

Khairun Niam by Khairun Niam
5 November 2024
in Personal
A A
0
Melahirkan Caesar

Melahirkan Caesar

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir viral di media sosial video seorang ibu hamil yang melompat dari gedung rumah sakit. Penyebabnya karena dilarang oleh ibu mertua untuk operasi caesar. Sontak saja video tersebut mendapatkan respon dari netizen. Kebanyakan netizen sangat menyayangkan kejadian tersebut. Beberapa dari mereka marah kepada si ibu mertua dengan beragam respon. Ada yang memaki, ada yang memohon agar dijauhkan dari mertua seperti itu.

Melansir dari fadami.indozone.id rupanya kejadian tersebut bukan hanya di Indonesia saja, melainkan juga di China. Ma Nhung Nhung berusia 26 tahun yang tengah mengandung bayi berukuran besar, sehingga dokter menyarankan untuk melahirkan melalui operasi caesar.

Namun, ibu mertua dan suaminya menolak anjuran dokter tersebut karena menganggap operasi caesar sebagai tindakan yang tidak perlu dan pemborosan uang. Dengan kondisi yang sudah sangat kesakitan Ma Nhung Nhung akhirnya putus asa dan mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jendela rumah sakit hingga akhirnya tewas seketika.

Stigma Negatif Masyarakat tentang Caesar

Mungkin kita sering mendengar stigma-stigma negatif tentang melahirkan caesar di sekitar kita. Stigma negatif ini biasanya muncul dengan pernyataan-pernyataan miring seperti “kalau bisa Normal kenapa harus caesar”. Bahkan sampai pada statement “gagal” menjadi seorang ibu, atau belum menjadi ibu sejati kalau belum melahirkan dengan normal. Perlu kita ketahui anggapan serta pernyataan seperti itu pada hakikatnya dapat berdampak buruk pada mental para ibu.

Entah siapa yang memulai pernyataan yang mengatakan bahwa melahirkan normal adalah satu-satunya cara “alami” untuk menjadi ibu. Akibatnya kita sering mendengar pertanyaan “melahirkan normal atau caesar? Jika jawabannya adalah normal maka akan direspon dengan “alhamdulillah”.

Namun, sebaliknya jika jawabannya adalah caesar maka akan direspon dengan “kenapa tidak lahiran normal”. Padahal pada hakikatnya baik melahirkan normal atau caesar keduanya sama-sama memiliki tantangan dan beresiko.

Mengutip dari gatra.com psikolog Grace Eugenia Sameve mengatakan bahwa fenomena yang terjadi pada para ibu yang melahirkan caesar masuk kategori Mom Shaming. Menurutnya mom shaming tidak selalu hadir dalam bentuk komentar yang tidak menyenangkan.

Namun, seringkali juga dari pertanyaan yang tidak sengaja telah menghakimi pilihan seorang ibu seperti “mengapa tidak bersalin secara normal?”. Padahal, menurutnya seorang ibu baru justru perlu dukungan dan support karena akan memasuki fase baru dalam kehidupannya.

Jika kita melhat dari konteks kedokteran melahirkan secara caesar dilakukan karena mempertimbangan kondisi ibu dan bayi. Atau karena alasan medis tertentu sehingga menyebabkan seorang ibu tidak bisa melahirkan secara normal.

Oleh sebab itu memilih untuk melahirkan caesar adalah hal yang tidak perlu kita hakimi, baik oleh keluarga, kerabat dan orang lain. Karena pada dasaranya melahirkan secara caesar tidak akan mengurangi esensi seorang ibu. Perempuan akan tetap akan menjadi seorang ibu bagaimanapun proses melahirkannya.

Membutuhkan Support System

Sebagaimana yang penulis sebutkan sebelumnya bahwa stigma negatif terkait operasi caesar biasanya akan berujung pada mom shaming. Hal ini penyebabnya karena umumnya operasi caesar meninggalkan bekas luka jahitan yang membuat perempuan kurang percaya diri. Oleh sebab itu para perempuan yang menjalani operasi caesar membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Pertama adalah suami. Seorang suami harus berada di garda terdepan ketika istrinya melahirkan. Baik melahirkan secara normal ataupun caesar. Dalam hal ini suami yang istrinya melahirkan dengan operasi caesar harus memberikan dukungan baik secara mental dan emosional.

Kedua orang tua dan mertua. Selain suami orang tua dan mertua adalah garda kedua ketika seorang perempuan melahirkan caesar. Biasanya memang terjadi perbedaan pendapat antara anak, menantu dan orang tua seperti kasus yang terjadi di China baru-baru ini. Misal anak menginginkan caesar tetapi orang tua menyarankan normal, begitupun sebaliknya. Tentu permasalahan tidak akan terjadi ketika mereka saling memahami kondisi satu sama lain.

Meskipun begitu sebagai orang tua harus tetap menerima keputusan dari sang anak. Karena caesar adalah sebuah pilihan. Ketika pilihan tersebut telah terpilih, orang tua hanya perlu mendukung keputusan mereka. Karena pada dasarnya orang tua masih menjadi tempat ternyaman bagi anak. Sehingga nasihat-nasihat serta dukungan dari mereka dapat memberikan ketenangan bagi anak.

Ketiga sesama perempuan. Seringkali mom shaming yang terjadi pada ibu baru melahirkan pelakunya adalah sesama perempuan. Meskipun tidak semua perempuan memiliki pengalaman yang sama, karena ada di antara mereka yang memilih tidak menikah, atau tidak mempunyai anak. Tetapi itu tidak menghilangkan jiwa “keibuan” seorang perempuan, sehingga tidak menumpulkan rasa empati terhadap sesama perempuan yang berjuang melalui proses kehamilan dan melahirkan.

Melahirkan dengan caesar bukanlah aib bagi seorang ibu. Mereka tetap dapat menjadi ibu yang sejati. Sebab bagaimanapun cara perempuan melahirkan baik caesar ataupun normal tidak akan mengurangi esensinya sebagai seorang ibu. Keduanya sama-sama dapat memberikan pengalaman yang berharga bagi seorang ibu. Oleh sebab itu, kita hanya cukup menghormati dan mendukung tanpa harus menghakimi. Wallahua’lam. []

Tags: CaesarHak Kesehatan Reproduksi Perempuanibu sejatimelahirkanMelahirkan CaesarnormalPengalaman Biologisperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saat Mengalami Kesulitan saat Melahirkan, Baca Amalan ini

Next Post

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Izin Ekspor Pasir Laut

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0