Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melahirkan Caesar atau Normal, Perempuan Tetap Menjadi Ibu Sejati

Bagaimanapun cara perempuan melahirkan baik caesar ataupun normal tidak akan mengurangi esensinya sebagai seorang ibu

Khairun Niam by Khairun Niam
5 November 2024
in Personal
A A
0
Melahirkan Caesar

Melahirkan Caesar

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari terakhir viral di media sosial video seorang ibu hamil yang melompat dari gedung rumah sakit. Penyebabnya karena dilarang oleh ibu mertua untuk operasi caesar. Sontak saja video tersebut mendapatkan respon dari netizen. Kebanyakan netizen sangat menyayangkan kejadian tersebut. Beberapa dari mereka marah kepada si ibu mertua dengan beragam respon. Ada yang memaki, ada yang memohon agar dijauhkan dari mertua seperti itu.

Melansir dari fadami.indozone.id rupanya kejadian tersebut bukan hanya di Indonesia saja, melainkan juga di China. Ma Nhung Nhung berusia 26 tahun yang tengah mengandung bayi berukuran besar, sehingga dokter menyarankan untuk melahirkan melalui operasi caesar.

Namun, ibu mertua dan suaminya menolak anjuran dokter tersebut karena menganggap operasi caesar sebagai tindakan yang tidak perlu dan pemborosan uang. Dengan kondisi yang sudah sangat kesakitan Ma Nhung Nhung akhirnya putus asa dan mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jendela rumah sakit hingga akhirnya tewas seketika.

Stigma Negatif Masyarakat tentang Caesar

Mungkin kita sering mendengar stigma-stigma negatif tentang melahirkan caesar di sekitar kita. Stigma negatif ini biasanya muncul dengan pernyataan-pernyataan miring seperti “kalau bisa Normal kenapa harus caesar”. Bahkan sampai pada statement “gagal” menjadi seorang ibu, atau belum menjadi ibu sejati kalau belum melahirkan dengan normal. Perlu kita ketahui anggapan serta pernyataan seperti itu pada hakikatnya dapat berdampak buruk pada mental para ibu.

Entah siapa yang memulai pernyataan yang mengatakan bahwa melahirkan normal adalah satu-satunya cara “alami” untuk menjadi ibu. Akibatnya kita sering mendengar pertanyaan “melahirkan normal atau caesar? Jika jawabannya adalah normal maka akan direspon dengan “alhamdulillah”.

Namun, sebaliknya jika jawabannya adalah caesar maka akan direspon dengan “kenapa tidak lahiran normal”. Padahal pada hakikatnya baik melahirkan normal atau caesar keduanya sama-sama memiliki tantangan dan beresiko.

Mengutip dari gatra.com psikolog Grace Eugenia Sameve mengatakan bahwa fenomena yang terjadi pada para ibu yang melahirkan caesar masuk kategori Mom Shaming. Menurutnya mom shaming tidak selalu hadir dalam bentuk komentar yang tidak menyenangkan.

Namun, seringkali juga dari pertanyaan yang tidak sengaja telah menghakimi pilihan seorang ibu seperti “mengapa tidak bersalin secara normal?”. Padahal, menurutnya seorang ibu baru justru perlu dukungan dan support karena akan memasuki fase baru dalam kehidupannya.

Jika kita melhat dari konteks kedokteran melahirkan secara caesar dilakukan karena mempertimbangan kondisi ibu dan bayi. Atau karena alasan medis tertentu sehingga menyebabkan seorang ibu tidak bisa melahirkan secara normal.

Oleh sebab itu memilih untuk melahirkan caesar adalah hal yang tidak perlu kita hakimi, baik oleh keluarga, kerabat dan orang lain. Karena pada dasaranya melahirkan secara caesar tidak akan mengurangi esensi seorang ibu. Perempuan akan tetap akan menjadi seorang ibu bagaimanapun proses melahirkannya.

Membutuhkan Support System

Sebagaimana yang penulis sebutkan sebelumnya bahwa stigma negatif terkait operasi caesar biasanya akan berujung pada mom shaming. Hal ini penyebabnya karena umumnya operasi caesar meninggalkan bekas luka jahitan yang membuat perempuan kurang percaya diri. Oleh sebab itu para perempuan yang menjalani operasi caesar membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekatnya.

Pertama adalah suami. Seorang suami harus berada di garda terdepan ketika istrinya melahirkan. Baik melahirkan secara normal ataupun caesar. Dalam hal ini suami yang istrinya melahirkan dengan operasi caesar harus memberikan dukungan baik secara mental dan emosional.

Kedua orang tua dan mertua. Selain suami orang tua dan mertua adalah garda kedua ketika seorang perempuan melahirkan caesar. Biasanya memang terjadi perbedaan pendapat antara anak, menantu dan orang tua seperti kasus yang terjadi di China baru-baru ini. Misal anak menginginkan caesar tetapi orang tua menyarankan normal, begitupun sebaliknya. Tentu permasalahan tidak akan terjadi ketika mereka saling memahami kondisi satu sama lain.

Meskipun begitu sebagai orang tua harus tetap menerima keputusan dari sang anak. Karena caesar adalah sebuah pilihan. Ketika pilihan tersebut telah terpilih, orang tua hanya perlu mendukung keputusan mereka. Karena pada dasarnya orang tua masih menjadi tempat ternyaman bagi anak. Sehingga nasihat-nasihat serta dukungan dari mereka dapat memberikan ketenangan bagi anak.

Ketiga sesama perempuan. Seringkali mom shaming yang terjadi pada ibu baru melahirkan pelakunya adalah sesama perempuan. Meskipun tidak semua perempuan memiliki pengalaman yang sama, karena ada di antara mereka yang memilih tidak menikah, atau tidak mempunyai anak. Tetapi itu tidak menghilangkan jiwa “keibuan” seorang perempuan, sehingga tidak menumpulkan rasa empati terhadap sesama perempuan yang berjuang melalui proses kehamilan dan melahirkan.

Melahirkan dengan caesar bukanlah aib bagi seorang ibu. Mereka tetap dapat menjadi ibu yang sejati. Sebab bagaimanapun cara perempuan melahirkan baik caesar ataupun normal tidak akan mengurangi esensinya sebagai seorang ibu. Keduanya sama-sama dapat memberikan pengalaman yang berharga bagi seorang ibu. Oleh sebab itu, kita hanya cukup menghormati dan mendukung tanpa harus menghakimi. Wallahua’lam. []

Tags: CaesarHak Kesehatan Reproduksi Perempuanibu sejatimelahirkanMelahirkan CaesarnormalPengalaman Biologisperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saat Mengalami Kesulitan saat Melahirkan, Baca Amalan ini

Next Post

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Izin Ekspor Pasir Laut

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0