Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melawan Marginalisasi Perempuan Melalui Lagu

Selain sebagai pengingat misi kenabian yang memanusiakan perempuan, Voice of Baceprot melalui lagu (Not) Public Property menekankan untuk menempatkan pelaku kekerasan seksual sebagai pelaku, bukan korban. Dan berhenti mencari-cari kesalahan perempuan untuk kejahatan yang jelas-jelas dilakukan laki-laki

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
5 Oktober 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Melawan Marginalisasi dan Stigmatisasi terhadap Perempuan Melalui Lagu

Melawan Marginalisasi dan Stigmatisasi terhadap Perempuan Melalui Lagu

5
SHARES
230
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Our body is not public property, We have no place for the dirty mind
Our body is not public property, We have no place for the sexist mind

(potongan lirik lagu (Not) Public Property)

Mubadalah.id – Artikel ini akan membahas terkait melawan marginalisasi perempuan melalui Lagu.  Sedih bercampur dengan semangat penuh keoptimisan mengiringi alunan lagu (Not) Public Property yang dibawakan oleh kelompok band aliran metal Voice of Baceprot. Bersamaan dengan momen International Women Day pada 8 Maret 2022 lalu, sebuah lagu penuh makna diluncurkan oleh ketiga musisi berhijab tersebut.

Rasa sedih muncul tatkala melihat stigmatisasi yang nyatanya masih dilanggengkan untuk para perempuan. Bahkan ketika menjadi korban sekalipun, perempuan tak luput dari stigma yang mengiringi. Perempuan ditempatkan layaknya barang yang selalu menjadi muara kesalahan bahkan untuk kejahatan yang dilakukan laki-laki sekalipun. Ia disalahkan atas kejahatan yang dilakukan laki-laki hanya karena ia perempuan.

Namun di satu sisi, rasa kebahagiaan penuh keoptimisan juga terus dirasakan bersamaan dengan dentuman drum Euis Sitti yang penuh power, petikan bas Widi Rahmawati yang penuh energi, dan suara merdu Marsya Kurnia sebagai vokalis sekaligus gitaris pada lagu tersebut. Mereka bertiga adalah representasi perempuan yang konsisten melawan stigma melalui jalur musik. Tak hanya lagu, namun perlawanan adalah poin penting yang ingin disampaikan.

Lagu dengan Misi Kemanusiaan sebagaimana Inti Ajaran Islam

Posisi yang menempatkan perempuan sebagai makhluk kelas dua sudah menjadi tradisi turun menurun semenjak lahirnya peradaban Mesopotamia. Tradisi tersebut terus dilanggengkan oleh peradaban selanjutnya. Bahkan di masa peradaban Romawi, perempuan diperlakukan layaknya barang yang hanya dibutuhkan untuk memenuhi hasrat seksualitas para tentara Romawi.

Arab Pra Islam juga menempatkan perempuan di tempat terendah. Haknya dikebiri, kehadirannya dianggap sebuah kesialan, dan keberadaannya tidak diharapkan kecuali hanya untuk kebutuhan hewani. Pun jika ada perempuan yang berdaya, hanya berlaku untuk perempuan di kasta atas. Itupun memiliki keterbatasan dalam mengambil peran di ruang publik.

Hingga datangnya Islam melalui syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wassalam,  perempuan dianggap sebagaimana manusia. Bukan lagi barang yang bisa diperjualbelikan, dimanfaatkan, dieksploitasi, dan tak punya harga diri. Maka lagu (Not) Public Property ini adalah sebuah pengingat akan misi kenabian yang memanusiakan perempuan.

Adapun lirik lagu (Not) Public Property secara lengkap adalah sebagai berikut:

God hold my tears, when I see a girl crying
She lost her trust, to the world and to the source of her love
Where did the kind angel go when she needed it so bad
Even though the angel is gone but I won’t be silent when she’s blamed

(Because) Our body is not public property
We have no place for the dirty mind
Our body is not public property
We have no place for the sexist mind

Everyone has the right to live safеly
But why do people ignore it
Thеy are still busy, talking ‘
about dressing appropriately
(Because) We are forced to obey by unwritten fucking rules
And we are tired of things that people said to be good

This is how the fight will be remembered
And this is how the voice getting stronger and louder
This is how the fight will be remembered
And this is how the voice getting stronger and louder
This is how the fight will be remembered
And this is how the voice getting stronger and louder
This is how the fight will be remembered
And this is how the voice getting stronger and louder

Our body is not public property
We have no place for the dirty mind
Our body is not public property
We have no place for the sexist mind

(No place for the) Dirty mind
(No place for the) Sexist mind
(No place for the) Dirty mind
(No place for the) Sexist mind

Ladies! Lets Speak Up, Perempuan Juga Manusia

Selain sebagai pengingat misi kenabian yang memanusiakan perempuan, Voice of Baceprot melalui lagu (Not) Public Property menekankan untuk menempatkan pelaku kekerasan seksual sebagai pelaku, bukan korban. Dan berhenti mencari-cari kesalahan perempuan untuk kejahatan yang jelas-jelas dilakukan laki-laki. Hal ini mengingatkan kita pada ajaran Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wassalam, yang mengajarkan pentingnya “ghaddul bashar” atau menundukkan pandangan.

Dimana ajaran menundukkan pandangan atau “ghaddul bashar” ini seyogyanya dilakukan oleh semuanya baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini lantaran kejahatan seksualitas berawal dari pandangan mata. Ketika laki-laki maupun perempuan mampu menundukkan pandangan terhadap lawan jenis, maka tak ada lagi penisbatan kesalahan kejahatan seksual hanya karena preferensi busana perempuan.

Menjelang akhir lagu ciptaaan Marsya tersebut, ada ajakan penuh semangat pada perempuan untuk melawan stigmatisasi, diskriminasi, marginalisasi yang dialami. Jika perempuan hanya diam, maka sama halnya mengamini ketidakadilan yang diciptakan oleh laki-laki. Tanpa kesatuan suara dan keberanian perempuan, sama halnya dengan melanggengkan penistaan terhadap hak perempuan.

Yang jauh lebih penting, lirik lagu (Not) Public Property juga mengingatkan kepada semua perempuan bahwa perempuan bukanlah barang. Perempuan juga manusia yang diciptakan untuk sama-sama beribadah dan menggapai tingkat ketakwaan tertinggi.

Kesadaran bahwa perempuan bukanlah barang harus terpatri di benak perempuan terlebih dahulu. Karena perlawanan hanya akan muncul jika perempuan sudah menyadari makna kehadirannya di muka bumi ini. Semakin keras perjuangan yang disuarakan, semakin meneguhkan posisi kekhalifahan perempuan.

Demikian penjelasan terkait melawan marginalisasi perempuan melalui lagu. Semoga bermanfaat.[]

 

 

 

Tags: LaguMarginalisasimusikperempuanStigmatisasiVoice Of Baceprot
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Berdamai dengan Diri Sendiri; Menemukan Tuhan, Menemukan Makna Diri

Next Post

Mengapa Kita Harus Berwawasan Islam Moderat?

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Islam Moderat

Mengapa Kita Harus Berwawasan Islam Moderat?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0