Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Bulan Sya’ban; Bulan Nabi dan Bulan Shalawat

Shalawat menjadi satu-satunya amalan yang Allah pun ikut melaksanakannya. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa makna shalawatnya Allah Swt, malaikat-malaikat, dan orang-orang yang beriman memiliki makna yang berbeda

Ana Fadhilah by Ana Fadhilah
30 Januari 2026
in Featured, Hikmah
A A
0
Perempuan yang Menolak Lamaran Nabi

menormalisasi KDRT

7
SHARES
329
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Rajab telah usai dan kini mulai memasuki bulan Sya’ban. Bulan Sya’ban adalah bulan sebelum Ramadhan. Makna bulan Sya’ban dikenal sebagai bulannya Nabi Muhammad Saw, bulan yang identik dengan bulan shalawat. Hal itu dikarenakan Nabi menerima ayat tentang shalawat pada bulan Sya’ban.

Sebagaimana dikatakan dalam sebuah surat Al-Ahzab:56 yang berbunyi “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-oramg yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Untuk itu, pada bulan Sya’ban dianjurkan agar memperbanyak membaca shalawat. Sebelumnya, mari kita kupas apa makna shalawat, juga makna bulan Sya’ban dan seberapa pentingkah mengamalkan shalawat.

Shalawat menjadi salah satu amalan yang istimewa, sebagaimana kita ketahui ketika Allah perintah kita shalat Allah tidak shalat, ketika Allah perintah kita puasa Allah tidak puasa, begitupun zakat dan haji. Namun, berbeda dengan shalawat, ketika Allah perintahkan shalawat, Allah pun ikut bershalawat, termasuk juga para malaikat sebagaimana ayat yang telah disebutkan di atas.

Shalawat menjadi satu-satunya amalan yang Allah pun ikut melaksanakannya. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa makna shalawatnya Allah Swt, malaikat-malaikat, dan orang-orang yang beriman memiliki makna yang berbeda.

Shalawatnya Allah Saw kepada Nabi Muhammad adalah untuk memberikan dan mengukuhkan rahmat ta’dhim. Adapun shalawatnya para malaikat adalah memintakan rahmat ta’dhim untuk Nabi Muhammad Saw. Sedangkan shalawatnya orang-orang mukmin adalah meminta dan memohon rahmat melalui Nabi Muhammad Saw serta sarana untuk berdoa.

Dalam kitab al-Adzkar karya Imam an-Nawawi disebutkan bahwa shalawat menjadi salah satu adab ketika berdoa. Pada bab adab berdoa disebutkan bahwa ketika berdoa hendaklah diawali dan diakhiri dengan memuji Allah Swt dan membaca shalawat. Bahkan bacaan shalawat dapat dijadikan wasilah (perantara) untuk hajat-hajat tertentu, meski tetap dalam koridor lillahi ta’ala mencari ridla-Nya.

Dalam hadis lain, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa nabi bersabda “Barangsiapa membaca satu shalawat maka Allah Swt akan bershalawat kepada orang tersebut sebanyak sepuluh kali”. Begitupun ketika disebut nama Nabi, maka hendaklah kita bershalawat kepadanya.

Namun, terkadang ketika disebut nama nabi yang diucapkan justru kata “Shollu alaih”. Perlu diketahui bahwa kata tersebut bukanlah shalawat, akan tetapi bentuk fi’il amr yang merupakan ajakan untuk bershalawat, bukan shalawat itu sendiri.

Jawaban yang benar ketika disebut nama Nabi dapat diucapkan dengan berbagai macam bacaan, seperti ‘Allahumma sholli alaih’ atau boleh dan lebih bagus jika ditambah kata ‘wasallim alaih’ sehingga menjadi Allahumma sholli wasallim alaih’. Jawaban lain dapat berupa ‘shollallah alaih’, dan berbagai bacaan lain. Kembali membahas shalawat yang diamalkan di bulan Sya’ban, sebenarnya shalawat seperti apa sih yang dimaksud.

Sesungguhnya bacaan-bacaan shalawat sangatlah banyak dan apa saja dapat diamalkan. Diantaranya adalah shalawat Jibril, shalawat ibrahimiyyah, shalawat tunjina, shalawat nariyah atau kamilah, shalawat tho’un, shalawat tibbil qulub, shalawat nurril anwar, shalawat al-fatih, shalawat ummiy dan lain sebagainya. Adapun shalawat yang paling tua adalah shalawat Jibril yang berbunyi ‘Allahumma sholli ‘ala Muhammad’ atau ‘Sholallah ‘ala Muhammad’.

Shalawat tersebut merupakan shalawatnya malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. Adapun shalawat yang dibaca dalam tasyahud adalah shalawat Ibrahimiyyah. Adapun shalawat yang seringkali digunakan untuk tolak balak adalah shalawat tho’un.

Sementara untuk pengobatan, bacaan shalawat yang seringkali diamalkan adalah shalawat tibbil qulub sebagaimana dalam pengobatan ruqyah. Bacaan shalawat menjadi bacaan yang seringkali disusun dalam sebuah doa sebagaimana diketahui bacaan shalawat menjadi salah satu adab yang dilakukan dalam berdoa.

Di samping itu, amalan shalawat seringkali diamalkan oleh para jamaah tarekat (thariqah). Meski demikian, bacaan shalawat dapat diamalkan tanpa harus terikat dengan tarekat, artinya bacaan shalawat diamalkan secara individu. Akan lebih baik jika bacaan shalawat dijadikan wirid yakni amalan rutin yang ditentukan waktu serta jumlahnya. Namun demikian, itu tidak termasuk sebuah kewajiban karena bacaan shalawat jika tanpa jumlah bilangan yang ditentukan dapat dibaca sebanyak-banyaknya.

Selamat Bulan Sya’ban, mari perbanyak bacaan shalawat dan amalan-amalan ibadah lain. Semoga kita termasuk umat Nabi Muhammad Saw yang mendapat syafa’atnya di akhirat kelak.  Dan dapat mengerti makna bulan Sya’ban yang penuh keberkahan.[]

 

 

 

 

Tags: Bulan Sya'banDoaislamramadanshalawat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Komunikasi yang Baik Adalah Kunci Keluarga Harmonis

Next Post

Sesama Perempuan Saling Support, Tidak Saling Menjatuhkan

Ana Fadhilah

Ana Fadhilah

Ana Tri Fadhilah, mahasiswa pasca sarjana ilmu tasawuf STAI Sunan Pandanaran. Lulusan tasawuf tapi bukan sufi, penggemar kopi, nulis, ngaji, lainnya hepi-hepi. Bisa disapa melalui akun fb: AnaTriFhaa, twitter: Ana TriFha atau email [email protected]

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Next Post
Sesama Perempuan

Sesama Perempuan Saling Support, Tidak Saling Menjatuhkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0