Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Memaknai Tasawuf Humanis bagi Kehidupan Manusia

Tasawuf humanis merupakan kolaborasi hibrida antara nilai-nilai spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan.

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
13 April 2021
in Hikmah
A A
0
Tasawuf

Tasawuf

4
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Betapapun tasawuf berdimensi spiritual, bukan berarti tasawuf teralienasi dari kehidupan sosial. Orang yang bertasawuf alias sufi adalah orang yang mengenal Allah yang kemudian dibuktikan dengan mengenal manusia dan kemanusiaan. Sehingga dengan begitu, siapapun bisa pandai membaca literatur keislaman tentang tasawuf, mahir dalam memberikan tausiyah tentang kebatinan, tetapi tidak respect terhadap sesama manusia dan kemanusiaan, kesufiannya patut diragukan. Seorang sufi adalah seorang yang meneladani akhlak Allah dan Rasul-Nya. Allah dan Rasulullah adalah masing-masing dzat dan manusia yang paling mengasihi sekalian alam.

Inilah tasawuf humanis. Tasawuf yang mendorong dan membuat seseorang butuh untuk mengabdi pada kemanusiaan sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan. Sehebat apapun jalinan kita dengan Allah tetapi tanpa diimbangi dengan kepedulian sosial, maka bisa dipastikan kesufiannya menjadi timpang. Oleh karena itu, semakin sufi seseorang, ia akan semakin mencintai dan memuliakan sesama manusia. Di matanya, semua manusia itu sama, sebagai makhluk ciptaan Allah yang mulia. Ia yang kemudian hidup dengan segenap tenaga, pikiran, jiwa dan segalanya semata-mata untuk Allah dan menolong sesama yang menderita.

Secara teori pembahasan tasawuf begitu luas dan dalam. Sehingga tidak jarang, banyak di antara ulama yang menyatakan bahwa tasawuf merupakan puncak dari segala ilmu. Beberapa ulama sufi misalnya menyebut dirinya ‘manunggaling kawula Gusti’ atau wahdatul wujud. Sang sufi dengan Allah itu menyatu, sebab yang ‘Ada’ hanyalah ‘Yang Maha Ada’, selain-Nya tidak ada. Bahkan Ia ada sebelum kata ada, ada. Sang sufi ada karena diadakan oleh Yang Maha Ada. Jadi yang ada hanyalah Allah dan ia sebetulnya tidak ada. Karenalah kajiannya yang luas dan dalam itulah, maka para sufi fenomenal itu dituduh kafir.

Lepas dari luas dan dalamnya tasawuf, saya meyakini bahwa ‘sufinya sufi’ adalah ia yang memang mengenal Allah, ia yang telah selesai dengan dirinya sendiri, ia yang sudah tidak silau dengan pujian dan hinaan, ia yang hidupnya dekat dengan sesama yang menderita, ia yang hidupnya tidak tergiur segala harta dunia dan jabatan.

Saya menyebutnya ‘sang sufi humanis.’ Sufi yang bisa jadi secara zhahir hartanya sedikit, bisa juga ia kaya raya, hanya saja ia tidak gelap mata. Ia bisa jadi miskin harta tetapi kaya jiwa. Ia juga bisa jadi kaya harta tetapi tidak menjadi budaknya. Kesufiannya ditunjukkan dalam bentuk peduli kepada siapapun yang membutuhkan, berbaur dengan masyarakat, menginisiasi berbagai inovasi.

Bagi saya, tasawuf humanis melampaui tasawuf falsafi sekalipun. Tasawuf humanis tidak hanya berhenti pada tataran gagasan, melainkan juga pada perbuatan. Tasawuf humanis merupakan kolaborasi hibrida antara nilai-nilai spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia bukan tasawuf an sich, bukan kemanusiaan an sich. Keduanya berjalan simultan, saling melengkapi dan menguatkan.

 

Tasawuf

Terlalu banyak gerakan-gerakan kemanusiaan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat, tetapi tidak mengena pada nilai-nilai spiritualitas. Mungkin juga banyak majelis-majelis tarekat dan zikir tetapi belum tentu sampai pada ejawantah nilai-nilai spiritualitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Tasawuf humanis atau pelakunya sufi humanis, bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Penting sekali berkaitan dengan niat. Bahwa menjalani tasawuf humanis bukan semata-mata untuk tujuan menjadi sufi humanis. Tasawuf humanis hanya serangkaian doa dan ikhtiar sebagai proses kita mensyukuri nikmat Allah dalam menegakkan spirit rahmatan lil’alamin.

Tidak ada kata ‘finish’ dalam tasawuf humanis. Selamanya, selama masih menjalani kehidupan, setiap orang akan terus berproses sambil terus diimbangi dengan evaluasi diri. Dalam tasawuf humanis, semua murid adalah mursyid, semua mursyid adalah murid. Jadi tidak ada pengkultusan dan monopoli. Satu sama lain saling menyadari bahwa sejatinya mursyid hanya Allah Swt.

Dalam tasawuf humanis, proses mencakup pada komitmen menjalankan ibadah-ibadah ritual, zikir-zikir yang harus dibaca (tidak terpaku pada zikir-zikir yang sudah ditentukan), penerapan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, bahkan bisa jadi mencari sendiri orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Sufi humanis berpikiran terbuka dengan semua orang. Ia tidak anti terhadap ‘kebaruan.’ Dan para sufi humanis mempunyai sistem yang mapan dalam menjalankan pemberdayaan untuk masyarakat.

Termasuk sudah tidak ada kehendak untuk berebut uang dan jabatan. Karenanya yang berlaku dalam tasawuf humanis adalah seleksi alam. Ia akan terpental sendiri manakala keluar dari koridor tasawuf humanis. Maka di sinilah pentingnya penguatan-penguatan secara personal dan komunal.

Sebagai ilmu puncak, tasawuf humanis memang berat. Apalagi kemungkinan besar istilah tasawuf humanis belum dikenal dalam kajian tasawuf mainstream. Tasawuf humanis hadir dalam rangka kritik dan solusi atas problematika sosial. Ia responsif terhadap isu-isu mutakhir dalam berbagai bidang kehidupan: pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik, lingkungan, budaya dan lain sebagainya.

Tasawuf humanis akan menjadi ilmu dan praktik hidup yang membumi, bisa diakses oleh awam sekalipun. Tasawuf humanis juga mengedepankan keseimbangan dalam hidup, kita perlu mengelola keluarga dengan baik, di samping yang utama adalah mengelola tatanan masyarakat (masyarakat Desa, sebagai tingkatan masyarakat paling dasar) agar tercapai harmonisasi sosial. []

Tags: islamkemanusiaanmanusiaspiritualitasSufitasawuf
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bias Gender dalam Media Pembelajaran Kontemporer

Next Post

Girl in the Basement: Regulator Moral yang Tidak Bermoral

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Next Post
Moral

Girl in the Basement: Regulator Moral yang Tidak Bermoral

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0