Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seks

    Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?

    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memang Kenapa dengan Perempuan yang Belum Menikah?

Tekanan yang diterima perempuan lajang lebih besar daripada yang diterima oleh kaum laki-laki. Seolah melajang di usia tertentu adalah terlarang bagi perempuan

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
10 November 2021
in Personal
0
Overthinking

Overthinking

395
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya pernah mendapatkan pertanyaan dari salah satu kerabat yang sedang saya bonceng untuk diantar pulang ke rumah dengan anaknya yang masih kecil. Ia bertanya berapa usia saya saat ini? Lalu saya jawab, saat ini usia saya dua puluh satu tahun.

Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang membuat saya cukup risih mendengarnya, “Teh, apa tidak malu belum menikah di usia sekarang?” Dia bahkan menyinggung beberapa teman perempuan sekelas saya yang sudah punya anak, atau adik kelas yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Tentu pertanyaan tadi tidak saya diamkan begitu saja, saya jawab dengan tegas bahwa sebagai perempuan saya tidak merasa malu karena belum menikah di usia sekarang. Lalu saya tambahkan bahwa lebih banyak teman seangkatan yang belum menikah daripada yang sudah menikah.

Memang kenapa jika perempuan belum menikah? tidak ada salahnya dengan pilihan untuk tidak segera menikah, selain karena memang belum waktunya, saya juga merasa belum siap dan masih ingin menikmati masa lajang saya yang sekarang.

Kemudian beberapa hari yang lalu, saat saya dan keponakan saya yang perempuan dan berusia dua tahun di bawah saya sedang mampir berteduh di rumah salah satu teman seangkatan saya yang kebetulan sudah menikah, kami bercerita beberapa hal hingga dia bertanya apakah saya dan keponakan saya masih bekerja ditempat yang sama? Kami jawab iya.

Dia cukup kaget mengetahui bahwa kami masih bekerja di tempat yang sama dalam kurun waktu hampir satu tahun. “Apa gak cape kerja di toko setiap hari?” Tanyanya, “Kenapa kalian gak nikah aja? Enak lho nikah itu, apa-apa minta suami. Semua dibiayai.” Saya dan keponakan saya langsung kompak menjawab “Tidak!” “Menikah justru akan membatasi kami saat ini, lebih enak kerja dan punya penghasilan sendiri. Mau apapun tinggal beli gak harus izin suami.” Karena menurut saya memang begitu. Yang hanya bisa ia jawab dengan kalimat “iya ya,”

Bukan sekali dua kali orang-orang yang saya temui membicarakan perihal pernikahan, ada yang bertanya mengapa belum menikah? Hingga menjelaskan kenikmatan pernikahan beserta keunggulannya. Mereka seolah mempromosikan pernikahan supaya segera saya rasakan. Yang sebetulnya cukup membuat saya tertawa dalam hati.

Memang kenapa dengan status perempuan lajang yang saat ini saya jalani? Saya bekerja, dan menurut saya cukup untuk jajan sehari-hari. Saya juga banyak belajar dari sekeliling saya bahwa pernikahan itu tidak cukup hanya dengan modal cinta dan mau. Dan satu lagi, usia dua puluh satu tahun memang sudah legal untuk melangsungkan pernikahan. Tapi bukan berarti semua perempuan yang berusia dua satu harus segera menikah secepatnya. Menjadi perempuan lajang bukanlah hal yang memalukan. Memang kenapa dengan perempuan yang belum menikah? Bukankah setiap perempuan bebas menentukan keinginan dan cita-citanya.

“Hush, kamu kalau ngomong hati-hati. Memangnya kamu mau menikah di usia tua? Perempuan menikah di atas usia dua lima itu tua lho? Hati-hati, nanti jadi perawan tua. Belum lagi kalau nikah sudah lewat batas usia nanti tenagamu gak kuat ngurus anak. Mending sekarang masih muda, tenaga masih banyak.” Nasihat yang pernah diucapkan oleh seorang teman yang sudah menikah.

Waduh?!

Konstruksi berpikir seperti itu mungkin sering kita temui, tentang beberapa stigma masyarakat terhadap perempuan lajang yang bahkan dilahirkan oleh sesama perempuan lainnya. Perawan tua adalah cap bagi mereka yang belum menikah di atas usia dua puluhan.

Belum lagi korelasi antara angka usia dengan kemampuan reproduksi perempuan, padahal salah satu alasan larangan menikah pada usia dini karena organ reproduksinya belum siap sempurna, dan membahayakan. Kemudian perempuan seolah diberi limit untuk segera punya keturunan di usia tertentu karena ketika melebihi limit tersebut maka akan kembali menempatkan posisi perempuan pada tempat yang membahayakan.

Lalu tambahan dengan usia muda sama dengan kondisi kesehatan, dan tenaga yang masih prima sehingga pas untuk dipergunakan mengasuh anak. Secara tidak langsung melanggengkan pemikiran patriarki bahwa pengasuhan anak seratus persen tanggung jawab perempuan. Padahal mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama suami istri.

Tidak heran mengapa banyak perempuan memilih segera menikah karena memang mengikuti kebiasaan disekitarnya. Perempuan diberi batasan dan rambu-rambu. Hingga tanpa disadari membatasi ruang gerak dan mimpi perempuan itu sendiri. Tekanan yang diterima perempuan lajang lebih besar daripada yang diterima oleh kaum laki-laki. Seolah melajang di usia tertentu adalah terlarang bagi perempuan.

Padahal tidak ada salahnya menjadi perempuan lajang, tidak ada salahnya merayakan kesendiriannya sebagai perempuan. Belum menikah bukanlah sebuah beban, melainkan satu kesempatan yang harus dirayakan sebaik mungkin. Dipergunakan untuk mempersiapkan pernikahan itu sendiri. []

 

Tags: JomloMubadalahperempuanPerempuan Lajangpernikahan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Ishlah
Keluarga

Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

28 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hubungan Seks Suka Sama Suka, Zina atau Bukan?
  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID