Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memang Kenapa dengan Perempuan yang Belum Menikah?

Tekanan yang diterima perempuan lajang lebih besar daripada yang diterima oleh kaum laki-laki. Seolah melajang di usia tertentu adalah terlarang bagi perempuan

Rofi Indar Parawansah Rofi Indar Parawansah
10 November 2021
in Personal
0
Overthinking

Overthinking

396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya pernah mendapatkan pertanyaan dari salah satu kerabat yang sedang saya bonceng untuk diantar pulang ke rumah dengan anaknya yang masih kecil. Ia bertanya berapa usia saya saat ini? Lalu saya jawab, saat ini usia saya dua puluh satu tahun.

Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang membuat saya cukup risih mendengarnya, “Teh, apa tidak malu belum menikah di usia sekarang?” Dia bahkan menyinggung beberapa teman perempuan sekelas saya yang sudah punya anak, atau adik kelas yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Tentu pertanyaan tadi tidak saya diamkan begitu saja, saya jawab dengan tegas bahwa sebagai perempuan saya tidak merasa malu karena belum menikah di usia sekarang. Lalu saya tambahkan bahwa lebih banyak teman seangkatan yang belum menikah daripada yang sudah menikah.

Memang kenapa jika perempuan belum menikah? tidak ada salahnya dengan pilihan untuk tidak segera menikah, selain karena memang belum waktunya, saya juga merasa belum siap dan masih ingin menikmati masa lajang saya yang sekarang.

Kemudian beberapa hari yang lalu, saat saya dan keponakan saya yang perempuan dan berusia dua tahun di bawah saya sedang mampir berteduh di rumah salah satu teman seangkatan saya yang kebetulan sudah menikah, kami bercerita beberapa hal hingga dia bertanya apakah saya dan keponakan saya masih bekerja ditempat yang sama? Kami jawab iya.

Dia cukup kaget mengetahui bahwa kami masih bekerja di tempat yang sama dalam kurun waktu hampir satu tahun. “Apa gak cape kerja di toko setiap hari?” Tanyanya, “Kenapa kalian gak nikah aja? Enak lho nikah itu, apa-apa minta suami. Semua dibiayai.” Saya dan keponakan saya langsung kompak menjawab “Tidak!” “Menikah justru akan membatasi kami saat ini, lebih enak kerja dan punya penghasilan sendiri. Mau apapun tinggal beli gak harus izin suami.” Karena menurut saya memang begitu. Yang hanya bisa ia jawab dengan kalimat “iya ya,”

Bukan sekali dua kali orang-orang yang saya temui membicarakan perihal pernikahan, ada yang bertanya mengapa belum menikah? Hingga menjelaskan kenikmatan pernikahan beserta keunggulannya. Mereka seolah mempromosikan pernikahan supaya segera saya rasakan. Yang sebetulnya cukup membuat saya tertawa dalam hati.

Memang kenapa dengan status perempuan lajang yang saat ini saya jalani? Saya bekerja, dan menurut saya cukup untuk jajan sehari-hari. Saya juga banyak belajar dari sekeliling saya bahwa pernikahan itu tidak cukup hanya dengan modal cinta dan mau. Dan satu lagi, usia dua puluh satu tahun memang sudah legal untuk melangsungkan pernikahan. Tapi bukan berarti semua perempuan yang berusia dua satu harus segera menikah secepatnya. Menjadi perempuan lajang bukanlah hal yang memalukan. Memang kenapa dengan perempuan yang belum menikah? Bukankah setiap perempuan bebas menentukan keinginan dan cita-citanya.

“Hush, kamu kalau ngomong hati-hati. Memangnya kamu mau menikah di usia tua? Perempuan menikah di atas usia dua lima itu tua lho? Hati-hati, nanti jadi perawan tua. Belum lagi kalau nikah sudah lewat batas usia nanti tenagamu gak kuat ngurus anak. Mending sekarang masih muda, tenaga masih banyak.” Nasihat yang pernah diucapkan oleh seorang teman yang sudah menikah.

Waduh?!

Konstruksi berpikir seperti itu mungkin sering kita temui, tentang beberapa stigma masyarakat terhadap perempuan lajang yang bahkan dilahirkan oleh sesama perempuan lainnya. Perawan tua adalah cap bagi mereka yang belum menikah di atas usia dua puluhan.

Belum lagi korelasi antara angka usia dengan kemampuan reproduksi perempuan, padahal salah satu alasan larangan menikah pada usia dini karena organ reproduksinya belum siap sempurna, dan membahayakan. Kemudian perempuan seolah diberi limit untuk segera punya keturunan di usia tertentu karena ketika melebihi limit tersebut maka akan kembali menempatkan posisi perempuan pada tempat yang membahayakan.

Lalu tambahan dengan usia muda sama dengan kondisi kesehatan, dan tenaga yang masih prima sehingga pas untuk dipergunakan mengasuh anak. Secara tidak langsung melanggengkan pemikiran patriarki bahwa pengasuhan anak seratus persen tanggung jawab perempuan. Padahal mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama suami istri.

Tidak heran mengapa banyak perempuan memilih segera menikah karena memang mengikuti kebiasaan disekitarnya. Perempuan diberi batasan dan rambu-rambu. Hingga tanpa disadari membatasi ruang gerak dan mimpi perempuan itu sendiri. Tekanan yang diterima perempuan lajang lebih besar daripada yang diterima oleh kaum laki-laki. Seolah melajang di usia tertentu adalah terlarang bagi perempuan.

Padahal tidak ada salahnya menjadi perempuan lajang, tidak ada salahnya merayakan kesendiriannya sebagai perempuan. Belum menikah bukanlah sebuah beban, melainkan satu kesempatan yang harus dirayakan sebaik mungkin. Dipergunakan untuk mempersiapkan pernikahan itu sendiri. []

 

Tags: JomloMubadalahperempuanPerempuan Lajangpernikahan
Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis tentang Kesetaraan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID