Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Memberikan Porsi Kultum Ulama Perempuan di Mimbar Ramadan

Ulama perempuan dapat menjadi suara bagi perempuan lain yang mungkin merasa tidak terdengar atau terwakili dalam wacana keagamaan.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
15 Februari 2026
in Featured, Personal
A A
0
Mimbar Ramadan

Mimbar Ramadan

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Menjadi kesempatan untuk meningkatkan keimanan dan pengetahuan agama. Salah satu tradisi yang lazim kita laksanakan di masjid selama Ramadan adalah kultum, ceramah singkat sebelum atau sesudah salat tarawih. Namun sayangnya, porsi kultum seringkali didominasi oleh ulama laki-laki, sementara ulama perempuan minim mendapat kesempatan.

Stigma dan stereotip menganggap perempuan kurang kompeten atau tidak pantas tampil di mimbar Ramadan. Ketika perempuan mendapat kesempatan untuk menyampaikan kultum, terutama jika jamaahnya juga laki-laki, respons negatif dari masyarakat kerap kali muncul.

Beberapa komentar negatif seperti perempuan tidak pantas memperlihatkan dirinya di hadapan jamaah laki-laki, suara perempuan adalah aurat juga masih melekat di kalangan masyarakat. Jikapun perempuan harus maju ke mimbar, jamaahnya juga harus perempuan semua.

Padahal Islam mengajarkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam menyampaikan ilmu. Sebagaimana tercermin dalam firman Allah SWT dalam Surah Ali Imran ayat 104 “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (Ali Imran:104).

Perempuan Miliki Peran dan Tanggung Jawab yang Sama dengan Laki-laki

Ayat ini secara eksplisit tidak membatasi seruan kebaikan dan pencegahan kemunkaran hanya kepada laki-laki. Oleh karena itu, perempuan juga memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam menyampaikan ilmu dan berdakwah. Yakni sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Ketika menyampaikan kultum di bulan Ramadan juga merupakan salah satu bentuk dakwah bagi muslim laki-laki dan perempuan.

Dakwah adalah amal salih yang kemanfaatannya terus-menerus mengalir dan mengenai siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Sehingga Allah SWT menyebut orang yang berdakwah amar ma’ruf (menyeru pada kebaikan) dan nahi munkar (melarang pada kemungkaran) sebagai khairu ummah atau sebaik-baik umat yang ada di dunia. Sebagaimana firman Allah SWT (QS. Ali-Imran: 104).

Apalagi jika berdakwah di bulan Ramadan yang penuh keberkahan. Di mana setiap amalan baik, termasuk berdakwah, mendapat pahala yang berlipat kali ganda. Dan ini adalah kesempatan yang tidak hanya boleh dilakukan oleh laki-laki, namun juga perempuan dalam berkontribusi menyebarkan kebaikan di mimbar Ramadan.

Sudah Dicontohkan oleh Istri Rasulullah SAW

Mengajarkan dan menyampaikan ilmu baik laki-laki maupun perempuan pada hakikatnya sudah dicontohkan oleh istri-istri Rasulullah SAW. Sebagaimana Aisyah ra, sosok perempuan cerdas, berpengetahuan luas, ahli hadis dan berperan penting dalam menyebarkan ilmu. Para sahabat Nabi datang dan bertanya langsung kepada Aisyah untuk mendapatkan informasi dan pengajaran tentang kehidupan Rasulullah SAW.

Kemudian jika para sahabat mengalami kesulitan di dalam periwayatan hadis dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sepeninggal Rasulullah wafat, Sayyidah Aisyah lah yang akan mereka jadikan sebagai rujukan. Dan dari Aisyah juga, para sahabat bisa mendapatkan berbagai pokok disiplin ilmu.

Begitu juga Asma’ binti Yazid, sahabat Nabi SAW yang memiliki banyak hafalan hadis, juga seringkali menyampaikan ilmu di depan para sahabat, baik laki-laki maupun perempuan. Beliau merupakan juru bicara para perempuan di depan Rasulullah SAW dan sumber rujukan ilmu, karena dekatnya dengan keluarga Rasulullah.  Sehingga Asma binti Yazid mendapat julukan “Khatibatun Nisa” (sang orator perempuan).

Hal ini menunjukkan bahwa pada zaman Rasulullah peran perempuan dalam dakwah sangat penting. Khususnya para istri-istri Rasul sebagai ibu dari kaum muslimin memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengajarkan agama dan hukum Islam kepada kaum muslimin.

Firman Allah dalam al-Qur’an surah al-Ahzab: 34. “Terangkanlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabi) . Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut dan Maha Mengetahui.”

Pengalaman Perempuan Memberikan Perspektif Unik dalam Dakwah

Pengalaman hidup perempuan, baik di rumah maupun di masyarakat, memberikan sudut pandang yang relevan dan unik dalam memahami ajaran agama. Perempuan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu yang secara khusus perempuan alami.

Seperti kesehatan reproduksi, kekerasan dalam rumah tangga, dan keseimbangan antara peran sebagai ibu dan ibu bekerja, yang mungkin tidak selalu terpahami oleh ulama laki-laki. Perspektif ini sangat penting untuk memberikan pemahaman agama yang lebih komprehensif dan inklusif.

Ulama perempuan seringkali memiliki kepekaan yang lebih tinggi terhadap masalah-masalah yang perempuan hadapi. Mampu memberikan solusi yang lebih relevan dan penuh empati. Ulama perempuan dapat menjadi suara bagi perempuan lain yang mungkin merasa tidak terdengar atau terwakili dalam wacana keagamaan yang dominan laki-laki.

Dengan demikian, kehadiran ulama perempuan di kultum mimbar Ramadan akan memperkaya wacana keagamaan dengan sudut pandang yang beragam dan inklusif. Hal ini akan membantu umat Islam untuk memiliki pemahaman yang lebih komprehensif tentang ajaran agama.

Untuk itu, perlu adanya kesadaran lebih tentang pentingnya partisipasi ulama perempuan baik di ranah sosial maupun keagamaan.

Mari kita dukung upaya ini dan menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk saling menciptakan lingkungan keagamaan yang inklusif dan adil bagi semua. []

Tags: dakwahKultumMimbar RamadanPerempuan UlamaSyiar Islamulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

Next Post

Revisi UU TNI Disahkan: Perempuan semakin Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Pernak-pernik

Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

25 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Ala Mubadalah

23 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Dakwah Mubadalah

23 Februari 2026
Next Post
Revisi UU TNI

Revisi UU TNI Disahkan: Perempuan semakin Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan
  • Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah
  • Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas
  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0