Rabu, 4 Desember 2024
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
@zainal-abidin Subscribers Belum aktif akhir-akhir ini
  • Mubadalah.id – Dalam terminologi syariah Islam, khitan bagi laki-laki adalah memotong seluruh kulit yg menutup hasyafah (kepala zakar) kemaluan laki-laki sehingga semua hasyafah terbuka. Hanya saja, ada kalanya […]

Selamat Datang!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist