Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Membincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan

Buku ini terinspirasi dari karya besar Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah “Tahrir al-Mar-ah fi ‘Ashr ar-Risalah” mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi Muhammad Saw dalam bentuk kompilasi 60 teks hadits yang terinspirasi dari karya populer Imam Nawawi “Arba’iin an-Nawawi”

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
14 Oktober 2022
in Buku
0
MembincangMembincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan 60 Hadits Shahih

Membincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan

314
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku      : 60 Hadits Shahih Khusus Tentang Hak-Hak Perempuan Dalam Islam Dilengkapi Penafsirannya

Penulis             : Faqihuddin Abdul Kodir

ISBN               : 978-602-391-719-8

Penerbit           : Diva Press (Anggota IKAPI)

Editor              : Rusdianto

Tanggal terbit  : April 2019

Tebal               : 276 halaman

Genre              : Religion & Spirituality

Mubadalah.id – Artikel ini akan membincang 60 hadits shahih tentang hak-hak perempuan.  Dalam buku kompilasi ini, 60 teks hadits dikelompokkan dalam 15 tema pokok. Diawali dengan tema terkait prinsip relasi, kemudian mengenai martabat perempuan di mata Allah Swt, menyusul posisi dan hak-hak perempuan baik di ranah domestik maupun publik, hingga yang terkait dengan relasi suami-istri.

Satu persatu hadits disebutkan dengan rujukan dari sumber-sumbernya, dan penjelasan singkat mengenai isi hadits tersebut, dengan mengacu pada perspektif kesalingan. Kompilasi ini menegaskan bahwa posisi dan peran perempuan dalam Islam sebagai manusia yang utuh adalah setara dengan laki-laki.

Prinsip ini berlaku untuk hal-hal teologis-ritual, kerja-kerja publik dan domestik. Sehingga, prinsip meritokrasi yang ditegaskan dalam Islam, adalah siapa yang berbuat dialah yang akan memperoleh apresiasi dan balasan. Artinya, siapa yang berbuat baik dapat pahala, dan yang berbuat buruk mendapat dosa.

Buku ini terinspirasi dari karya besar Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah “Tahrir al-Mar-ah fi ‘Ashr ar-Risalah” mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi Muhammad Saw dalam bentuk kompilasi 60 teks hadits yang terinspirasi dari karya populer Imam Nawawi “Arba’iin an-Nawawi”.

Penjelasannya singkat dan sederhana dengan prinsip perspektif kesalingan dan resiprositi. Buku ini terbagi menjadi 15 tema pokok yang masing-masing berisi beberapa hadits terkait dengan tema pokok dalam bentuk yang lebih mengerucut pada judul-judul tertentu.

Tiga tema pokok pertama berisi tentang prinsip-prinsip relasi laki-laki dan perempuan, seperti kemaslahatan, berakhlak mulia dengan tidak saling merendahkan, dan menebar kasih sayang kepada sesama manusia dan alam semesta.

Islam sebagai agama meritokrasi, yang bertumpu pada iman dan amal shalih, menegaskan siapapun yang berbuat baik akan mendapatkan pahala, dan yang sebaliknya akan mendapatkan dosa, tanpa melihat jenis kelamin pelakunya. Ajaran Islam juga sangat memuliakan dan menghormati perempuan, sehingga menempatkan perbuatan baik kepada perempuan sebagai indikator orang-orang terpilih.

Tiga tema pokok kedua berbicara tentang perempuan dan kedekatan dengan Tuhan. Di mana, Nabi Muhammad Saw pernah menerima wahyu ketika bersama Aisyah Ra, shalat malam dengan Aisyah Ra tengah telentang di hadapannya, dan shalatnya Nabi sembari menggendong Umamah putri Abi al-Ash.

Perempuan dan tuntutan haknya, seperti saat Ummu Salamah Ra mempertanyakan hijrah perempuan yang tidak diapresiasi hingga diturunkannya ayat, dan saat perempuan meminta yang hak untuk belajar langsung kepada Nabi Muhammad Saw dan dipenuhi. Kemudian tentang hak perempuan untuk bebas dari tindakan kekerasan, dengan larangan Nabi Muhammad Saw pada laki-laki untuk memukul perempuan.

Tiga tema pokok ketiga membahas tentang sindiran bagi suami yang gemar memukul istrinya, layaknya seorang budak, bahkan Nabi Muhammad Saw melarang perempuan memilih calon suami yang gemar memukul, meski telah mapan secara ekonomi. Aisyah Ra juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak pernah memukul perempuan, budak atau siapapun.

Sebaliknya, Nabi Muhammad Saw akan bertanya pada seseorang jika ada hal yang tidak dipahaminya, sehingga beliau mengerti duduk permasalahan dan menyelesaikannya dengan bijak. Tak hanya itu, Nabi juga sering melibatkan istrinya dalam memutuskan suatu perkara.

Tiga tema pokok keempat memuat hak perempuan untuk menentukan kepada siapa ia akan menikah. Bahkan ayah sekalipun tidak dibenarkan menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak perempuannya untuk menikahi laki-laki yang tidak dicintainya. Selain itu, pada tema ini juga membahas bagaimana perempuan diberbolehkan melakukan ibadah berjamaah, dan tidak dibenarkan untuk melarangnya. Dan jangankan untuk beribadah, para perempuan di masa awal Islam bahkan ikut serta dalam peperangan, sebagai pemegang urusan logistik dan kesehatan pasukan.

Sedangkan tiga tema pokok kelima atau yang terakhir membincang tentang bolehnya perempuan dalam masa ‘iddah keluar rumah untuk bekerja. Nabi Muhammad Saw bahkan tidak melarang seorang perempuan bekerja di kebunnya, atau menggembalakan domba-domba, menyembelih hewan, dan bekerja di luar untuk menafkahi keluarganya.

Bahkan perempuan mendapatkan pahala atas apa yang ia upayakan untuk keluarganya. Karena sejatinya dalam rumah tangga dibutuhkan sebuah relasi yang kuat, baik dalam hal penafkahan, perlakuan yang baik di antara suami dan istri, saling melayani dan menyenangkan pasangan hingga menciptakan momen kebersamaan yang indah. Karena hanya dengan relasi kesalinganlah, perkara mu’asyarah bi-l-ma’ruf dalam banyak hal dapat tercapai.

Membincang 60 hadits shahih khusus tentang hak-hak perempuan dalam Islam karya Kiai Faqihuddin Abdul Qadir benar-benar seperti mata air di tengah gurun tandus tradisi patriaki. Karena dengan adanya buku ini, para perempuan menjadi paham bahwa segala bentuk ketidakadilan terhadap perempuan yang  terjadi pada mereka hari ini bukanlah tradisi Islam.

Karena sesungguhnya, dalam ajaran Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Dengan memberikan hak-hak perempuan secara berimbang dengan hak-hak yang ada pada laki-laki. []

*)Tulisan ini diambil dari salah satu pemenang program ODOP ICC

Tags: 60 Hadits ShahihbukuHak PerempuanKesalinganMubadalah
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan
  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID