Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Membincang Peran Perempuan dalam Moderasi Beragama

Baik laki-laki maupun perempuan kita dituntut untuk bersikap moderat dan mendorong kehidupan yang penuh kedamaian, serta cinta kasih

Arie Riandry Ardiansyah Arie Riandry Ardiansyah
5 September 2022
in Pernak-pernik
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

932
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara yang majemuk, baik suku, ras, budaya, dan agama. Keberagaman justru menjadikan kita untuk lebih paham bahwa hal ini merupakan bagian dari sunatullah. Moderasi beragama mempunyai peran vital dalam menjunjung segala aspek kemajemukan ini agar tercipta kerukunan antar umat beragama.

Moderasi beragama merupakan bentuk sikap dari moderat (tengah-tengah) tidak ekstrem dan radikal. Untuk mewujudkan sikap moderasi beragama tentu saja kita membutuhkan sikap moderat dan kerja sama. Yakni antar ras, suku, dan budaya. Baik laki-laki maupun perempuan kita dituntut untuk bersikap moderat dan mendorong kehidupan yang penuh kedamaian, serta cinta kasih.

Beberapa tahun ke belakang banyak bukti aksi terorisme yang melibatkan perempuan. Tentu aksi terorisme ini di Indonesia sendiri ada dengan pembuktian pada kasus bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar. Pada saat itu pelakunya merupakan sepasang suami istri. Kemudian tak lama setelah itu seorang remaja perempuan melakukan penyerangan ke Mabes Polri dengan satu buah pistol di tangannya.

Keterlibatan Perempuan dalam Aksi Terorisme

Keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme bukanlah suatu hal baru bagi telinga kita, di negara luar sana seperti Irak dan Yordania banyak sekali kaum perempuan menjadi garda terdepan dalam tindakan terorisme.

Perempuan menjadi objek yang empuk bagi kalangan kaum radikal, sehingga perempuan dapat mereka manfaatkan sebagai perekrut, tenaga pendidik, pembawa berita, dan lebih parahnya mereka menjadikan perempuan untuk memenuhi hasrat kebutuhan biologis semata.

Moderasi beragama sangat erat kaitannya dengan toleransi di Indonesia yang tidak lepas dari peran perempuan. Apabila kita melihat sejarah ada sosok perempuan yang merupakan tokoh perdamaian. Ia bernama Gedong Bagoes Oka. Perempuan yang sering disapa Ibu Gedong ini wanita kelahiran karang Asem, 2 Oktober 1921.

Beliau merupakan tokoh terkenal dan berpengaruh pada jaman itu karena perjuangannya merawat kerukunan dan perdamaian antar agama. Dalam masa pendidikannya Ibu Gedong selama di India dan kemudian berpulang ke Indonesia ia mendirikan Ashram Gandhi Candidasa di tahun 1970. Ashram tersebut sangat mencerminkan Ibu Gedong yang tidak memandang perbedaan suku, agara, ras dan budaya. Semua orang boleh masuk ke ashram tersebut.

Perempuan dan Perdamaian

Melihat potret perempuan dalam mengambil perannya sebagai agent of peace (agen perdamaian). Kita bisa melihat perempuan Indonesia dalam berbagai peran. Misalnya perempuan sebagai ibu ia senantiasa menanamkan bibit-bibit perdamaian kepada anaknya.

Contohnya mengajak anak untuk senantiasa menerima perbedaan teman sebaya. Telebih jika temannya itu berbeda suku, ras, maupun agama. Kemudian peran perempuan sebagai pemimpin sosial seharusnya senantiasa menjaga stabilitas perdamaian serta keadilan di lingkungan masyarakat.

Seiring berkembangnya konflik yang seringkali terjadi, terutama akibat dari kesalahpahaman yang terjadi pada ruang digital. Ruang digital juga merupakan senjata paling ampuh untuk menyebar isu yang bertentangan. Hampir semua agama mencari perdamaian, kesederhanaan, harmoni, dan kasih sayang.

Moderasi beragama adalah pedang untuk menjaga kerja sama tim dalam keragaman. Sebelum berbicara tentang tantangan agama di ruang digital. Perempuan memiliki potensi besar untuk membangun dan memelihara berbagai macam toleransi yang Indonesia butuhkan.

Secara psikologis, perempuan sebagai ibu memiliki banyak kontak dengan anak-anaknya dan selalu bekerja dengan mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan sikap pengorbanan diri, kesabaran, keibuan, dan rela berkorban. Sikap tersebut memungkinkan perempuan untuk beradaptasi, mengeksplorasi alternatif dan kemungkinan lain, serta melihat perbedaan yang ada di lingkungannya.

Potensi Perempuan

Perempuan memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun dan memelihara toleransi dan keberagaman yang Indonesia butuhkan. Karena secara psikologis, perempuan sebagai ibu yang memiliki kedekatan dengan buah hati. Bagaimana ia mampu mempraktikkan nilai kerjasama, sehingga dapat menumbuhkan dalam diri mereka sikap tidak mementingkan diri sendiri, kesabaran, dan rela berkorban.

Memiliki sikap tersebut membuat perempuan siap untuk beradaptasi, mempertimbangkan alternatif atau kemungkinan lain, dan mampu melihat perbedaan di lingkungannya. Ahli psikolog merujuk pada empat komponen utama emosi keibuan perempuan, yaitu: (1) altruisme, yakni sifat yang cenderung mendahulukan kepentingan orang lain di atas diri sendiri dan memiliki rasa cinta terhadap orang lain. (2) kelembutan. (3) Emosi dan (4) Aktivitas. Komponen-komponen ini akan menciptakan iklim psikologis bagi perempuan.

Keibuan ini terkait dengan keberadaan anaknya sebagai unit psikologis, dan altruisme keibuan mendorong seorang perempuan untuk tidak peduli pada diri sendiri. Selain itu perempuan juga selalu rela mengorbankan segalanya untuk melindungi semua hal yang ada dalam kehidupannya.

Sesuai dengan pernyataan di atas perempuan memiliki sumber daya dan potensi yang besar dalam menjaga dan merawat toleransi beragama. Karena perempuan merupakan makhluk sosial yang mudah untuk beradaptasi dengan lingkungannya.

Dalam konteks Indonesia, untuk dapat mengimplementasikan moderasi beragama terdapat empat indikator di antaranya : (1) komitmen kebangsaan, (2) sikap toleransi, (3) anti kekerasan, dan (4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Di mana sikap toleran merupakan indikator penting untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu perempuan mempunyai potensi besar sebagai perawat perdamaian. Dengan demikian perempuan harus berpartisipasi aktif dalam usaha mewujudkan masyarakat yang toleran dan penuh kedamaian. []

Tags: KeberagamaanModerasi BeragamaPerdamaianperempuantoleransi
Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID