Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Membincang Peran Perempuan dalam Moderasi Beragama

Baik laki-laki maupun perempuan kita dituntut untuk bersikap moderat dan mendorong kehidupan yang penuh kedamaian, serta cinta kasih

Arie Riandry Ardiansyah Arie Riandry Ardiansyah
5 September 2022
in Pernak-pernik
0
Moderasi Beragama

Moderasi Beragama

933
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara yang majemuk, baik suku, ras, budaya, dan agama. Keberagaman justru menjadikan kita untuk lebih paham bahwa hal ini merupakan bagian dari sunatullah. Moderasi beragama mempunyai peran vital dalam menjunjung segala aspek kemajemukan ini agar tercipta kerukunan antar umat beragama.

Moderasi beragama merupakan bentuk sikap dari moderat (tengah-tengah) tidak ekstrem dan radikal. Untuk mewujudkan sikap moderasi beragama tentu saja kita membutuhkan sikap moderat dan kerja sama. Yakni antar ras, suku, dan budaya. Baik laki-laki maupun perempuan kita dituntut untuk bersikap moderat dan mendorong kehidupan yang penuh kedamaian, serta cinta kasih.

Beberapa tahun ke belakang banyak bukti aksi terorisme yang melibatkan perempuan. Tentu aksi terorisme ini di Indonesia sendiri ada dengan pembuktian pada kasus bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar. Pada saat itu pelakunya merupakan sepasang suami istri. Kemudian tak lama setelah itu seorang remaja perempuan melakukan penyerangan ke Mabes Polri dengan satu buah pistol di tangannya.

Keterlibatan Perempuan dalam Aksi Terorisme

Keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme bukanlah suatu hal baru bagi telinga kita, di negara luar sana seperti Irak dan Yordania banyak sekali kaum perempuan menjadi garda terdepan dalam tindakan terorisme.

Perempuan menjadi objek yang empuk bagi kalangan kaum radikal, sehingga perempuan dapat mereka manfaatkan sebagai perekrut, tenaga pendidik, pembawa berita, dan lebih parahnya mereka menjadikan perempuan untuk memenuhi hasrat kebutuhan biologis semata.

Moderasi beragama sangat erat kaitannya dengan toleransi di Indonesia yang tidak lepas dari peran perempuan. Apabila kita melihat sejarah ada sosok perempuan yang merupakan tokoh perdamaian. Ia bernama Gedong Bagoes Oka. Perempuan yang sering disapa Ibu Gedong ini wanita kelahiran karang Asem, 2 Oktober 1921.

Beliau merupakan tokoh terkenal dan berpengaruh pada jaman itu karena perjuangannya merawat kerukunan dan perdamaian antar agama. Dalam masa pendidikannya Ibu Gedong selama di India dan kemudian berpulang ke Indonesia ia mendirikan Ashram Gandhi Candidasa di tahun 1970. Ashram tersebut sangat mencerminkan Ibu Gedong yang tidak memandang perbedaan suku, agara, ras dan budaya. Semua orang boleh masuk ke ashram tersebut.

Perempuan dan Perdamaian

Melihat potret perempuan dalam mengambil perannya sebagai agent of peace (agen perdamaian). Kita bisa melihat perempuan Indonesia dalam berbagai peran. Misalnya perempuan sebagai ibu ia senantiasa menanamkan bibit-bibit perdamaian kepada anaknya.

Contohnya mengajak anak untuk senantiasa menerima perbedaan teman sebaya. Telebih jika temannya itu berbeda suku, ras, maupun agama. Kemudian peran perempuan sebagai pemimpin sosial seharusnya senantiasa menjaga stabilitas perdamaian serta keadilan di lingkungan masyarakat.

Seiring berkembangnya konflik yang seringkali terjadi, terutama akibat dari kesalahpahaman yang terjadi pada ruang digital. Ruang digital juga merupakan senjata paling ampuh untuk menyebar isu yang bertentangan. Hampir semua agama mencari perdamaian, kesederhanaan, harmoni, dan kasih sayang.

Moderasi beragama adalah pedang untuk menjaga kerja sama tim dalam keragaman. Sebelum berbicara tentang tantangan agama di ruang digital. Perempuan memiliki potensi besar untuk membangun dan memelihara berbagai macam toleransi yang Indonesia butuhkan.

Secara psikologis, perempuan sebagai ibu memiliki banyak kontak dengan anak-anaknya dan selalu bekerja dengan mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan sikap pengorbanan diri, kesabaran, keibuan, dan rela berkorban. Sikap tersebut memungkinkan perempuan untuk beradaptasi, mengeksplorasi alternatif dan kemungkinan lain, serta melihat perbedaan yang ada di lingkungannya.

Potensi Perempuan

Perempuan memiliki potensi yang sangat besar untuk membangun dan memelihara toleransi dan keberagaman yang Indonesia butuhkan. Karena secara psikologis, perempuan sebagai ibu yang memiliki kedekatan dengan buah hati. Bagaimana ia mampu mempraktikkan nilai kerjasama, sehingga dapat menumbuhkan dalam diri mereka sikap tidak mementingkan diri sendiri, kesabaran, dan rela berkorban.

Memiliki sikap tersebut membuat perempuan siap untuk beradaptasi, mempertimbangkan alternatif atau kemungkinan lain, dan mampu melihat perbedaan di lingkungannya. Ahli psikolog merujuk pada empat komponen utama emosi keibuan perempuan, yaitu: (1) altruisme, yakni sifat yang cenderung mendahulukan kepentingan orang lain di atas diri sendiri dan memiliki rasa cinta terhadap orang lain. (2) kelembutan. (3) Emosi dan (4) Aktivitas. Komponen-komponen ini akan menciptakan iklim psikologis bagi perempuan.

Keibuan ini terkait dengan keberadaan anaknya sebagai unit psikologis, dan altruisme keibuan mendorong seorang perempuan untuk tidak peduli pada diri sendiri. Selain itu perempuan juga selalu rela mengorbankan segalanya untuk melindungi semua hal yang ada dalam kehidupannya.

Sesuai dengan pernyataan di atas perempuan memiliki sumber daya dan potensi yang besar dalam menjaga dan merawat toleransi beragama. Karena perempuan merupakan makhluk sosial yang mudah untuk beradaptasi dengan lingkungannya.

Dalam konteks Indonesia, untuk dapat mengimplementasikan moderasi beragama terdapat empat indikator di antaranya : (1) komitmen kebangsaan, (2) sikap toleransi, (3) anti kekerasan, dan (4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Di mana sikap toleran merupakan indikator penting untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu perempuan mempunyai potensi besar sebagai perawat perdamaian. Dengan demikian perempuan harus berpartisipasi aktif dalam usaha mewujudkan masyarakat yang toleran dan penuh kedamaian. []

Tags: KeberagamaanModerasi BeragamaPerdamaianperempuantoleransi
Arie Riandry Ardiansyah

Arie Riandry Ardiansyah

Reader of Gender Equality, Feminism, and Sexuality. Religious Studies and Grand Imam Gajah Strawberry

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID