Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membongkar Mitos Kelemahan Perempuan

Kesucian membuat perempuan tidak menyadari ketertindasannya. Kesucian dan degradasi hanyalah dua sisi mata uang yang sama dari perampasan sosial perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
24 September 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kelemahan Perempuan

Kelemahan Perempuan

15
SHARES
765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir media penuh sesak dengan pemberitaan kriminalitas. Kasus pembunuhan, kekerasan seksual, KDRT, dan lainnya. Di mana mayoritas korbannya perempuan, dan pelaku adalajh laki-laki. Femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena dianggap sebagai makhluk yang lemah itu memang nyata ada. Tetapi saya selalu meyakini bahwa kelemahan perempuan hanyalah mitos belaka.

Kenyataan ini saya temui ketika sedang membaca buku “Mitos Inferioritas Perempuan”, yang tertulis secara lugas oleh Evelyn Reed. Dalam buku ini, Evelyn menggambarkan tentang salah satu ciri dari kapitalisme dan Masyarakat berkelas secara umum adalah adanya ketidakadilan seksual.

Laki-laki berkuasa dalam bidang ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan intelektual. Sementara perempuan tersubordinasi dan tertundukkan. Hanya dalam tahun-tahun terakhir, perempuan bisa keluar dari dapur dan kamar bayi untuk menentang monopoli para laki-laki. Namun secara esensial ketimpangan dan mitos kelemahan perempuan masih tetap ada.

Ketidakadilan Seksual

Sejarah telah mencatat, ketidakadilan seksual terjadi beberapa ribu tahun yang lalu. Yakni tertandai dengan kehadiran masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas sosial. Kondisi ini bertahan dalam tiga era. Zaman perbudakan, zaman feodalisme dan zaman kapitalisme.

Dengan pertimbangan ini, maka masyarakat berkelas dapat kita karakteristikkan sebagai masyarakat dengan dominasi laki-laki. Di mana dominasi ini ditegakkan dan terabadikan oleh sistem kepemilikan pribadi, negara, agama, dan bentuk keluarga yang menjadi pelayan kepentingan laki-laki.

Atas dasar situasi sejarah ini, klaim palsu tertentu mengenai superioritas sosial dari jenis kelamin laki-laki terus mereka produksi. Ini muncul sebagai aksioma laten, bahwa laki-laki secara sosial unggul karena mereka secara alami unggul. Supremasi laki-laki menurut mitos ini, tidak sebagai fenomena sosial di tahapan umum sejarah. Tetapi adalah hukum alami kehidupan. Laki-laki mereka klaim secara alami terberkahi dengan atribute fisik dan mental yang superior.

Mitos tentang kelemahan perempuan mereka propagandakan untuk mendukung klaim di atas. Hal ini juga sebagai aksioma laten, bahwa perempuan secara sosial lebih rendah, karena mereka secara alami lebih rendah dari laki-laki.

Dan apa buktinya? Para perempuan adalah ibu, yang mengalami masa menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui sebagai tugas pengasuhan anak, begitu klaim mereka. Sehingga dikutuk menjadi inferior.

Pemalsuan Sejarah

Kenyataan tersebut merupakan pemalsuan sejarah alam dan sejarah sosial. Ini dibuat untuk merendahkan perempuan. Sementara mereka memuja-muji masyarakat berkelas dan dominasi laki-laki. Artinya perjuangan seksual ini menjadi bagaian yang tak dapat kita pisahkan dari perjuangan sosial yang lebih besar lagi.

Kelemahan perempuan adalah produk dari sistem sosial yang diproduksi dan dipupuk dengan berbagai ketimpangan, diskriminasi, dan degradasi lainnya. Sedangkan sejarah sosial dengan sengaja disembunyikan di belakang mitos bahwa perempuan inferior dibanding laki-laki.

Kondisi yang demikian itu tidak alami. Namun merupakan perbuatan masyarakat kelas yang telah merampas hak-hak perempuan untuk berpartisipasi dalam fungsi Masyarakat yang lebih luas. Mereka menempatkan penekanan utama pada fungsi hewaniah perempuan. Yaitu untuk beranak pinak.

Membongkar Mitos

Perampasan ini mereka lakukan melalui dua mitos. Pertama, keibuan direpresentasikan sebagai sebuah penderitaan biologis yang timbul dari organ ibu yang perempuan miliki.

Kedua, bersamaan dengan materialisme vulgar ini, keibuan merpresentasikan sebagai sesuatu yang bersifat mistis. Yakni untuk menghibur perempuan atas status mereka sebagai manusia kelas dua. Para ibu dikuduskan, dinaugerahi lingkar cahaya, dan terberkati dengan naluri, perasaan, dan pengetahuan khusus di luar pemahaman yang dimiliki laki-laki.

Kesucian itu untuk membuat perempuan tidak menyadari ketertindasan mereka. Kesucian dan degradasi hanyalah dua sisi dari mata uang yang sama dari perampasan sosial perempuan.

Di Indonesia sendiri kita mengenal konsep “Ibuisme”. Ibuisme negara adalah sebuah paham yang menempatkan kaum perempuan sebagai pekerja domestik tanpa dibayar demi mendukung kapitalisme negara. Paham ibuisme negara memungkinkan negara mengontrol masyarakat dengan perempuan sebagai alat.

Dalam tesisnya, Julia Suryakusuma menggabungkan konsep pengiburumahtanggaan (housewifization) oleh Maria Mies dan konsep ibuisme oleh Madelon Djayadiningrat sehingga menghasilkan suatu paham berperspektif gender yang komprehensif yang ia namakan ibuisme negara untuk memahami konstruksi sosial keperempuanan pada zaman Orde Baru.

Jika konsep pengiburumahtanggaan menilik peran perempuan hanya melalui lensa ekonomi dan konsep ibuisme dan priyayisasi menilik peran perempuan dalam proses Jawanisasi, konsep ibuisme negara menggabungkan kedua perspektif tersebut. Lalu menambahkan sebuah unsur lagi: kontrol negara dengan gaya birokrasi militer ala Orde Baru.

Mari Akhiri Pelemahan Perempuan

Mitos inferioritas perempuan harus segera kita akhiri. Selain penting untuk melakukan penelusuran data sejarah terkait data dan fakta, pun terus melakukan edukasi pentingnya membangun relasi kesalingan, untuk mewujudkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan di semua ranah kehidupan.

Selain itu penting juga untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan terhadap perempuan. Setidaknya ketika mengalami ketidakadilan berbasis gender, perempuan sebagai korban tahu apa yang harus ia lakukan. Tak ragu bersuara, dan lantang menantang lawan.

Terakhir, implementasi kebijakan yang kini masih dianggap tumpul ke bawah, harus kita kawal upaya penegakan hukumnya. Memberi sanksi tegas terhadap pelaku, apapun latar belakangnya tanpa terpengaruh oleh relasi kuasa. Kemudian memberi rasa aman serta keadilan bagi korban. Agar peristiwa serupa tak perlu terulang kembali. Mari kita akhiri pelemahan perempuan! []

Tags: FemisidahukumkeadilanKelemahan PerempuanKesetaraansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatih, Selawat, dan Maulid Nabi

Next Post

Tradisi Batu Wangi dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Next Post
Tradisi Batu Wangi

Tradisi Batu Wangi dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah
  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0